Korporasi vs Koperasi
Korporasi
dan koperasi memiliki tujuan yang sama yaitu memperoleh profit. Namun,
Koperasi dan korporasi memiliki tujuan berbeda dalam pengunaan perolehan
profit. Pembahasan tulisan saya kali ini tidak membahas atau focus
kepada tulisan dan pengucapan yang sama antara koperasi dan korporasi.
Pembahasan kali ini lebih esensi yaitu membahas metode atau cara
pengembangan kedua organisasi diatas. Perbedaan mendasar antara
korporasi dan koperasi adalah cara kerja organisasi. Oleh karena itu,
penting untuk mengetahui cara kerja kedua organisasi diatas.
Korporasi atau perusahaan adalah setiap
bentuk usaha yang melakukan kegiatan secara tetap dan terus-menerus
dengan memperoleh keuntungan dan atau laba bersih, baik yang
diselenggarakan oleh orang perorangan maupun badan usaha yang berbentuk
badan hukum atau bukan badan hukum, yang didirikan dan berkedudukan
dalam wilayah negara RI (UU RI No.8 Tahun 1997). Murti Sumarni (1997)
menjelaskan bahwa perusahaan adalah sebuah unit kegiatan produksi yang
mengolah sumber daya ekonomi untuk menyediakan barang dan jasa bagi
masyarakat dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan
masyarakat. Berdasarkan pengertian diatas, perusahaan dapat disimpulkan
sebagai peroleh laba untuk pemilik. Cara kerja perusahaan adalah daya
saing. Setiap perusahaan bersaing dengan perusahaan lain sejenis bahkan
perusahaan tidak sejenis untuk saling mencari kemenangan.
UU
RI No.25 Tahun 1995 menjelaskan koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi
menekankan pada asas kekeluargaan atau asas kerja sama. Kata koperasi
didasrkan dari cooperation ata kerja sama. Kerja sama yang dimaksud
adalah bekerja bersama-sama untuk peningkatan koperasi. Kerja sama
adalah asas dasar dari bangsa Indonesia. Gotong royong merupakan salah
satu asas koperasi. Oleh karena itu, asas kerja sama sangat penting
untuk bangsa Indonesia dan telah menjadi bagian sejarah bahkan telah
menjadi cara bangsa memenangkan pertarungan melawan penjajah.
Cara
kerja Korporasi adalah pertarungan sehat atau daya saing. Setiap
korporasi bekerja keras memenangi persaingan dengan korporasi lain
bahkan dengan apapun yang dianggap potensial menjadi pesaing. Sedangkan,
koperasi mengunakan metode kerja sama atau bekerja bersama-sama untuk
menolong diri sendiri. Koperasi tidak mengenal persaingan tetapi semua
dirangkul untuk saling bekerja sama dan akhirnya kemajuan bersama yang
dicapai. Konsep ini sama dengan konsep tabarru’ dalam konsep asuransi
syariah yaitu saling tolong menolong. Oleh karena itu, mari berkoperasi
atau menjalankan prinsip koperasi. Semuanya Indah dengan kerja.
sumber:
http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2013/12/24/korporasi-vs-koperasi-622380.html/unduh24/12/2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar