Minggu, 15 Desember 2013

Keterkaitan Antara Kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif






Permasalahan perekonomian yang melanda Indonesia begitu kompleks. Satu diantara berbagai permasalahan tersebut adalah begitu besarnya angka pengangguran di Indonesia. Lapangan pekerjaan yang tersedia masih jauh dari cukup untuk menampung jumlah tenaga kerja yang begitu banyak.  Hal ini sudah menjadi pekerjaan rumah pemerintah sejak lama yang sampai sekarang belum dapat dituntaskan. Berbagai usaha telah ditempuh untuk mengatasi masalah ini, salah satunya adalah sosialisasi tentang pembudayaan kewirausahaan (enterpreneurship) yang marak dilakukan lewat berbagai cara, mulai dari pendidikan sekolah, hingga melalui seminar-seminar dan penyuluhan di berbagai tempat dengan peserta dari berbagai golongan, mulai dari pelajar.

Lalu sebenarnya, apakah kewirausahaan itu? Berbagai pendapat berbeda pun timbul dari para ahli untuk mendefinisikan kewirausahaan. Richard Cantillon (1775) misalnya, mendefinisikan kewirausahaan sebagai bekerja sendiri (self-employment). Definisi lain di ungkapkan Harvey Leibenstein (1968-1979) yakni kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya.

Singkat kata, Kewirausahaan bisa diartikan sebagai  kemampuan mandiri dan bekerja independen untuk mencapai kesejahteraan. Kewirausahaan juga merupakan sifat, ciri dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif ke dalam dunia nyata secara kreatif.

Seorang yang mengaplikasikan konsep dari kewirausahaan yaitu bekerja dengan independen dan menciptakan lapangan kerja sendiri dengan menjalankan usahanya berdasarkan idenya sendiri,dan menggunakan sumber daya yang tersedia secara kreatif dan inovatif, atau istilah populernya berbisnis disebut wirausaha. Kewirausahaan tidak mutlak dimiliki oleh wirausaha dalam dunia bisnis saja. Kenyataannya, sifat kewirausahaan juga banyak dimiliki karyawan, baik swasta ataupun pemerintah. Sifat kewirausahaan, itu sendiri muncul ketika seseorang berani mengembangkan ide-idenya dengan usaha-usaha tertentu. Tidak mudah untuk memiliki jiwa kewirausahaan. Kewirausahaan mencakup:
A.Sikap-sikap kewirausahaaan:
Disiplin: Memiliki kedisiplinan yang tinggi atas ketepatan terhadap waktu, kualitas pekerjaan, sistem kerja.
Komitmen Tinggi: Komitmen adalah kesepakatan mengenai sesuatu hal yang dibuat oleh seseorang, baik terhadap dirinya sendiri maupun orang lain. Seorang wirausahawan harus memiliki komitmen yang jelas, terarah dan bersifat progresif (berorientasi pada kemajuan).
Jujur: Kejujuran mengenai karakteristik produk (barang dan jasa) yang ditawarkan, kejujuran dalam promosi, kejujuran pelayanan yang dijanjikan dan kejujuran dalam  kegiatan terkait dengan penjualan produk yang dilakukan.
Kreatif dan Inovatif: Untuk memenangkan persaingan, harus memiliki daya kreativitas tinggi dilandasi oleh cara berpikir yang maju, penuh dengan gagasan-gagasan baru yang berbeda dengan produk-produk yang telah ada.

Mandiri: Dapat melakukan keinginan dengan baik tanpa ketergantungan pihak lain dalam mengambil keputusan termasuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
Realistis: Mampu menggunakan fakta/realita sebagai landasan berpikir yang rasional dalam setiap pengambilan keputusan maupun tindakan atau perbuatannya.

B.Tahap Kewirausahaan:
Tahap memulai: niat untuk usaha, melihat peluang usaha yang mungkin, menentukan jenis usaha.
Tahap melaksanakan usaha: mengelola pembiayaan, SDM, kepemilikan, organisasi, kepemimpinan yang meliputi bagaimana mengambil resiko dan mengambil keputusan, pemasaran, dan melakukan evaluasi.
Tahap mempertahankan usaha: melakukan analisis perkembangan yang dicapai untuk ditindak lanjuti sesuai dengan kondisi yang dihadapi.
Tahap mengembangkan usaha: jika hasil yang diperoleh mengalami perkembangan atau dapat bertahan, perluasan usaha mungkin dilakukan.

C. Ciri-ciri wirausaha  yang berhasil:
1.  Memiliki visi dan tujuan yang jelas.
2. Inisiatif dan selalu proaktif tidak hanya menunggu sesuatu terjadi, tetapi lebih   dahulu memulai dan mencari peluang sebagai pelopor dalam berbagai kegiatan.
3. Berorientasi pada prestasi. Mutu produk, pelayanan yang diberikan, serta kepuasan pelanggan menjadi perhatian utama.Setiap waktu segala aktifitas usaha yang dijalankan selalu dievaluasi dan harus lebih baik dibanding sebelumnya.
4.  Berani mengambil risiko.
5. Kerja keras. Jam kerja tidak terbatas pada waktu, di mana ada peluang dia datang.
6.  Bertanggungjawab terhadap segala aktivitas yang dijalankannya, baik sekarang maupun yang akan datang. Tanggung jawab seorang pengusaha tidak hanya pada segi material, tetapi juga moral kepada berbagai pihak.
7.  Komitmen pada berbagai pihak.
8. Mengembangkan dan memelihara hubungan baik dengan berbagai pihak, baik yang berhubungan langsung dengan usaha yang dijalankan maupun tidak, antara lain kepada: para pelanggan, pemerintah, pemasok, serta masyarakat luas.

Bercermin dari negara-negara maju di dunia, seperti di Negara-Negara Eropa,Amerika,dan Kanada yang sudah mendapat pendidikan kewirausahaan sejak tahun 1950, di Indonesia saat ini di pendidikan tentang kewirausahaan sangat gencar diberikan kepada masyarakat sejak dini dengan harapan kewirausahaan tersebut dapat berakar kuat dalam diri masyarakat Indonesia sehingga memunculkan banyak wirausahawan yang menciptakan banyak lapangan pekerjaan. Kondisi yang sering terjadi adalah anak-anak Indonesia setelah tamat sekolah, yang terbersit dipikirannya adalah bekerja. Melihat kondisi Indonesia saat ini, dengan ketersediaan lapangan kerja yang tidak sebanding dengan jumlah tenaga kerja, pola pikir seperti itu tidak tepat. Mengapa? Karena pola pikir seperti itu tidak memacu kreatifitas dalam diri. Kecenderungan untuk hanya meniru lah yang akan timbul. Sesungguhnya, keterampilan untuk mencipta sesuatu ide dan gagasan barulah yang sangat diperlukan.

Kreatifitas memang sangatlah penting dan diperlukan bagi orang yang memiliki jiwa kewirausahaan. Kreatifitas itu jugalah yang menjadi dasar fenomena munculnya konsep Ekonomi Kreatif yang sekarang ini juga marak disosialisasikan, bersamaan dengan pendidikan kewirausahaan pada masyarakat indonesia.
Apakah Ekonomi Kreatif itu? Ekonomi Kreatif merupakan sebuah konsep ekonomi di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan  ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya. Mengapa konsep ini bisa muncul? Di jaman moderen ini, semakin disadari bahwa ide adalah barang ekonomi yang sangat penting.

Dengan ide, produksi akan barang dan jasa menjadi tiada hentinya, selalu ada terobosan baru yang mengungguli trobosan lama. Contohnya, zaman dahulu, televisi tidak berwarna, kemudian berkembang menjadi televisi berwarna. Televisi terus berkembang. Sekarang, diciptakan televisi yang sangat tipis, menggunakan teknologi LED dengan berbagai fitur lainnya. Barang yang diciptakan semakin mengalami perkembangan teknologi yang menawarkan berbagai keuntungan bagi para konsumen sehingga orang-orang akan selalu tertarik untuk membelinya. Itu semua berawal dari ide yang menghasilkan kreatifitas dalam menciptakan, sehingga dalam suatu barang hasil produksi, yang diutamakan bukan hanya satu fungsi, tetapi menjadikan barang tersebut multifungsi. Ide tersebut tidak akan pernah habis karena selama manusia hidup, manusia akan memiliki ide-ide itu. Ide–ide kreatif membuat orang bisa menggunakan dan mengkombinasikan sumber daya fisik yang terbatas untuk tetap melakukan kegiatan ekonomi. Misalnya kemunculan berbagai pernak-pernik lucu dan unik seperti tas, tempat pensil, mainan, dll yang berasal dari daur ulang sampah. Sampah yang harusnya dibuang, bisa dimanfaatkan untuk menciptakan benda bernilai guna, yang tidak hanya memiliki fungsi tertentu, tapi juga menampilkan keindahan dan keunikan, bahkan bernilai ekonomi.

Melihat pentingnya pengembangan Ekonomi Kreatif, Instansi-instansi pemerintah seperti, Kementerian Negara dan Riset, Kementerian BUMN, Kementerian Nasional dan Kementerian Pertanian berkoordinator dalam mensosialisasikan pengembangan Ekonomi Kreatif dengan misi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Instansi-Instansi tersebut memiliki tugas-tugas tersendiri untuk menjalankan misi tersebut, sesuai dengan Inpres No.6 Tahun 2009(http://www.Indonesiakreatif.net).

Lalu,adakah hubungan pembahasan mengenai kewirausahaan dengan ekonomi kreatif? Tentu saja ada.
Dalam misi untuk mendorong masyarakat menjadi wirausahawan baru yang sukses sehingga menciptakan banyak lapangan kerja baru yang menyerap begitu membludaknya jumlah penggangguran di Indonesia, konsep ekonomi kreatif dirasa paling tepat ditanamkan pada pemikiran  masyarakat dalam memberi motivasi untuk berwirausaha karena untuk berwirausaha dengan konsep ekonomi kreatif, ide adalah modal utama. Dengan tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia yang relatif rendah, konsep ini diharapkan mampu memotivasi masyarakat untuk berwirausaha walaupun dengan modal yang sangat terbatas sekalipun.

Sosialisasi untuk membudayakan kewirausahaan disertai pemanfaatan konsep ekonomi kreatif cukup efektif karena ada cukup banyak wirausahawan baru yang muncul dan menuai sukses dengan berbekal dua hal penting tersebut. Hebatnya, banyak diantara wirausahawan baru tersebut yang  masih belia. Ini adalah berita baik dimana tujuan dari pendidikan kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif yakni, mendorong munculnya wirausahaan muda dapat terealisasi.

Contohnya Suhas Gopinath. CEO Global Inc yang memulai bisnis pada usia 14 tahun. Gopinath lahir di Bengaluru, Karnataka, India, 4 Nopember 1986. Gopinath membangun Global Inc di San Jose, California, pada tahun 2000. Perusahaan teknologi informasi ini melayani software solutions, mobile, dan e-commerce dengan pendapatan jutaan dolar.  Semula dia hanya mempekerjakan enam orang karyawan dengan bayaran 15 rupee per jam atau Rp 15.000. Namun kini dia memiliki 600 karyawan yang kesemuanya berusia muda.  Atas prestasinya yang luar biasa, Gopinath sudah sering diberi penghargaan sebagai pengusaha termuda oleh berbagai instansi seperi European Parliament, World Economic Forum. (Http://adesyam.blogspot.com)

Kisah di atas bisa dijadikan motivator bagi masyarakat Indonesia, terutama generasi muda dengan tingkat kreatifitas tinggi untuk memanfaatkan kreatifitas yang dimiliki dan bekal pendidikan budaya kewirausahaan lewat berbagai media untuk membangun negeri Indonesia tercinta ini dengan menunjukkan kemampuan mencipta bukan meniru dan memakai saja.
 
Tunjukkan Kreatifitasmu! Buktikan pada dunia bahwa bangsa indonesia adalah bangsa yang berkualitas, cerdas, mandiri, kreatif, dan inovatif dengan menciptakan terobosan-terobosan baru di berbagai bidang! Jadilah pengusaha yang sukses yang tidak hanya membawa kesejahteraan bagi dirimu sendiri, melainkan bagi bangsa dan negara!

Pustaka:





Tidak ada komentar:

Posting Komentar