Gratisan Musik
PENGETAHUAN, ILMU, DAN FILSAFAT
PENGETAHUAN
Kekuatan Putusan. Putusan itu tidak sama kuatnya. Kalau putusan itu pasti benar, maka ada kepastian. Inilah yang amat kuat. Dalam hal kebenaran adalah obyek yang diketahui. Obyek ini sesuatu hal yang berhadapan dengan orang yang mengetahuinya. Hal ini di luar kesadaran manusia, artinya bukanlah hal yang menjadi obyek itu bagian atau buatan kesadaran manusia. Orang yang hendak tahu memang harus sadar. Jadi kesadaran itu memang harus ada, bahkan mutlak bagi pengetahuan, karena yang tidak sadar tentu tidak tahu.
Pada umumnya obyek yang ada diluar kesadaran hanya memungkinkan pengetahuan manusia karena obyek itu memberi perangsang kepada manusia untuk tahu. Hasilnya dicetuskan berupa putusan, yang berarti manusia mengakui hubungan sesuatu terhadap sesuatu. Dengan kata lain, manusia itu mengatakan sesuatu terhadap obyeknya itu. Rangsang semata bukanlah pengetahuan yang sebenarnya. Baru ada pengetahuan (benar atau salah) jika ada putusan, diucapkan dengan kata, atau dinyatakan dengan tanda. Yang penting, dalam pengetahuan itu diakui hubungan sesuatu terhadap sesuatu. Misalnya, itu (itu yang saya hadapi) air. Jika pbyek itu benar air (H2O) maka benarlah pengetahuan itu. Jika sebaliknya, obyek itu bukan air, maka salahlah pengetahuan itu.
Dimana ada persesuaian antara pengetahuan dan obyeknya, disitulah ada kebenaran. Kebenaran yang demikian disebut kebenaran obyekyif atau logis, karena menyangkut persesuaian obyek dengan pengetahuan. Halnya sendiri mungkin juga disebut suatu kebenaran, kalau itu meman benar-benar air. Tetapi itu bukan kebenaran logis. Hal (obyek) itu memungkinkan adanya kebenaran logis. Ia dapat diketahui karena adanya. Itulah sebabnya hal itu disebut kebenaran ontologis (dari kata on dan logi, ilmu tentang ada). Dalam ilmu yang diutamakan adalah kebenaran logis. Tidak mudah mencapai kebenaran ini karena ternyata banyak kekeliruan.
Bersambung,..
pustaka:
Soetriono dan Rita Hanafie, (2007), Filsafat Ilmu dan Metode Penelitian, Andi Offset, Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar