BPMD Donggala Gelar Desiminasi BUMD Desa
Untuk melakukan penguatan kapasitas pemerintah desa dalam
mengurus BUMDesa, Pemkab Donggala melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintahan Desa (BPMPD) menggelar Desiminasi BUMDes dengan harapan, kegiatan
tersebut menghasilkan penguatan kapasitas kelembagaan BUMDes di Kabupaten
Donggala sebagai usaha desa yang paling dominan dalam menggerakan usaha ekonomi
desa.
Kepala BPMPD Kabupaten Donggala Dra. Lutfiah Mangun
mengatakan kegiatan desiminasi BUMDesa yang digelar di Hotel Nisbha di Palu
itu, diikuti sekitar 30 peserta yang berasal dari 15 Desa di 9 kecamatan.
“Masing-masing desa mengikutkan dua orang peserta,” jelas Lutfiah kepada Radar
Sulteng, kemarin.
Adapun desa yang ikut kegiatan tersebut yakni Desa Loli
Saluran, Loli Dondo, Loli Oge Kecamatan Banawa. Kemudian Desa Tondo Kecamatan
Sirenja. Desa Puwelua Kecamatan Banawa Selatan. Desa Meli dan Labean Kecamatan
Balaesang. Desa Labuan Panimba dan Labuann Kungguma Kecamatan Labuan, Desa
Alindau dan Tamarenja Kecamatan Sindue Tobata. Desa Batusuya dan Tibo Kecamatan
Sindue Tombusabora, Desa Sabang Kecamatan Dampelas dan Desa Toaya Kecamatan
Sindue.
Kegiatan tersebut lanjut Latifah, juga menghadirkan Narasumber
sekaligus pelatih dari Jakarta dan dari Provinsi yakni Direktur UEM Ditjen PMS
dan dari BPMPD Provinsi Sulteng. “Kami berharap melalui desiminasi BUMDesa ini,
pengelolaan badan usaha milik desa di seluruh Kabupaten Donggala dapat berjalan
efektif, efisien, profesional, mandiri dan berkelanjutan,” tandasnya.
Kegiatan desiminasi BUMDesa tersebut dibuka langsung oleh
Bupati Donggala Kasman Lasa SH. Saat memberikan sambutan, Bupati Kasman
menekankan agar setiap desa mengedepankan kerjasama antara pihak, kepala desa
selaku pemerintah desa dengan pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selaku
legislator desa. “Setiap regulasi harus disusun bersama, termasuk regulasi
tentang BUMDesa ini,” jelasnya.
Kata Bupati, dengan adanya UU Nomor 6/2014 tentang desa,
maka setiap desa dituntut untuk mengurus rumah tangganya sendiri dengan baik,
sehingga setiap desa harus mampu memanfaatkan sumber daya lokal yang dimiliki
untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa, terutama pemenuhan kebutuhan
pokok masyarakat desa.
Salah satu potensi desa yang disinggung oleh Bupati
Kasman adalah potensi pertambangan yang perlu dikembangkan pengelolaannya
dengan melibatkan BUMDesa. Diakhir sambutannya, Kasman berharap melalui
desiminasi BUMDesa ini dapat meningkatkan kualitas dan keterampilan aparat desa
dan pengurus BUMDesa, sehingga kedepan dapat mengemban amanah untuk memajukan
lembaga ekonomi desa dan diimplementasikan di wilayah masing-masing. (sumber
Berita: Koran Harian Radar Sulteng, Kamis, 14/08/2014 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar