Ketua
DPD Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia Sulawesi Tengah Herman Agan
mengatakan pemerintah harus menetapkan tarif standar jasa Pelabuhan Pantoloan
sebelum Kawasan Ekonomi Khusus Palu diimplementasikan.
"Pelabuhan itu juga ikut menentukan daya saing ekspor nasional dan investasi," katanya di Palu, Jumat.
Herman mengatakan sebelum KEK diberlakukan, seluruh komponen biaya pelabuhan baik langsung maupun tidak langsung seperti tarif labuh, buruh, bongkar muat dan sewa gudang harus ditetapkan.
"Tapi sekarang sudah mulai dibahas melibatkan beberapa pihak terkait," katanya.
Menurut dia, belum diketahui apakah nanti hasil pembahasan itu tarif baru akan diberlakukan sebelum KEK beroperasi atau menunggu sampai beroperasinya KEK."Tergantung masuk dalam rapat nanti," katanya.
Herman belum bisa menyebutkan besaran tarif dan komponen yang akan dibahas karena pembahasannya baru dimulai, namun ia memastikan kemungkinan terjadi perubahan tarif dari yang sudah ada sebelumnya.
"Kami juga harus melihat aturan yang ada. Tentu nanti akan kami sesuaikan semuanya," katanya.
Menurut Herman efisiensi biaya dan pelayanan di pelabuhan sangat penting apalagi jika nanti KEK beroperasi maka kapal yang akan bersandar di Pelabuhan Pantoloan adalah kapal-kapal besar dari dalam dan luar negeri.
Herman mengatakan banyak hal yang perlu disiapkan pengelola pelabuhan dalam rangka menghadapi KEK di Palu yang direncanakan awal pembangunan infrastruktur dasarnya pada 2015.
"Kalau sebelumnya buruh bekerja sampai jam 12 malam, nanti tidak boleh lagi harus bekerja nonstop," katanya.
Demikian halnya terhadap pendukung pelabuhan seperti panjang dan lebar dermaga, penerangan dan sarana lainnya.
Dia mengatakan jika itu tidak terpenuhi maka dipastikan tidak efisien.
"Kalau lampunya tidak bagus, bagaimana mungkin orang bisa beraktivitas 24 jam jam," katanya.
Jika KEK diwujudkan otomatis Pelabuhan Pantoloan akan menjadi pelabuhan internasional. (sumber beerita: antarasulteng.com Jumat, 8 Agustus 2014 15:37 WIB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar