Hampir setiap barang dan jasa dapat diperoleh dengan kredit. Untuk semua barang itu, kita dapat membayarnya dengan kartu kredit atau menarik uang tunai dari kartu plastik itu untuk menyelesaikan transaksi. Apakah ini berarti kita boleh berbelanja sesuai keinginan kita? Anda sebaiknya tidak memegang kartu kredit jika masih memperlakukan kartu kredit sebagai alat utang. Lebih salah lagi jika Anda menganggap kartu kredit sebagai tambahan kas di dompet sehingga tidak ragu menggunakannya untuk menarik uang tunai dari mesin ATM.
Persepsi yang benar adalah memandangnya sebagai alat bayar. Ketika tagihan datang, kartu kredit akan melunasinya sehingga terhindar dari bunga yang mencekik leher itu. Untuk Anda ketahui, sejak dulu dan di negara mana pun, bunga utang kartu kredit selalu tinggi, sekira lima sampai enam kali biaya dana bank untuk kompensasi risiko tinggi yang dihadapi kreditur.
Ketika bunga tabungan dan deposito di Indonesia saat ini hanya sekira lima persen per tahun atau 0,4 persen per bulan, bank penerbit mengenakan bunga dua sampai tiga persen per bulan untuk pinjaman kartu kreditnya.
Utang Kartu Kredit dan KTA
Mengapa tidak ada persaingan antarbank penerbit? Di Amerika Serikat (AS) saja yang pernah memiliki ribuan perusahaan penerbit kartu, persaingan suku bunga tidak terjadi. Apalagi di Indonesia yang hanya mempunyai sekira 20 bank penerbit kartu. Persaingan antarbank sejatinya cukup sengit, tapi bukan dalam suku bunga.
Bank-bank penerbit kartu kredit di Indonesia saling berkompetisi dalam memberikan fasilitas kepada para nasabahnya. Contoh fasilitas itu adalah diskon belanja 10 persen di hypermarket hingga 50 persen untuk hotel dan restoran tertentu, tiket nonton film gratis atau buy one get one free, executive loungegratis di bandara, pengumpulan poin belanja untuk ditukarkan dengan hadiah, dan iuran tahunan gratis.
Bank yang menawarkan bunga rendah untuk utang kartu kreditnya akan mengundang banyak nasabah yang tidak layak memperoleh kredit bank untuk berutang dari kartunya. Mereka adalah nasabah berisiko tinggi dengan aset dan penghasilan terbatas dan umumnya hanya memiliki akses meminjam dari KTA dan kartu kredit. Intinya, mereka yang mau mengambil KTA atau utang kartu kredit adalah tidak cerdas finansial. Jika KTA dan utang kartu kredit adalah racun, bagaimana dengan kredit kendaraan bermotor (KKB) dan KPR?
KKB
Trik yang dilakukan kreditur dalam KKB adalah hanya menginformasikan bunga flat dan menyembunyikan bunga efektif. Untuk mudahnya, bunga efektif adalah dua kali bunga flat. Jika bank mengatakan bunga KKB adalah delapan persen per tahun, bunga yang sebenarnya Anda bayarkan adalah 16 persen per tahun dengan asumsi tidak ada biaya lain. Kenyataannya, ada banyak biaya yang masih harus dibayar seperti provisi, administrasi, survei, asuransi kendaraan, dan asuransi jiwa.
Biaya-biaya ini tidak akan Anda alami untuk pembelian tunai. Jika macam-macam biaya di atas dimasukkan, bunga efektif dapat menjadi 20 persen per tahun. Karena itu,jika Anda sudah punya kendaraan yang masih layak digunakan, saya pikir Anda sebaiknya tidak mengambil KKB berbunga efektif setinggi itu.
Jika kebetulan Anda mempunyai cukup uang untuk membeli tunai, apakah sebaiknya tetap berutang? Jika keputusan untuk membeli mobil tidak dapat diganggu gugat karena dibutuhkan untuk mobilitas pribadi, Anda tinggal membandingkan bunga efektif pinjaman dengan yield yang dapat Anda peroleh dengan dana yang Anda miliki.
KPR
Tidak ada jebakan bunga flat saat Anda mengambil Kredit Pemilikan rumah (KPR). Namun, Anda tetap harus menanggung beberapa biaya seperti KKB. Karena itu, jika Anda ditawari bunga KPR 7,5 persen, sesungguhnya bunga efektifnya sekira sembilan persen. Berbeda dengan kendaraan yang nilainya terus turun, harga rumah terus meningkat karena nilai tanahnya. Selama kenaikan harga rumah yang Anda beli lebih besar dari sembilan persen, jangan tunda mengambil KPR apalagi untuk rumah pertama yang akan ditinggali.
Dengan bunga efektif serendah ini, Anda mestinya tidak ragu lagi memanfaatkan KPR baik untuk rumah kediaman ataupun untuk rumah investasi di daerah yang sedang berkembang pesat. Anda dapat menggunakan dana yang Anda miliki untuk tujuan lain, seperti usaha, investasi tanah, atau investasi saham. (bn/dari berbagai sumber).
@2013.catatan kopi pagi
Pustaka:
WWW.Ciputraenterpreneurship.10/maret/2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar