Struktur Lingkungan
Secara umum, lingkungan organisasi dapat dikategorikan dalam dua bagian besar, yaitu lingkungan eksternal dan lingkungan internal perusahaan. Lingkungan eksternal senndiri dapat diklasifikasikan menjadi dua bagian besar lagi, yaitu lingkungan yang sifatnya umum dan lingkungan industri.
Secara umum, lingkungan organisasi dapat dikategorikan dalam dua bagian besar, yaitu lingkungan eksternal dan lingkungan internal perusahaan. Lingkungan eksternal senndiri dapat diklasifikasikan menjadi dua bagian besar lagi, yaitu lingkungan yang sifatnya umum dan lingkungan industri.
Lingkungan Eksternal. Sebagaimana telah dikemukakan, tingkatan eksternal terdiri atas lingkungan umum dan lingkungan industri. Untuk lebih jelasnya, berikut diperinci satu per satu.
1) Lingkungan Umum. Lingkungan umum adalah lingkungan dalam lingkungan eksternal organisasi yang menyusun faktor-faktor yang memiliki ruang lingkup luas yang pada dasarnya berada di luar dan terlepas dari operasi perusahaan. Lingkungan ini hanya memiliki sedikit implikasi langsung bagi pengaturan organisasi. Faktor-faktor tersebut di antaranya faktor ekonomi, sosial, politik, dan hukum, teknologi, serta demografi.
i. Faktor Ekonomi. Keadaan ekonomi suatu negara akan memengaruhi kinerja perusahaan dan industri. Faktor ekonomi mengacu pada sifat, cara, dan arah perekonomian tempat perusahaan akan atau sedang berkompetisi. Indikator kesehatan perekonomian suatu negara antara lain tingkat inflasi, tingkat suku bunga, defisit atau surplus perdagangan, tingkat tabungan pribadi dan bisnis, serta produk domestik bruto. Dalam era globalisasi, para analis juga harus menilai, memantau, dan meramalkan keadaan perekonomian negara-negara lain.
ii. Faktor Sosial. Faktor-faktor sosial yang memengaruhi suatu perusahaan mencakup keyakinan, nilai, sikap, opini, yang berkembang, dan gaya hidup orang-orang di lingkungan tempat perusahaan beroperasi. Faktor-faktor ini biasanya dikembangkan dari kondisi kultural, ekologis, pendidikan, dan etnis. Seandainya faktor sosial berubah, permintaan untuk berbagai produk dan aktivitas juga turut mengalami perubahaan.
iii. Faktor Politik dan Hukum. Arah dan stabilitas faktor politik dan hukum merupakan pertimbangan utama bagi manajer dalam merumuskan strategi perusahaan. Faktor politik dan hukum mendefinisikan parameter-parameter hukum dan bagaimana pengaturan perusahaan harus beroperasi. Kendala-kendala politik diberlakukan terhadap perusahaan melalui keputusan perdagangan yang wajar, program perpajakan, penentuan upah minimum, kebijakan polusi dan harga, serta berbagai tindakan lain yang bertujuan melindungi karyawan, konsumen, masyarakat umum, dan lingkungan. Berbagai peraturan tersebut biasanya restriktif, cenderung mengurangi laba potensial perusahaan. Namun, beberapa tindakan politik dan hukum juga didesain untuk memberikan manfaat dan perlindungan perusahaan. Tindakan tersebut, di antaranya hak paten, subsidi pemerintah, dan sebagainya.
iv. Faktor Teknologi. Faktor teknologi sebagaimana faktor-faktor lain dalam lingkungan umum merefleksikan kesempatan dan ancaman bagi perusahaan. Kemajuan teknologi secara dramatis telah mengubah produk, jasa, pasar, pemasok, distributor, pesaing, pelanggan, proses manufaktur, praktik-praktik pemasaran, dan posisi persaingan. Kemajuan teknologi dapat menciptakan pasar baru, perkembangan produk, mengubah relative competitive cost serta membuat barang dan jasa menjadi cepat usang. Perubahan teknologi dapat mengurangi atau menghilangkan perbedaan biaya antarperusahaan, menciptakan proses produksi yang lebih singkat, menciptakan kelangkaan pada tenaga teknikal serta mampu mengubah nilai-nilai dan harapan para stakeholders.
v. Faktor Demografi. Hal penting yang harus diperhatikan perusahaan menyangkut faktor demografi ini di antaranya ukuran populasi, struktur umur, distribusi geografis, percampuran etnis, dan distribusi pendapatan. Melihat dinamisnya perubahaan, perusahaan harus menganalisis perubahaan faktor ini dalam konteks yang global, bukan hanya secara domestik.
.......
Pustaka:
Musa Hubeis dan Mukhamad Najib (2008), Manajemen Strategik dalam Pengembangan Daya Saing Organisasi, PT Alex Media Komputindo Kelompok Gramedia, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar