Selasa, 19 Maret 2013

Ekonomi Kreatif (Konsep/Pengertian)





Judul Tulisan: DeFinisi Ekonomi Kreatif
Kategori: Ilmu Ekonomi (Ekonomi Kreatif)
Penulis: http://forum.kompas.com/nasional/44777-definisi-ekonomi-kreatif.html
@2013.catatanmalam

Definisi Ekonomi Kreatif
Konsep Ekonomi Kreatif merupakan sebuah konsep ekonomi di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya. Struktur perekonomian dunia mengalami transformasi dengan cepat seiring dengan pertumbuhan ekonomi, dari yang tadinya berbasis Sumber Daya Alam (SDA) sekarang menjadi berbasis SDM, dari era pertanian ke era industri dan informasi.

Alvin Toffler (1980) dalam teorinya melakukan pembagian gelombang peradaban ekonomi kedalam tiga gelombang. Gelombang pertama adalah gelombang ekonomi pertanian. Kedua, gelombang ekonomi industri. Ketiga adalah gelombang ekonomi informasi. Kemudian diprediksikan gelombang keempat yang merupakan gelombang ekonomi kreatif dengan berorientasi pada ide dan gagasan kreatif.


Menurut ahli ekonomi Paul Romer (1993), IDE adalah barang ekonomi yang sangat penting, lebih penting dari objek yang ditekankan di kebanyakan model-model ekonomi. Di dunia dengan keterbatasan fisik ini, adanya penemuan ide-ide besar bersamaan dengan penemuaan jutaan ide-ide keci-lah membuat ekonomi tetap tumbuh.

Ide adalah intruksi yang membuat kita mengkombinasikan sumber daya fisik yang penyusunanya terbatas menjadi lebih bernilai.

Romer juga berpendapat bahwa suatu negara miskin karena mansyaraktnya tidak mempunyai akses pada ide yang digunakan dalam perindustrian nasional untuk menghasilkan nilai ekonomi.
Howkins (2001) dalam bukunya "The Creative Economy' menemukan kehadiran gelombang ekonomi kreatif setelah menyadari pertama kali pada tahun 1996 ekspor karya hak cipta Amerika Serikat mempunyai nilai penjualan sebesar U$$ 60,18 miliar yang jauh melampaui ekspor sektor lainya seperti otomotif, petanian, dan pesawat.

Menurut Howkins ekonomi baru telah muncul seputar industri kreatif yang dikendalikan oleh hukum kekayaan intelektual seperti paten, hak cipta, merek, royalti ddan desain. Ekonomi kreatif merupakan pengembangan konsep berdasarkan aset kreatif yang berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi (Dos Santos, 2007).


............ii..........

Tidak ada komentar:

Posting Komentar