Jumat, 29 Mei 2026

ANALISIS DESKRIPTIF DAN STRATEGI INTERVENSI ANAK PUTUS SEKOLAH USIA 15–18 TAHUN DI KABUPATEN MOROWALI UTARA, PROVINSI SULAWESI TENGAH



Perspektif Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional
Oleh: Sofian

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah Wilayah IV Kabupaten Morowali dan Morowali Utara
Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah

Abstrak
Fenomena anak putus sekolah masih menjadi tantangan serius dalam pembangunan sumber daya manusia di wilayah Indonesia timur, khususnya di daerah berbasis industri dan kawasan transisi ekonomi seperti Kabupaten Morowali Utara. Artikel ini bertujuan menganalisis distribusi anak putus sekolah usia 15–18 tahun berdasarkan pendekatan deskriptif kuantitatif menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional pada kategori kondisi normal dan tanpa penyakit kronis. Analisis dilakukan terhadap distribusi usia, sebaran spasial kecamatan, serta pola kerentanan transisi pendidikan menengah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelompok usia 17–18 tahun merupakan fase paling rentan mengalami putus sekolah, dengan konsentrasi kasus tertinggi berada di Kecamatan Petasia Raya dan Mamosalato. Fenomena tersebut mengindikasikan adanya tekanan ekonomi keluarga, opportunity cost of schooling, dan lemahnya retensi peserta didik pada jenjang SMA/SMK. Artikel ini merekomendasikan intervensi afirmatif berbasis spasial dan optimalisasi pendidikan kesetaraan vokasional sebagai strategi penyelamatan generasi produktif daerah.

Kata Kunci: Anak Putus Sekolah, Pendidikan Menengah, Morowali Utara, Ketimpangan Pendidikan, Kebijakan Sosial.

I. Pendahuluan
Pendidikan merupakan instrumen fundamental dalam membangun kapasitas manusia dan memperkuat daya saing daerah. Dalam kerangka pembangunan nasional, keberhasilan pendidikan bukan hanya diukur melalui angka partisipasi sekolah, melainkan juga kemampuan sistem pendidikan mempertahankan peserta didik hingga menyelesaikan jenjang pendidikan menengah.

Kabupaten Morowali Utara sebagai salah satu wilayah pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Sulawesi Tengah menghadapi paradoks pembangunan. Di satu sisi, pertumbuhan sektor industri dan pertambangan mengalami akselerasi signifikan. Namun di sisi lain, sebagian kelompok usia sekolah justru mengalami keterputusan pendidikan formal.

Fenomena anak putus sekolah pada usia produktif menjadi indikator penting adanya tekanan sosial-ekonomi yang tidak mampu diimbangi oleh sistem pendidikan daerah. Situasi ini berpotensi melahirkan generasi pekerja usia muda dengan tingkat pendidikan rendah, keterampilan terbatas, dan kerentanan sosial jangka panjang.

Kajian ini berusaha membaca fenomena tersebut melalui pendekatan data mikro berbasis wilayah guna mengidentifikasi pola usia, spasial, dan kemungkinan faktor struktural penyebab anak keluar dari sistem pendidikan formal.

II. Metodologi Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif. Data diperoleh dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional pada kategori anak usia 15–18 tahun dengan kondisi normal dan tanpa penyakit kronis.

Jumlah sampel yang dianalisis sebanyak 15 anak yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Morowali Utara, meliputi:
  1. Petasia
  2. Petasia Timur
  3. Petasia Barat
  4. Mamosalato
  5. Mori Utara
  6. Mori Atas
  7. Lembo
  8. Soyo Jaya
Variabel yang dianalisis meliputi:
  • Usia
  • Distribusi wilayah kecamatan
  • Sebaran desa/kelurahan
  • Pola konsentrasi spasial

Analisis data divisualisasikan menggunakan pendekatan infografik kurva dan diagram batang bergaya media nasional untuk mempermudah pembacaan pola sosial secara komprehensif.

III. Hasil dan Pembahasan
3.1 Distribusi Anak Putus Sekolah Berdasarkan Kecamatan
Visualisasi data menunjukkan bahwa fenomena anak putus sekolah di Kabupaten Morowali Utara membentuk pola spasial tertentu yang terkonsentrasi pada beberapa kecamatan utama.

Gambar 1. 
Distribusi Anak Putus Sekolah
Berdasarkan Kecamatan dan Kurva Kerentanan Usia di Kabupaten Morowali Utara


Sumber: Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, diolah penulis, 2026.

Pada grafik distribusi berdasarkan kecamatan terlihat bahwa Kecamatan Petasia Timur, Petasia, dan Mamosalato merupakan wilayah dengan jumlah anak putus sekolah tertinggi, masing-masing mencapai tiga anak. Kecamatan Lembo mencatat dua anak, sedangkan Mori Utara, Soyo Jaya, Petasia Barat, dan Mori Atas masing-masing satu anak.

Temuan ini menunjukkan adanya konsentrasi spasial atau pengelompokan wilayah (spatial clustering) pada kawasan tertentu. Petasia Raya yang terdiri atas Petasia, Petasia Timur, dan Petasia Barat secara kumulatif menyumbang hampir separuh total kasus yang ditemukan. Fenomena ini menarik karena wilayah tersebut merupakan kawasan pertumbuhan ekonomi dan jalur aktivitas industri di Morowali Utara.

Dalam perspektif sosiologi pendidikan, kondisi ini mengindikasikan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah tidak selalu berjalan seiring dengan peningkatan keberlanjutan pendidikan masyarakat. Berkembangnya aktivitas industri dan sektor informal justru dapat menciptakan efek opportunity cost of schooling, yaitu situasi ketika remaja lebih memilih memasuki dunia kerja lebih cepat dibanding melanjutkan pendidikan formal.

3.2 Kurva Kerentanan Berdasarkan Usia
Kurva kerentanan usia memperlihatkan pola eskalasi yang sangat jelas pada kelompok usia akhir remaja.

Gambar 2. Kurva Kerentanan Putus Sekolah
 Berdasarkan Jenjang Usia 15–18 Tahun.


Pada usia 15 dan 16 tahun, angka putus sekolah masih berada pada level rendah, masing-masing dua anak. Namun ketika memasuki usia 17 tahun terjadi lonjakan signifikan menjadi lima anak dan meningkat kembali pada usia 18 tahun menjadi enam anak.

Pola kurva tersebut menunjukkan bahwa titik paling rentan bukan terjadi pada fase masuk SMA/SMK, melainkan pada fase bertahan di jenjang pendidikan menengah atas. Artinya, sebagian besar peserta didik sebenarnya berhasil melewati transisi dari SMP menuju SMA, tetapi mengalami kegagalan retensi (retention failure) sebelum menyelesaikan pendidikan hingga tamat.

Secara akademis, kondisi tersebut dapat dijelaskan melalui beberapa faktor struktural. Pertama, tekanan ekonomi keluarga yang meningkat seiring bertambahnya usia anak. Kedua, rendahnya akses transportasi menuju sekolah menengah yang umumnya terpusat di kecamatan tertentu. Ketiga, minimnya motivasi belajar akibat ketidaksesuaian antara pendidikan formal dengan kebutuhan pasar kerja lokal. Keempat, adanya daya tarik sektor kerja informal dan industri yang membuka peluang pendapatan cepat bagi remaja usia produktif.

Kurva yang terus meningkat pada usia 17–18 tahun juga mengindikasikan adanya potensi lahirnya kelompok usia muda rentan pengangguran dan pekerja non-terampil di masa depan apabila tidak dilakukan intervensi kebijakan yang serius.

3.3 Distribusi Usia Anak Putus Sekolah
Distribusi usia memperlihatkan adanya peningkatan jumlah anak putus sekolah pada fase akhir pendidikan menengah.

Tabel distribusi usia tersebut memperkuat asumsi bahwa kerentanan terbesar berada pada fase akhir pendidikan menengah atas, khususnya menjelang usia produktif kerja.

IV. Implikasi Kebijakan
Berdasarkan hasil kajian, terdapat beberapa rekomendasi strategis yang dapat dilakukan pemerintah daerah:

1. Intervensi Berbasis Spasial
Pemerintah daerah perlu memprioritaskan kecamatan dengan konsentrasi kasus tertinggi seperti Petasia Timur dan Mamosalato melalui:
  • bantuan transportasi sekolah,
  • subsidi pendidikan,
  • penguatan pengawasan berbasis desa,
  • serta optimalisasi pendampingan sosial keluarga rentan.
2. Optimalisasi Pendidikan Kesetaraan
Mayoritas anak berada pada usia 17–18 tahun, sehingga pendekatan pendidikan formal reguler menjadi kurang efektif. Program Paket C berbasis vokasional perlu diperkuat agar peserta didik tetap memperoleh:
  • ijazah setara SMA,
  • sertifikasi keterampilan,
  • akses kerja formal.
3. Integrasi Pendidikan dan Industri
Perusahaan di kawasan industri perlu dilibatkan dalam:
  • program CSR pendidikan,
  • beasiswa daerah,
  • sekolah vokasi berbasis industri,
  • dan program magang siswa.
4. Sistem Early Warning Drop-Out
Sekolah perlu membangun sistem deteksi dini peserta didik rentan putus sekolah melalui:
  • absensi,
  • capaian akademik,
  • kondisi ekonomi keluarga,
  • dan indikator sosial lainnya.
V. Kesimpulan

Fenomena anak putus sekolah di Kabupaten Morowali Utara menunjukkan pola kerentanan yang meningkat pada usia akhir remaja, khususnya 17–18 tahun. Konsentrasi kasus pada kawasan Petasia Raya dan Mamosalato mengindikasikan adanya pengaruh kuat faktor ekonomi dan struktur pembangunan wilayah terhadap keberlanjutan pendidikan menengah.

Kajian ini menegaskan bahwa tantangan pendidikan di daerah industri tidak hanya berkaitan dengan akses sekolah, tetapi juga menyangkut kemampuan sistem pendidikan mempertahankan peserta didik hingga tamat.

Tanpa intervensi yang terukur dan afirmatif, daerah berpotensi menghadapi peningkatan pengangguran usia muda, pekerja tanpa keterampilan, serta reproduksi kemiskinan struktural antargenerasi.

Pendidikan bukan sekadar proses belajar di ruang kelas, melainkan investasi peradaban yang menentukan kualitas masa depan daerah.

Daftar Pustaka
  1. Badan Pusat Statistik. 2025. Kabupaten Morowali Utara Dalam Angka 2025. Jakarta: BPS RI.
  2. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. 2025. Data Anak Tidak Sekolah Nasional. Jakarta.
  3. Tilaar, H.A.R. 2012. Perubahan Sosial dan Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
  4. Suyanto, Bagong. 2013. Masalah Sosial Anak. Jakarta: Kencana.
  5. Todaro, Michael P. 2011. Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga. Jakarta: Erlangga.
  6. UNESCO. 2024. Global Education Monitoring Report. Paris: UNESCO Publishing.





Anatomi Kerentanan Pendidikan



Analisis Deskriptif Anak Putus Sekolah 
Usia 15–18 Tahun
 di Kabupaten Morowali Utara
Oleh: Sofian
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah Wilayah IV Kabupaten Morowali dan Morowali Utara
Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah

Abstrak
Fenomena anak putus sekolah pada usia remaja akhir merupakan persoalan sosial yang tidak hanya berkaitan dengan pendidikan, tetapi juga menyangkut struktur ekonomi, ketimpangan wilayah, dan transformasi sosial masyarakat industri. Kajian ini menganalisis distribusi anak putus sekolah usia 15–18 tahun di Kabupaten Morowali Utara menggunakan pendekatan deskriptif-kuantitatif berbasis data mikro sosial. Hasil kajian menunjukkan bahwa kerentanan tertinggi terjadi pada kelompok usia 17–18 tahun yang mencakup 68,7 persen dari total sampel. Secara geografis, konsentrasi tertinggi ditemukan di Kecamatan Petasia, Petasia Timur, dan Mamosalato. Temuan ini memperlihatkan adanya hubungan antara kawasan pertumbuhan ekonomi dengan meningkatnya risiko eksklusi pendidikan. Kajian merekomendasikan intervensi berbasis klaster wilayah, penguatan bantuan sosial bersyarat, dan regulasi perlindungan anak usia sekolah di sektor kerja informal.

Kata Kunci: Anak Putus Sekolah, Ketimpangan Pendidikan, Morowali Utara, Human Capital, Kebijakan Pendidikan

Pendahuluan
Pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan manusia. Dalam teori human capital, pendidikan tidak hanya meningkatkan kapasitas individu, tetapi juga menentukan kualitas pertumbuhan ekonomi suatu wilayah. Daerah dengan tingkat partisipasi pendidikan yang tinggi cenderung memiliki mobilitas sosial yang lebih baik, produktivitas ekonomi yang lebih stabil, serta tingkat kemiskinan yang lebih rendah.

Namun, di tengah percepatan industrialisasi yang berlangsung di Kabupaten Morowali Utara, muncul paradoks sosial yang semakin nyata. Pertumbuhan kawasan industri ekstraktif dan hilirisasi mineral memang membuka peluang ekonomi baru, tetapi pada saat yang sama juga menciptakan tekanan sosial terhadap keberlanjutan pendidikan remaja. Banyak anak usia sekolah yang tergoda memasuki dunia kerja informal sebelum menyelesaikan pendidikan menengahnya.

Fenomena ini menjadi semakin penting dikaji karena usia 15–18 tahun merupakan fase transisi krusial dari pendidikan dasar menuju pendidikan menengah. Putus sekolah pada rentang usia ini bukan sekadar kegagalan administratif pendidikan, melainkan juga potensi lahirnya generasi rentan yang kehilangan kesempatan membangun mobilitas sosial jangka panjang.

Kajian ini berupaya membaca pola kerentanan tersebut melalui pendekatan statistik deskriptif dan analisis spasial sederhana terhadap data anak putus sekolah di Kabupaten Morowali Utara tahun 2026.
Metodologi Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif-kuantitatif berbasis data mikro sosial. Data diperoleh dari rekapitulasi anak putus sekolah usia 15–18 tahun yang bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional Tahun 2026.

Variabel utama yang dianalisis meliputi:
  • Nama anak
  • Usia
  • Kecamatan tempat tinggal
Analisis dilakukan dengan dua pendekatan utama, yaitu:
  1. Analisis distribusi usia untuk mengidentifikasi fase paling rentan terjadinya drop-out;
  2. Analisis spasial administratif untuk membaca konsentrasi geografis anak putus sekolah.
Visualisasi data disusun menggunakan pendekatan infografis ala jurnalisme data harian Kompas, dengan tujuan memperjelas pola statistik secara komunikatif namun tetap akademis.

Hasil dan Pembahasan
1. Struktur Kerentanan Berdasarkan Usia
Hasil analisis menunjukkan bahwa angka putus sekolah mengalami peningkatan seiring bertambahnya usia remaja.

Kelompok usia 18 tahun menjadi kategori tertinggi dengan jumlah 6 anak, disusul usia 17 tahun sebanyak 5 anak. Sementara itu, usia 15 tahun dan 16 tahun masing-masing hanya ditemukan sebanyak 2 anak.

Secara kumulatif, kelompok usia 17–18 tahun mencakup sekitar 68,7 persen dari keseluruhan data. Angka ini menunjukkan bahwa risiko terbesar putus sekolah justru terjadi menjelang akhir pendidikan menengah.

Fenomena tersebut memperlihatkan adanya akumulasi tekanan ekonomi dan sosial yang semakin kuat ketika anak memasuki usia produktif. Pada fase ini, sebagian besar remaja mulai dipandang sebagai tenaga kerja potensial oleh keluarga maupun lingkungan sosialnya.

Dalam konteks Morowali Utara sebagai kawasan pertumbuhan industri, peluang kerja informal di sekitar sektor pertambangan dan jasa penunjang industri menjadi faktor yang mempercepat keluarnya anak dari sistem pendidikan formal.

Hal ini menunjukkan bahwa persoalan putus sekolah tidak semata-mata disebabkan oleh rendahnya akses pendidikan, melainkan juga berkaitan erat dengan struktur ekonomi lokal yang menciptakan insentif kerja jangka pendek lebih menarik dibanding keberlanjutan sekolah.

Gambar 1. 
Distribusi Anak Putus Sekolah Menurut Usia



Grafik di atas memperlihatkan bahwa tren putus sekolah meningkat signifikan pada fase akhir pendidikan menengah. Usia 17–18 tahun menjadi titik paling rentan karena beririsan langsung dengan tekanan ekonomi keluarga, kebutuhan kerja, serta melemahnya motivasi akademik pada sebagian remaja di kawasan industri.

2. Disparitas Geografis dan Konsentrasi Wilayah
Kajian spasial menunjukkan bahwa distribusi anak putus sekolah tidak tersebar secara merata.

Kecamatan Petasia dan Petasia Timur menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi. Selain itu, Kecamatan Mamosalato juga menunjukkan angka yang relatif tinggi dibanding kecamatan lainnya.

Konsentrasi tersebut menarik karena wilayah-wilayah ini merupakan kawasan dengan mobilitas ekonomi tinggi dan menjadi koridor aktivitas industri serta perdagangan regional.

Secara teoritis, kawasan dengan pertumbuhan ekonomi cepat seharusnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk akses pendidikan. Akan tetapi, data menunjukkan adanya paradoks pembangunan.

Pertumbuhan ekonomi yang tidak diiringi perlindungan sosial pendidikan justru berpotensi menciptakan eksklusi baru. Anak-anak usia sekolah terserap ke dalam aktivitas ekonomi informal sebelum menyelesaikan pendidikan menengah.

Fenomena ini mengindikasikan bahwa industrialisasi lokal belum sepenuhnya terkoneksi dengan agenda pembangunan sumber daya manusia jangka panjang.

Dalam perspektif sosiologi pendidikan, kondisi tersebut dapat disebut sebagai bentuk “dislokasi pendidikan”, yaitu situasi ketika perubahan struktur ekonomi berlangsung lebih cepat dibanding kemampuan institusi pendidikan mempertahankan partisipasi sekolah.

Gambar 2. 
Distribusi Geografis Anak Putus Sekolah 
per Kecamatan


Visualisasi geografis memperlihatkan adanya klaster kerentanan pendidikan pada wilayah yang menjadi pusat mobilitas ekonomi dan industri. Situasi ini mempertegas bahwa pertumbuhan ekonomi tidak selalu identik dengan peningkatan kualitas pembangunan manusia apabila tidak diimbangi perlindungan sosial pendidikan yang kuat.

3. Implikasi Sosial dan Ancaman Jangka Panjang
Jika kondisi ini terus berlangsung, Morowali Utara berpotensi menghadapi persoalan struktural di masa depan.

Anak-anak yang keluar dari sekolah pada usia remaja akhir umumnya hanya memiliki keterampilan kerja rendah dan rentan terjebak pada pekerjaan informal berupah minim. Dalam jangka panjang, situasi ini dapat memperlebar kesenjangan sosial serta memperkuat siklus kemiskinan antargenerasi.

Lebih jauh lagi, ketergantungan terhadap tenaga kerja berpendidikan rendah akan menghambat transformasi ekonomi daerah menuju industri berbasis inovasi dan teknologi.

Dengan demikian, persoalan anak putus sekolah sesungguhnya bukan hanya isu pendidikan, melainkan persoalan pembangunan daerah secara keseluruhan.

Rekomendasi Kebijakan
Berdasarkan hasil analisis, terdapat beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan pemerintah daerah:
1. Intervensi Pendidikan Berbasis Klaster
Wilayah dengan konsentrasi tinggi seperti Petasia, Petasia Timur, dan Mamosalato perlu menjadi prioritas program penjangkauan kembali (re-engagement program), termasuk penguatan Paket C dan sekolah fleksibel berbasis komunitas.

2. Bantuan Sosial Bersyarat Pendidikan
Pemerintah daerah perlu memperkuat skema bantuan sosial keluarga dengan syarat keberlanjutan pendidikan anak hingga tamat SMA/SMK sederajat.

3. Integrasi Dunia Industri dan Pendidikan
Perusahaan di kawasan industri perlu dilibatkan dalam program tanggung jawab sosial pendidikan, termasuk beasiswa dan perlindungan anak usia sekolah dari eksploitasi kerja informal.

4. Sistem Deteksi Dini Putus Sekolah
Dinas pendidikan perlu membangun sistem pemantauan berbasis data mikro untuk mendeteksi siswa rentan putus sekolah sejak dini melalui integrasi data sekolah, desa, dan keluarga.

Penutup
Kajian ini menunjukkan bahwa persoalan anak putus sekolah di Kabupaten Morowali Utara memiliki pola yang sangat erat dengan dinamika transformasi ekonomi daerah.

Kerentanan tertinggi terjadi pada usia produktif remaja akhir dan terkonsentrasi di wilayah dengan aktivitas ekonomi tinggi. Temuan ini memperlihatkan bahwa pertumbuhan ekonomi tanpa perlindungan sosial pendidikan dapat menghasilkan paradoks pembangunan manusia.

Pendidikan tidak boleh dikalahkan oleh logika ekonomi jangka pendek. Sebab ketika seorang anak meninggalkan bangku sekolah terlalu dini, yang hilang bukan hanya masa belajarnya, melainkan juga masa depan sosial sebuah daerah.

Daftar Pustaka
  1. Becker, Gary S. Human Capital: A Theoretical and Empirical Analysis. Chicago: University of Chicago Press, 1993.
  2. Bourdieu, Pierre. The Forms of Capital. New York: Greenwood Press, 1986.
  3. Badan Pusat Statistik Kabupaten Morowali Utara. Morowali Utara Dalam Angka 2026. Morowali Utara: BPS, 2026.
  4. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Data Anak Tidak Sekolah Tahun 2026. Jakarta: Kemendikdasmen, 2026.
  5. Todaro, Michael P. dan Stephen C. Smith. Economic Development. London: Pearson Education, 2015.
  6. Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional Tahun 2026.





Analisis Makroekonomi dan Sosial APS Sulawesi Tengah 2026



Potret Anak Putus Sekolah Usia 15–18 Tahun di Sulawesi Tengah
Oleh: Sofian
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah Wilayah IV 
Kabupaten Morowali dan Morowali Utara, 
Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah

Abstrak
Pendidikan menengah merupakan fondasi utama pembangunan sumber daya manusia dalam menyongsong bonus demografi Indonesia 2045. Namun demikian, Provinsi Sulawesi Tengah masih menghadapi tantangan serius berupa tingginya angka anak putus sekolah usia 15–18 tahun. Kajian ini menganalisis distribusi spasial anak putus sekolah berdasarkan data sosial-ekonomi terbaru pada 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah. Penelitian menunjukkan bahwa terdapat 1.038 anak usia sekolah menengah yang tidak melanjutkan pendidikan atau berhenti di tengah jenjang SMA. Sebagian besar kasus terjadi pada fase transisi dari SMP menuju SMA, yakni sebesar 71,7 persen. Kabupaten Parigi Moutong menjadi wilayah dengan angka tertinggi, disusul Toli-Toli dan Donggala. Kajian ini menegaskan bahwa problem utama pendidikan menengah di Sulawesi Tengah bukan semata persoalan putus sekolah di tingkat SMA, melainkan ketimpangan akses menuju pendidikan menengah. Faktor geografis, tekanan ekonomi rumah tangga, keterbatasan infrastruktur pendidikan, dan biaya tidak langsung pendidikan menjadi variabel dominan yang mempengaruhi kondisi tersebut.

Kata Kunci: anak putus sekolah, pendidikan menengah, transisi SMP-SMA, Sulawesi Tengah, disparitas pendidikan.

Pendahuluan
Pendidikan merupakan instrumen strategis dalam membangun kualitas manusia, memperkuat produktivitas ekonomi, dan mengurangi ketimpangan sosial. Dalam kerangka pembangunan nasional, keberhasilan sektor pendidikan menjadi indikator penting dalam mengukur kesiapan daerah menghadapi bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.

Namun di tengah optimisme tersebut, realitas pendidikan menengah di sejumlah wilayah Indonesia Timur masih memperlihatkan persoalan struktural yang belum terselesaikan. Provinsi Sulawesi Tengah, misalnya, masih menghadapi angka anak putus sekolah yang cukup tinggi pada kelompok usia produktif 15–18 tahun. Kondisi ini bukan hanya persoalan pendidikan semata, tetapi juga berkaitan erat dengan dinamika sosial, ekonomi, geografis, dan ketimpangan pembangunan antarwilayah.

Data terbaru menunjukkan bahwa terdapat ribuan anak usia sekolah menengah yang gagal melanjutkan pendidikan setelah lulus SMP ataupun berhenti ketika telah memasuki jenjang SMA. Fenomena tersebut menandakan adanya “jurang transisi” (transition gap) antara pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang belum mampu dijembatani secara optimal oleh kebijakan pendidikan daerah.

Kajian ini bertujuan menganalisis distribusi anak putus sekolah di Sulawesi Tengah serta menguraikan implikasi sosial-ekonomi yang ditimbulkan. Analisis dilakukan dengan pendekatan deskriptif-komparatif menggunakan data spasial kabupaten/kota untuk melihat pola ketimpangan pendidikan menengah di tingkat regional.

Metodologi dan Karakteristik Data
Kajian ini menggunakan pendekatan kuantitatif-deskriptif berbasis data sosial-ekonomi pendidikan pada 13 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah. Subjek penelitian difokuskan pada kelompok usia 15–18 tahun dengan kondisi fisik normal dan tanpa penyakit kronis.

Karakteristik Data
Jumlah Data Awal: 1.389 jiwa
Data Tersaring: 351 jiwa
Total Sampel Bersih: 1.038 jiwa

Proses reduksi dilakukan dengan mengeluarkan data disabilitas serta data kosong (blank data) guna menjaga objektivitas analisis terhadap kelompok usia sekolah dengan kondisi umum normal.

Analisis kemudian dibagi ke dalam dua kategori utama:
  • Tamat SMP namun tidak melanjutkan ke SMA
  • Drop Out (DO) saat berada di jenjang SMA
Pendekatan ini digunakan untuk mengidentifikasi titik kritis persoalan pendidikan menengah di Sulawesi Tengah.

Potret Statistik Anak Putus Sekolah Sulawesi Tengah


Analisis dan Pembahasan
A. Parigi Moutong: Episentrum Krisis Pendidikan Menengah
Kabupaten Parigi Moutong menjadi wilayah dengan jumlah anak putus sekolah tertinggi di Sulawesi Tengah, yakni mencapai 222 jiwa atau sekitar 21,39 persen dari total kasus provinsi. Angka ini menunjukkan bahwa satu dari lima kasus anak putus sekolah di Sulawesi Tengah berada di wilayah tersebut.

Secara geografis, Parigi Moutong memiliki bentang wilayah pesisir yang sangat panjang di sepanjang Teluk Tomini dengan karakter permukiman yang tersebar dan berjauhan. Kondisi ini menyebabkan akses menuju sekolah menengah menjadi tidak efisien, khususnya bagi masyarakat desa pesisir dan wilayah perbukitan.

Di sisi lain, tekanan ekonomi rumah tangga berbasis sektor informal seperti pertanian tradisional dan perikanan rakyat mendorong sebagian remaja masuk lebih awal ke pasar kerja. Pendidikan akhirnya dipandang bukan sebagai kebutuhan jangka pendek, melainkan beban ekonomi tambahan yang sulit dijangkau.

Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa persoalan pendidikan menengah tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan langsung dengan kemiskinan struktural dan keterisolasian wilayah.

B. Krisis Utama Ada pada Fase Transisi SMP ke SMA
Temuan paling penting dalam kajian ini adalah dominannya angka anak yang berhenti tepat setelah tamat SMP. Dari total 1.038 anak, sebanyak 745 jiwa atau 71,7 persen tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.

Data ini menunjukkan bahwa problem utama Sulawesi Tengah bukan semata tingginya angka drop out di tingkat SMA, melainkan kegagalan sistem pendidikan dalam menjembatani transisi dari pendidikan dasar menuju pendidikan menengah.

Beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab utama antara lain:
  • Keterbatasan sekolah menengah di wilayah pelosok.
  • Jarak tempuh yang terlalu jauh menuju SMA/SMK.
  • Biaya tidak langsung pendidikan seperti transportasi, seragam, dan kebutuhan asrama.
  • Rendahnya motivasi pendidikan akibat tekanan ekonomi keluarga.
  • Terbatasnya dukungan sosial terhadap pendidikan menengah di wilayah agraris.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa wajib belajar 12 tahun secara substantif belum sepenuhnya tercapai.

C. Ketimpangan Wilayah Agraris dan Wilayah Industri
Menarik mencermati perbedaan angka putus sekolah antara wilayah berbasis industri tambang dan wilayah agraris tradisional.

Kabupaten Morowali dan Morowali Utara yang berada dalam kawasan industri pertambangan menunjukkan angka relatif lebih rendah, yakni masing-masing 51 jiwa dan 26 jiwa. Secara ekonomi, pertumbuhan industri berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat sehingga daya dukung pendidikan rumah tangga menjadi lebih baik.

Sebaliknya, wilayah agraris seperti Donggala dan Toli-Toli justru menunjukkan angka putus sekolah yang lebih tinggi. Hal ini mengindikasikan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah berbasis pertanian tradisional belum sepenuhnya mampu meningkatkan akses pendidikan menengah.

Namun demikian, daerah industri juga menghadapi ancaman tersendiri. Tingginya daya tarik pekerjaan informal dengan upah cepat di sektor tambang dapat mendorong anak usia sekolah memilih bekerja dibanding melanjutkan pendidikan formal. Jika tidak diantisipasi, kondisi ini berpotensi melahirkan generasi pekerja tanpa kompetensi pendidikan yang memadai.

D. Pendidikan dan Ancaman Bonus Demografi Gagal
Kelompok usia 15–18 tahun merupakan bagian penting dari bonus demografi Indonesia. Apabila kelompok ini gagal memperoleh pendidikan menengah yang layak, maka bonus demografi dapat berubah menjadi beban sosial-ekonomi.

Anak putus sekolah memiliki risiko lebih tinggi terhadap:
  • Pengangguran usia muda.
  • Pekerjaan informal berupah rendah.
  • Pernikahan usia dini.
  • Kemiskinan antargenerasi.
  • Rendahnya produktivitas ekonomi daerah.
Dalam jangka panjang, tingginya angka putus sekolah dapat memperlemah daya saing sumber daya manusia Sulawesi Tengah di tengah percepatan industrialisasi dan transformasi ekonomi nasional.

Kesimpulan
Kajian ini menunjukkan bahwa persoalan anak putus sekolah di Sulawesi Tengah merupakan persoalan multidimensional yang melibatkan aspek geografis, ekonomi, sosial, dan ketimpangan pembangunan pendidikan.

Sebanyak 1.038 anak usia 15–18 tahun tercatat berada di luar sistem pendidikan formal. Mayoritas kasus terjadi pada fase transisi dari SMP menuju SMA, yang menandakan lemahnya akses pendidikan menengah di wilayah pelosok dan kelompok ekonomi rentan.

Kabupaten Parigi Moutong menjadi episentrum utama masalah, sementara wilayah agraris menunjukkan tingkat kerentanan yang lebih tinggi dibanding wilayah industri.

Jika kondisi ini tidak ditangani secara sistematis, maka Sulawesi Tengah berisiko kehilangan sebagian besar potensi generasi produktifnya pada masa bonus demografi.

Rekomendasi Kebijakan
1. Penguatan SMA Terbuka dan SMK Berbasis Komunitas
Pemerintah daerah perlu memperluas layanan SMA Terbuka dan SMK mini di wilayah dengan angka putus sekolah tinggi seperti Parigi Moutong, Donggala, dan Toli-Toli.

2. Beasiswa Transisi SMP ke SMA
Bantuan pendidikan perlu difokuskan pada fase masuk SMA/SMK karena titik kerentanan terbesar terjadi setelah tamat SMP.

3. Transportasi dan Asrama Pendidikan
Wilayah terpencil membutuhkan dukungan transportasi sekolah dan asrama siswa agar akses menuju pendidikan menengah lebih terjangkau.

4. Integrasi Pendidikan dan Perlindungan Sosial
Penanganan anak putus sekolah harus diintegrasikan dengan program pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial keluarga rentan.

5. Sinkronisasi dan Validasi Data
Sebanyak 351 data yang belum teridentifikasi perlu diverifikasi lebih lanjut agar kebijakan pendidikan inklusif dapat menjangkau seluruh kelompok masyarakat secara adil.

Daftar Pustaka
  1. Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah. 2025. Sulawesi Tengah dalam Angka 2025. Palu: BPS Sulawesi Tengah.
  2. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. 2025. Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Ajaran 2025/2026. Jakarta: Kemendikdasmen.
  3. Mulyadi, Deddy. 2021. Pendidikan dan Ketimpangan Sosial di Indonesia Timur. Jakarta: Rajawali Pers.
  4. Tilaar, H.A.R. 2019. Kekuasaan dan Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
  5. UNICEF Indonesia. 2023. Out-of-School Children Study in Eastern Indonesia. Jakarta: UNICEF Indonesia.
  6. World Bank. 2022. Improving Secondary Education Access in Indonesia. Washington DC: World Bank Group.










Kamis, 28 Mei 2026

JURNAL ANALISIS DISTRIBUSI SATUAN PENDIDIKAN



Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026
Sofian
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV 
Kabupaten Morowali dan Morowali Utara
Dinas Pendidikan 
Provinsi Sulawesi Tengah


Abstrak
Pemerataan akses pendidikan merupakan indikator fundamental dalam pembangunan sumber daya manusia dan penguatan keadilan sosial di daerah. Penelitian ini bertujuan menganalisis distribusi satuan pendidikan di Kabupaten Morowali berdasarkan data induk satuan pendidikan tahun 2026. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan teknik analisis distribusi spasial sederhana terhadap data sekunder yang bersumber dari Portal Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan adanya ketimpangan distribusi satuan pendidikan antarwilayah. Kecamatan Bungku Tengah dan Bahodopi menjadi wilayah dengan konsentrasi fasilitas pendidikan tertinggi, sedangkan wilayah kepulauan seperti Sambori Kepulauan mengalami keterbatasan akses pendidikan, terutama pada jenjang pendidikan menengah atas dan pendidikan vokasi. Selain itu, ditemukan penyusutan signifikan jumlah satuan pendidikan dari jenjang dasar menuju jenjang menengah atas yang berpotensi memengaruhi angka partisipasi sekolah. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kebijakan pemerataan pendidikan melalui pembangunan sekolah terpadu wilayah terpencil, penguatan SMK berbasis industri, dan pengembangan pendidikan inklusif di seluruh kecamatan.

Kata Kunci: distribusi pendidikan, pemerataan pendidikan, pendidikan menengah, Morowali, kebijakan pendidikan

1. Pendahuluan
Pendidikan merupakan instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat pembangunan nasional. Dalam perspektif pembangunan daerah, keberadaan satuan pendidikan yang merata menjadi indikator penting keberhasilan pemerintah dalam memenuhi hak dasar masyarakat terhadap layanan pendidikan.

Kabupaten Morowali sebagai salah satu kawasan strategis industri nasional mengalami dinamika pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat, terutama sejak berkembangnya industri hilirisasi nikel di kawasan Bahodopi. Pertumbuhan ekonomi tersebut berdampak langsung terhadap perubahan struktur sosial, migrasi penduduk, dan peningkatan kebutuhan layanan pendidikan.

Namun demikian, percepatan pembangunan ekonomi tidak selalu berjalan seiring dengan pemerataan infrastruktur pendidikan. Wilayah kepulauan dan daerah terpencil masih menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan pendidikan dasar maupun menengah. Ketimpangan distribusi sekolah berpotensi menimbulkan disparitas kualitas sumber daya manusia antarkawasan.

Kajian mengenai distribusi satuan pendidikan menjadi penting untuk memberikan gambaran objektif mengenai pola pemerataan layanan pendidikan di Kabupaten Morowali. Selain itu, penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan pembangunan pendidikan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan wilayah.

2. Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan pendekatan analisis distribusi wilayah pendidikan. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari Portal Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia tahun 2026.

Objek penelitian meliputi seluruh satuan pendidikan pada 10 kecamatan di Kabupaten Morowali yang terdiri atas:
  1. Taman Kanak-Kanak (TK)
  2. Kelompok Bermain (KB)
  3. Satuan PAUD Sejenis (SPS)
  4. Sekolah Dasar (SD)
  5. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
  6. Sekolah Menengah Atas (SMA)
  7. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
  8. Sekolah Luar Biasa (SLB)
  9. Pendidikan Masyarakat (Dikmas)
Analisis dilakukan dengan membandingkan jumlah satuan pendidikan antarwilayah serta mengidentifikasi pola ketimpangan berdasarkan jenjang pendidikan dan karakteristik geografis.

3. Hasil dan Pembahasan
3.1 Distribusi Satuan Pendidikan Kabupaten Morowali
Berdasarkan data resmi tahun 2026, Kabupaten Morowali memiliki total 517 satuan pendidikan yang tersebar pada 10 kecamatan.

Kecamatan Bungku Tengah menjadi wilayah dengan jumlah satuan pendidikan tertinggi, yaitu 76 unit, diikuti Kecamatan Bahodopi sebanyak 70 unit. Sebaliknya, Kecamatan Sambori Kepulauan hanya memiliki 20 satuan pendidikan.

Perbedaan distribusi tersebut menunjukkan adanya konsentrasi pembangunan pendidikan di wilayah pusat pemerintahan dan kawasan industri.

Tabel 1. Distribusi Satuan Pendidikan Kabupaten Morowali Tahun 2026

3.2 Polarisasi Pendidikan Antarwilayah
Hasil penelitian menunjukkan adanya polarisasi pendidikan antara wilayah daratan utama dan wilayah kepulauan. Kecamatan Bungku Tengah dan Bahodopi memperoleh dominasi fasilitas pendidikan karena dipengaruhi faktor administratif, ekonomi, dan pertumbuhan penduduk.

Sementara itu, wilayah kepulauan mengalami keterbatasan akses akibat hambatan geografis dan rendahnya konektivitas transportasi. Kondisi ini memperlihatkan bahwa faktor geografis masih menjadi determinan utama dalam pemerataan pendidikan di Kabupaten Morowali.

Ketimpangan tersebut berpotensi memunculkan disparitas kualitas pendidikan serta perbedaan kesempatan melanjutkan pendidikan antarwilayah.

3.3 Anomali Distribusi Pendidikan Menengah
Analisis jenjang pendidikan menunjukkan adanya penyusutan jumlah satuan pendidikan secara signifikan pada jenjang menengah atas.

Kabupaten Morowali memiliki: 
  1. 247 unit PAUD (TK dan KB)
  2. 168 unit SD
  3. 56 unit SMP
  4. 17 unit SMA
  5. 10 unit SMK
Data tersebut menunjukkan terjadinya penurunan tajam jumlah sekolah dari tingkat SMP menuju SMA/SMK. Kondisi ini mengindikasikan keterbatasan akses pendidikan menengah atas yang dapat memengaruhi angka partisipasi sekolah.

Kasus paling ekstrem ditemukan di Kecamatan Sambori Kepulauan yang tidak memiliki SMA maupun SMK. Akibatnya, peserta didik harus melanjutkan pendidikan ke luar wilayah atau berpotensi mengalami putus sekolah.

3.4 Kesenjangan Pendidikan Vokasi di Kawasan Industri
Sebagai kawasan industri strategis nasional, Kabupaten Morowali membutuhkan penguatan pendidikan vokasi untuk mendukung kebutuhan tenaga kerja industri.

Namun, data menunjukkan bahwa Kecamatan Bahodopi sebagai pusat industri hanya memiliki satu SMK. Jumlah tersebut dinilai belum memadai untuk memenuhi kebutuhan kompetensi tenaga kerja sektor pertambangan dan industri logam.

Keterbatasan pendidikan vokasi berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja (mismatch). Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memperbesar ketergantungan industri terhadap tenaga kerja dari luar daerah.

3.5 Pendidikan Inklusif dan Keadilan Sosial
Penelitian juga menemukan bahwa Kabupaten Morowali hanya memiliki satu Sekolah Luar Biasa (SLB) yang terpusat di Kecamatan Bungku Tengah.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus masih sangat terbatas. Peserta didik disabilitas di wilayah lain menghadapi hambatan geografis dan ekonomi untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak.

Pendidikan inklusif perlu diperluas melalui penguatan sekolah reguler inklusi dan peningkatan kapasitas guru pendamping khusus di setiap kecamatan.

4. Kesimpulan
Distribusi satuan pendidikan di Kabupaten Morowali tahun 2026 masih menunjukkan ketimpangan antarwilayah. Konsentrasi fasilitas pendidikan terjadi di wilayah pusat pemerintahan dan kawasan industri, sedangkan wilayah kepulauan mengalami keterbatasan akses pendidikan menengah dan vokasi.

Selain itu, ditemukan penyusutan signifikan jumlah satuan pendidikan pada jenjang menengah atas yang berpotensi memengaruhi partisipasi pendidikan masyarakat.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan pendidikan di Kabupaten Morowali masih memerlukan pendekatan pemerataan berbasis wilayah dan kebutuhan geografis.

5. Rekomendasi
  1. Pemerintah daerah perlu memprioritaskan pembangunan SMA/SMK terpadu di wilayah kepulauan dan daerah terpencil.
  2. Penguatan pendidikan vokasi berbasis kebutuhan industri perlu dilakukan melalui kolaborasi pemerintah dan sektor industri.
  3. Pengembangan pendidikan inklusif harus diperluas pada sekolah reguler di seluruh kecamatan.
  4. Pemerataan distribusi guru dan sarana pendidikan perlu menjadi prioritas dalam kebijakan pendidikan daerah.

Daftar Pustaka
  1. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. (2026). Data Induk Satuan Pendidikan Kabupaten Morowali Tahun 2026. Jakarta: Portal Data Resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.
  2. Mulyasa, E. (2021). Manajemen Pendidikan Karakter. Jakarta: Bumi Aksara.
  3. Sallis, E. (2015). Total Quality Management in Education. London: Routledge.
  4. Tilaar, H.A.R. (2012). Perubahan Sosial dan Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
  5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.







Morowali dan Paradoks Pembangunan Pendidikan



ANALISIS SPASIAL KETERSEDIAAN SARANA PENDIDIKAN TERHADAP ANGKA PARTISIPASI MURNI MENENGAH
Sofian
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Kabupaten Morowali dan Morowali Utara
Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah


Abstrak
Transformasi industrialisasi di Kabupaten Morowali telah memicu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan jumlah penduduk secara signifikan. Namun, percepatan ekonomi tersebut tidak selalu berjalan linier dengan pemerataan akses pelayanan pendidikan. Penelitian ini bertujuan menganalisis hubungan antara distribusi spasial sarana pendidikan dengan capaian Angka Partisipasi Murni (APM) pendidikan menengah di Kabupaten Morowali. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan mengintegrasikan data Dapodikdasmen Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026, data EMIS Kementerian Agama, dan publikasi Kabupaten Morowali dalam Angka 2026 dari Badan Pusat Statistik. Hasil penelitian menunjukkan adanya ketimpangan distribusi fasilitas pendidikan antarkecamatan yang berimplikasi langsung terhadap rendahnya APM pendidikan menengah atas. Kecamatan Bahodopi dan Bungku Tengah mengonsentrasikan jumlah sekolah tertinggi, sedangkan wilayah kepulauan dan periferal seperti Sombori Kepulauan memiliki kapasitas pendidikan yang sangat terbatas. Pada saat yang sama, APM SMA/SMK/MA hanya mencapai 70,45 persen, jauh lebih rendah dibanding APM SD/MI sebesar 92,34 persen. Penelitian ini menyimpulkan bahwa ketimpangan spasial sarana pendidikan menjadi salah satu determinan utama terjadinya kebocoran transisi pendidikan menengah di Morowali. Oleh karena itu, diperlukan strategi pembangunan pendidikan berbasis keadilan spasial dan pemerataan akses wilayah.

Kata Kunci: Pendidikan menengah, disparitas spasial, Angka Partisipasi Murni, Morowali, industrialisasi.

I. PENDAHULUAN
Pembangunan pendidikan merupakan salah satu indikator utama dalam mengukur kualitas pembangunan manusia suatu daerah. Dalam perspektif pembangunan modern, pendidikan tidak hanya dipahami sebagai instrumen peningkatan kualitas sumber daya manusia, tetapi juga sebagai fondasi distribusi keadilan sosial dan mobilitas ekonomi masyarakat.

Kabupaten Morowali merupakan salah satu wilayah dengan pertumbuhan ekonomi tercepat di Indonesia Timur akibat ekspansi industri pengolahan nikel. Perkembangan kawasan industri membawa implikasi demografis yang signifikan berupa peningkatan jumlah penduduk dan urbanisasi tenaga kerja. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Morowali Tahun 2026, jumlah penduduk Morowali meningkat dari sekitar 170,45 ribu jiwa pada tahun 2024 menjadi 198,97 ribu jiwa pada tahun 2025.

Peningkatan populasi tersebut secara langsung meningkatkan kebutuhan terhadap pelayanan dasar, terutama pendidikan. Namun, percepatan pertumbuhan ekonomi tidak selalu diikuti oleh pemerataan pembangunan sarana pendidikan antarkawasan. Fenomena ini menimbulkan paradoks pembangunan, yaitu ketika pertumbuhan ekonomi meningkat pesat tetapi akses pendidikan menengah masih mengalami ketimpangan.

II. METODOLOGI PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan metode analisis spasial sederhana. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang bersumber dari: Data Pokok Pendidikan (Dapodikdasmen) Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026; Data Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2025; Publikasi Kabupaten Morowali dalam Angka 2026 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik Kabupaten Morowali.

Teknik analisis dilakukan melalui:
Analisis distribusi frekuensi jumlah sekolah antarkecamatan; Analisis tren Angka Partisipasi Murni (APM); Analisis deskriptif hubungan antara ketersediaan sarana pendidikan dan akses pendidikan menengah.

III. HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Distribusi Spasial Sarana Pendidikan di Kabupaten Morowali
Berdasarkan data Dapodikdasmen Tahun Ajaran 2025/2026, jumlah satuan pendidikan formal dan nonformal di Kabupaten Morowali mencapai 473 sekolah. Akan tetapi, distribusi sekolah menunjukkan pola konsentrasi yang tidak merata.

Distribusi proporsi sekolah antarkecamatan dapat dilihat melalui grafik lingkaran berikut:

Grafik lingkaran tersebut memperlihatkan ketimpangan distribusi sekolah yang cukup mencolok. Kecamatan Bahodopi menyumbang sekitar 14,16 persen dari total satuan pendidikan kabupaten, sedangkan Bungku Tengah menyumbang sekitar 13,95 persen. Jika digabungkan, kedua wilayah tersebut menguasai sekitar 28,11 persen total kapasitas pendidikan Morowali.

Sebaliknya, wilayah periferal seperti Sombori Kepulauan hanya menyumbang sekitar 3,81 persen dari total sekolah kabupaten. Bungku Timur hanya berada pada kisaran 4,23 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa konsentrasi pembangunan pendidikan masih terpusat pada wilayah yang memiliki aktivitas ekonomi tinggi dan akses infrastruktur yang lebih baik.

Ketimpangan ini menunjukkan bahwa pembangunan pendidikan di Morowali belum sepenuhnya mengikuti prinsip pemerataan spasial. Distribusi sekolah cenderung mengikuti pola pertumbuhan ekonomi kawasan industri, bukan berdasarkan kebutuhan geografis dan keterjangkauan masyarakat.

Dalam konteks wilayah kepulauan dan pesisir, keterbatasan jumlah sekolah berdampak langsung terhadap aksesibilitas pendidikan. Semakin kecil proporsi fasilitas pendidikan di suatu kecamatan, semakin tinggi hambatan geografis yang dihadapi peserta didik untuk melanjutkan pendidikan.

B. Penurunan Angka Partisipasi Murni Pendidikan Menengah
Ketimpangan distribusi sekolah berdampak langsung terhadap capaian partisipasi pendidikan masyarakat.

Data APM Kabupaten Morowali Tahun 2025 menunjukkan: APM SD/MI : 92,34%; APM SMP/MTs : 78,18%; APM SMA/SMK/MA : 70,45%.

Visualisasi tren penurunan APM tersebut dapat dilihat pada grafik berikut:


Grafik tersebut menunjukkan bahwa terjadi penurunan sebesar 21,89 persen dari jenjang SD menuju SMA/SMK/MA. Penurunan ini mengindikasikan adanya educational leakage atau kebocoran pendidikan pada fase transisi menuju pendidikan menengah atas.

Secara statistik deskriptif, angka 70,45 persen menunjukkan bahwa hampir 3 dari 10 anak usia sekolah menengah atas di Morowali tidak berada dalam sistem pendidikan formal sesuai kelompok usianya. Fenomena ini menjadi indikator adanya hambatan struktural dalam akses pendidikan.

Kondisi tersebut berkorelasi dengan keterbatasan jumlah SMA dan SMK di wilayah periferal. Kabupaten Morowali secara keseluruhan hanya memiliki 9 unit SMA dan 10 unit SMK. Sebagian besar sekolah tersebut berada di wilayah yang dekat dengan pusat ekonomi dan pemerintahan.

Akibatnya, peserta didik di wilayah kepulauan harus menghadapi hambatan geografis berupa perjalanan laut, biaya transportasi tinggi, dan keterbatasan fasilitas tempat tinggal apabila ingin melanjutkan pendidikan.

C. Analisis Hubungan Disparitas Pendidikan dan Struktur Sosial
Ketimpangan pendidikan memiliki implikasi langsung terhadap struktur sosial masyarakat Morowali. Dalam konteks industrialisasi, pendidikan menengah berfungsi sebagai jalur utama peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal.

Namun, rendahnya akses pendidikan menengah menyebabkan sebagian masyarakat usia produktif tidak memiliki kualifikasi yang memadai untuk memasuki sektor industri formal.

Fenomena ini dapat memicu ketimpangan baru, yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi tetapi tidak sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat lokal akibat keterbatasan kualitas sumber daya manusia.

Apabila kondisi ini terus berlangsung, maka Morowali berpotensi mengalami dualisme pembangunan:
Kawasan industri berkembang sangat cepat; Wilayah periferal tetap tertinggal dalam akses pendidikan dan kualitas SDM.

Dalam perspektif pembangunan berkelanjutan, kondisi tersebut merupakan bentuk ketimpangan struktural yang dapat mempengaruhi stabilitas sosial jangka panjang.

IV. KESIMPULAN
Penelitian ini menunjukkan bahwa ketimpangan distribusi sarana pendidikan di Kabupaten Morowali memiliki hubungan signifikan terhadap rendahnya Angka Partisipasi Murni pendidikan menengah atas.

Wilayah pusat industri seperti Bahodopi dan Bungku Tengah memiliki konsentrasi fasilitas pendidikan yang jauh lebih besar dibanding wilayah periferal dan kepulauan. Ketimpangan tersebut berdampak pada rendahnya akses pendidikan menengah bagi masyarakat di daerah terpencil.

Penurunan APM hingga 70,45 persen pada jenjang menengah atas memperlihatkan bahwa pembangunan pendidikan di Morowali belum sepenuhnya mampu mengimbangi percepatan pertumbuhan ekonomi dan demografi daerah.

Pembangunan pendidikan perlu diarahkan pada pendekatan keadilan spasial melalui pemerataan pembangunan SMA dan SMK, penguatan sekolah filial, penyediaan transportasi pendidikan, serta integrasi kebijakan pendidikan dengan pertumbuhan kawasan industri.

Pendidikan tidak boleh hanya tumbuh di sekitar pusat ekonomi. Pendidikan harus hadir sebagai instrumen pemerataan masa depan bagi seluruh wilayah, termasuk daerah kepulauan dan periferal.

DAFTAR PUSTAKA
  1. Badan Pusat Statistik Kabupaten Morowali. (2026). Kabupaten Morowali dalam Angka 2026. Morowali: BPS-Statistics Kabupaten Morowali.
  2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. (2026). Data Pokok Pendidikan (Dapodikdasmen) Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026 Kabupaten Morowali. Jakarta: Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
  3. Kementerian Agama Republik Indonesia. (2025). Education Management Information System (EMIS) Madrasah Kabupaten Morowali Semester Ganjil Tahun 2025. Morowali: Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali.
  4. Sutopo, S. (2021). Analisis disparitas spasial dan aksesibilitas sarana pelayanan pendidikan tingkat menengah. Jurnal Tata Kota dan Daerah, 13(2), 75–84.
  5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  6. Wibowo, A., & Prasetyo, H. (2024). Dampak aglomerasi industri terhadap beban infrastruktur sosial daerah penyangga: Pendekatan POACE dalam manajemen pendidikan regional. Jurnal Akuntabilitas Manajemen Pendidikan, 12(1), 42–55.


Rabu, 27 Mei 2026




MENYINGKAP ARSITEKTUR KINERJA BIROKRASI:
 ANALISIS STRATEGIS STRUKTUR DAN ADAPTASI INDIKATOR DAERAH SULAWESI TENGAH
Oleh: SOFIAN

Abstrak
Akselerasi pembangunan daerah sangat bergantung pada presisi instrumen pengukuran kinerja yang digunakan oleh pemerintah. Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 05 Tahun 2013 hadir sebagai respons adaptif atas dinamika perubahan kelembagaan dan pergeseran target makro riil di lapangan. Melalui pendekatan analisis kebijakan, tulisan ini membedah rasionalisasi perubahan indikator kinerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2013-2014. Fokus utama kajian diarahkan pada sektor pelayanan dasar—pendidikan dan kesehatan—serta dampaknya terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan penguatan akuntabilitas publik. Hasil analisis menunjukkan bahwa rekalibrasi target, seperti penyesuaian Angka Partisipasi Kasar (APK) dan penguatan tata kelola klinis rumah sakit, merupakan strategi krusial guna menjembatani regulasi formal dengan kapasitas fiskal serta sektoral daerah.

Kata Kunci: Kebijakan Publik, Indikator Kinerja, Pelayanan Dasar, Akuntabilitas, Sulawesi Tengah.

I. Pendahuluan
Instrumen perencanaan pembangunan daerah bukanlah sebuah dokumen statis yang kaku, melainkan sebuah koridor dinamis yang harus terus diselaraskan dengan realitas sosiologis dan kelembagaan. Dalam konteks tata kelola pemerintahan di Provinsi Sulawesi Tengah, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 04 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2011-2016 pada perjalanannya menghadapi tantangan relevansi. Dinamika struktur organisasi perangkat daerah serta fluktuasi pencapaian sasaran tahunan menuntut dilakukannya tindakan korektif tanpa mengasimilasi atau merusak target akhir makro yang telah disepakati bersama legislatif.

Langkah yuridis-strategis diambil oleh Gubernur Sulawesi Tengah melalui penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 05 Tahun 2013. Secara substantif, Pergub ini melakukan kalibrasi ulang terhadap target indikator kinerja pemerintah provinsi untuk tahun 2013 dan 2014. Di tengah tuntutan modernisasi birokrasi, kajian ini penting untuk melihat bagaimana pemerintah daerah memetakan ulang urusan wajibnya, mendistribusikan tanggung jawab kelembagaan yang baru, dan mempertahankan kualitas pelayanan publik tetap prima.

II. Landasan Yuridis dan Formal Kebijakan
Secara hierarkis, Pergub No. 5 Tahun 2013 berpijak pada fondasi hukum yang kokoh, mengacu pada UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Landasan operasional eksekusi perubahan ini bersumber dari Pasal 284 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010. Regulasi tersebut memberikan diskresi kepada kepala daerah untuk menetapkan perubahan capaian sasaran tahunan melalui peraturan kepala daerah sepanjang tidak mengubah target akhir RPJMD. Hal ini mencerminkan adanya fleksibilitas manajerial yang legal (administrative flexibility) dalam menanggapi restrukturisasi organisasi perangkat daerah yang terjadi pada tahun 2013.

III. Metode Kajian
Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode analisis dokumen (document analysis) terhadap lembaran formal Pergub Sulawesi Tengah No. 5 Tahun 2013 beserta lampirannya. Analisis dilakukan dengan membandingkan secara kritis orientasi target awal di dalam RPJMD dengan penambahan atau penyesuaian target baru pada sektor-sektor strategis, didukung oleh telaah teoritis manajemen kinerja sektor publik berbasis POACE (Planning, Organizing, Actuating, Controlling, and Evaluating).

IV. Hasil dan Pembahasan
A. Restrukturisasi Kelembagaan dan Distribusi Tanggung Jawab
Pergub No. 5 Tahun 2013 memuat perubahan nomenklatur dan tanggung jawab pada 38 entitas birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, mulai dari Dinas urusan wajib, Badan sektoral, Rumah Sakit Daerah, hingga Biro-Biro di Sekretariat Daerah. Penataan ini krusial mengingat efektivitas pencapaian indikator kinerja sangat bergantung pada kejelasan leading sector. Tanpa adanya pemetaan ulang pasca-perubahan organisasi daerah, akan terjadi tumpang tindih urusan (overlapping) atau bahkan kekosongan penanggung jawab (institutional gap).

B. Rekalibrasi Sektor Pendidikan: Antara Aksesibilitas dan Mutu
Berdasarkan lampiran dokumen, sektor pendidikan di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menghadapi penyesuaian target makro yang cukup signifikan. Sebagai contoh, target Angka Melek Huruf tahun 2013 yang semula dipatok 97,69 pada RPJMD disesuaikan menjadi 96,15 pada target perubahan. Pola serupa terlihat pada target Angka Partisipasi Kasar (APK) tingkat SMA/SMK/MA/Paket C yang direkalibrasi dari 81,23 menjadi 69,00 untuk tahun 2013.

Penurunan angka target ini jangan serta-merta dibaca sebagai kemunduran komitmen, melainkan sebagai bentuk realignment (penyelarasan kembali) yang realistis terhadap kondisi riil di lapangan. Sisi positifnya, pemerintah provinsi mengompensasi penyesuaian tersebut dengan memperketat indikator mutu internal pelayanan umum, seperti:

Mendorong rasio ketersediaan sekolah tingkat menengah per 10.000 penduduk usia sekolah meningkat ke angka 29,00 (2013) dan 30,00 (2014).

Mempertahankan target kelulusan (AL) SMA/SMK/MA tetap tinggi di atas 95%.

Peningkatan kualifikasi guru yang memenuhi standar S1/D-IV secara bertahap.

Langkah ini menunjukkan pergeseran paradigma dari sekadar mengejar kuantitas partisipasi massal menuju penguatan fondasi kualitas kelembagaan dan efisiensi pembelajaran di ruang-ruang kelas.

C. Standarisasi Layanan Kesehatan dan Penguatan Tata Kelola Klinis
Kajian mendalam pada sektor kesehatan menunjukkan pendekatan manajemen modern yang diterapkan pada BLUD Rumah Sakit, seperti RSUD Undata dan RSD Madani. Pemerintah Provinsi melompati batas pengelolaan konvensional dengan menerapkan penilaian performa berbasis empat perspektif makro: Pelanggan, Proses Bisnis Internal, Pertumbuhan & Pembelajaran, serta Keuangan.

Ketaatan terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM) diatur secara rigit dan ambisius:

RSUD Undata: Target Bed Occupancy Rate (BOR) dipatok optimal pada rentang 65-70% (2013) hingga 75-80% (2014), dibarengi dengan penekanan Gross Death Rate dan Net Death Rate yang rendah. Tingkat kehadiran karyawan dikunci pada standar ketat $\ge 98\%$ demi menjamin kualitas pengawasan.

RSD Madani: Menggariskan perlindungan hak pasien secara absolut dengan target 100% "Tidak adanya pasien yang diharuskan membayar uang muka" pada layanan darurat, serta response time dokter di Gawat Darurat yang wajib di bawah 5 menit.

Reformasi indikator kesehatan ini memperlihatkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menggunakan indikator kuantitatif yang berorientasi pada keselamatan pasien (patient safety) sekaligus peningkatan kemandirian keuangan rumah sakit.

V. Kesimpulan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 05 Tahun 2013 bukan sekadar dokumen administratif pengubah angka, melainkan manifesto re-engineering birokrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Penyesuaian target indikator performa di bidang pendidikan dan kesehatan merefleksikan kedewasaan perencanaan; mengutamakan target yang rasional, terukur, dan berbasis mutu kelembagaan daripada target populistik yang sulit digapai. Keberhasilan instrumen ini pada akhirnya ditentukan oleh konsistensi pengawasan (controlling) dan eksekusi riil (actuating) oleh setiap kepala SKPD penanggung jawab di lapangan.

Daftar Pustaka
Sulawesi Tengah. 2013. Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 05 Tahun 2013 tentang Perubahan Indikator Kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2013-2014. Palu: Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

******

Ketika Angka-Angka Birokrasi Menentukan Nasib Pelayanan Publik

Membaca Ulang Pergub Sulawesi Tengah Nomor 05 Tahun 2013 dalam Perspektif Tata Kelola dan Kualitas Pembangunan Daerah

Di balik deretan tabel indikator dan angka-angka target pembangunan daerah, sesungguhnya tersimpan wajah nyata pelayanan publik. Sebab dalam birokrasi modern, kualitas pendidikan, kesehatan, hingga efektivitas pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh besar kecilnya anggaran, tetapi juga oleh ketepatan pemerintah membaca realitas dan menerjemahkannya ke dalam instrumen kebijakan yang terukur.

Dalam konteks itulah Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 05 Tahun 2013 dapat dibaca bukan sekadar sebagai dokumen administratif pengubah target, melainkan sebagai upaya pemerintah daerah melakukan penyesuaian strategis terhadap dinamika pembangunan yang terus berubah. Pergub ini hadir di tengah kebutuhan mendesak untuk menyelaraskan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan kondisi riil birokrasi, kapasitas fiskal, serta tantangan sektoral yang berkembang di lapangan.

Alih-alih mempertahankan target yang bersifat normatif dan sulit dicapai, pemerintah provinsi memilih melakukan rekalibrasi indikator agar pembangunan berjalan lebih realistis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
Birokrasi sebagai Sistem Dinamis

Dalam paradigma tata kelola modern, dokumen perencanaan pembangunan tidak dapat diperlakukan sebagai teks mati yang kaku. Perubahan sosial, restrukturisasi organisasi perangkat daerah, hingga dinamika ekonomi daerah menuntut adanya fleksibilitas administratif.

Pergub Sulawesi Tengah Nomor 05 Tahun 2013 lahir dari kebutuhan tersebut. Regulasi ini berpijak pada prinsip bahwa perubahan capaian tahunan dapat dilakukan sepanjang tidak mengubah target akhir RPJMD. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki ruang adaptasi untuk memperbaiki orientasi kebijakan tanpa harus merombak keseluruhan kerangka pembangunan.

Secara filosofis, langkah ini menunjukkan adanya pergeseran pola pikir birokrasi dari model administratif tradisional menuju model manajemen publik modern yang lebih adaptif dan berbasis evaluasi kinerja. Pemerintah tidak lagi sekadar menjalankan program, tetapi juga membaca ulang efektivitas instrumen yang digunakan.

Di sinilah pentingnya konsep administrative flexibility, yakni kemampuan pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan secara legal dan rasional ketika realitas lapangan tidak lagi sejalan dengan asumsi awal perencanaan.
Pendidikan: Antara Realitas Lapangan dan Ambisi Statistik

Salah satu sektor yang mengalami penyesuaian signifikan dalam Pergub ini adalah pendidikan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melakukan penurunan sejumlah target makro, termasuk Angka Melek Huruf dan Angka Partisipasi Kasar (APK) tingkat SMA/SMK.

Dalam logika populistik, penurunan target sering dianggap sebagai kemunduran. Namun jika dibaca secara manajerial, langkah ini justru menunjukkan kedewasaan perencanaan. Pemerintah tampak menyadari bahwa target yang terlalu tinggi tetapi tidak realistis hanya akan menghasilkan laporan administratif yang indah di atas kertas, namun rapuh dalam implementasi.

Karena itu, fokus kebijakan kemudian diarahkan pada penguatan kualitas layanan pendidikan. Pemerintah mempertahankan target kelulusan tetap tinggi, memperbaiki rasio ketersediaan sekolah, serta meningkatkan standar kompetensi guru melalui dorongan kualifikasi akademik S1/D-IV.

Pendekatan ini memperlihatkan perubahan orientasi pembangunan pendidikan: dari sekadar mengejar angka partisipasi menuju penguatan mutu kelembagaan pendidikan itu sendiri.

Dalam perspektif kebijakan publik, langkah tersebut dapat dipahami sebagai bentuk quality-oriented governance, yaitu tata kelola yang menempatkan kualitas hasil sebagai prioritas utama dibanding sekadar pencapaian statistik kuantitatif.
Reformasi Layanan Kesehatan: Dari Administrasi ke Patient Safety

Transformasi menarik juga terlihat pada sektor kesehatan, khususnya pada tata kelola rumah sakit daerah seperti RSUD Undata dan RSD Madani.

Pemerintah daerah mulai menerapkan indikator performa yang lebih modern dan terukur, seperti Bed Occupancy Rate (BOR), Gross Death Rate (GDR), Net Death Rate (NDR), hingga standar kehadiran tenaga kesehatan.

Yang menarik, reformasi ini tidak hanya berorientasi pada efisiensi keuangan, tetapi juga pada keselamatan pasien (patient safety). Hal itu terlihat dari target pelayanan darurat tanpa uang muka serta kecepatan respons dokter di Instalasi Gawat Darurat yang dipatok kurang dari lima menit.

Kebijakan tersebut menunjukkan adanya perubahan paradigma besar dalam birokrasi kesehatan daerah. Rumah sakit tidak lagi dipandang sekadar institusi administratif pelayanan medis, melainkan organisasi publik yang harus mengedepankan kualitas pengalaman pasien, efektivitas pelayanan, dan profesionalisme tata kelola.

Pendekatan berbasis empat perspektif—pelanggan, proses bisnis internal, pembelajaran, dan keuangan—juga menunjukkan bahwa pemerintah daerah mulai mengadopsi prinsip balanced scorecard dalam manajemen sektor publik.

Akuntabilitas dan Risiko Birokrasi Formalistik
Meski demikian, tantangan terbesar dari kebijakan indikator kinerja tetap terletak pada implementasi di lapangan. Dalam banyak kasus, perubahan indikator sering berhenti pada level dokumen tanpa diikuti transformasi budaya kerja birokrasi.

Risiko terbesar birokrasi modern adalah lahirnya formalitas administratif: indikator tersusun rapi, laporan terlihat progresif, tetapi kualitas pelayanan publik tidak benar-benar berubah. Karena itu, keberhasilan Pergub ini sangat bergantung pada kualitas pengawasan, evaluasi, dan integritas aparatur pelaksana.

Dalam teori manajemen POACE (Planning, Organizing, Actuating, Controlling, Evaluating), proses pengendalian (controlling) menjadi titik paling menentukan. Tanpa evaluasi yang jujur dan pengawasan yang konsisten, indikator hanya akan menjadi angka-angka teknokratis yang kehilangan makna sosialnya.

Membangun Perencanaan yang Rasional dan Manusiawi
Pada akhirnya, Pergub Sulawesi Tengah Nomor 05 Tahun 2013 memperlihatkan bahwa pembangunan daerah bukan hanya soal menyusun target ambisius, tetapi juga tentang keberanian membaca kenyataan secara objektif.

Kebijakan ini memperlihatkan upaya pemerintah daerah membangun model perencanaan yang lebih rasional, fleksibel, dan berbasis kualitas layanan publik. Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas modern, langkah seperti ini penting agar birokrasi tidak terjebak pada pencitraan statistik semata.

Sebab pembangunan yang sehat bukanlah pembangunan yang penuh angka tinggi di laporan tahunan, melainkan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat melalui sekolah yang lebih baik, rumah sakit yang lebih manusiawi, dan pelayanan publik yang lebih bermartabat.

Sumber Bacaan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 05 Tahun 2013

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 04 Tahun 2011

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004

Jurnal/kajian analitis tentang struktur indikator kinerja dan reformasi pelayanan publik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagaimana disampaikan pengguna.