Sistem Ekonomi
Perencanaan Terpusat atau Terencana
Ekonomi perencanaan
pusat adalah sistem ekonomi, dimana pemerintah sepenuhnya menentukan corak
kegiatan ekonomi. Perekonomian terencana (planned
economies) memberi hak pada pemerintah dalam mengatur faktor-faktor
produksi dan alokasi hasil produksi. Model sistem ekonomi ini berlawanan dengan
sistem ekonomi pasar bebas. Sistem ini memiliki keyakinan bahwa kegiatan
ekonomi yang yang diatur oleh mekanisme pasar akan selalu menimbulkan pengangguran dan ketidakadilan.
Dengan demikian, menerapkan sistem ekonomi perencanaan, diharapkan pemerintah
akan dapat menjalankan fungsi-fungsi terebut lebih efisien dan efektif
dibanding sistem pasar bebas. Seluruh sumber daya yang ada, dimiliki dan
dikuasai oleh pemerintah. Dan, mekanisme pasar serta aktivitas ekonomi dalam
sistem ekonomi perencanaan ini, semuanya ditangan pemerintah.
Semua keputusan
mengenai produksi dan distribusi dibuat oleh komisi perencanaan pusat yang ada
dipucuk pemerintahaan, sedangkan implementasi dilapangan meliputi individu yang
bekerja diperusahaan dan pertanian milik pemerintah bertugas
menyelenggarakan ketentuan-ketentuan produksi yang ditentukan pusat. Demikian
juga dengan harga, perencanaan, target produksi, penentuan sumber daya.
(bersambung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar