Abstract
Philosophy of Science significantly contributes to the development of Economics toward the improvement of economical science and analyses as well as the improvement of quality of Economists, having capability of thought, of behaving and of acting as wise scholars. The roles of Philosophy of science in developing Economics have been: as a tool of evaluation of scientific thinking; as an instrument to reflect, evaluate, criticize assumptions and scientific methods; and as a tool of basic logic for scientific methods.
Keywords: Economics, economics scholars. Philosophy of science.
Pengertian
Filsafat ilmu, sebagaimana didefinisikan oleh Benyamin (The Liang Gie, 2000) bahwa filsafat ilmu adalah: “That philosophic discipline wich is the systematic study of the nature of science, especially of its methods, tis concept and presuppositions, and its place in the general shame of intellectual diciplines”. Artinya, bahwa filsafat ilmu adalah cabang pengetahuan filsafati yang merupakan telaah sistematis mengenai sifat dasar ilmu, khususnya metode, konsep, dan peranggapannya, serta letaknya dalam kerangka umum dari cabang pengetahuan intelektual.
Filsafat ilmu merupakan telaahan secara filsafat yang ingin menjawab beberapa pertanyaan mengenai hakikat ilmu yang dibagi dalam 3 landasan pokok (Suriasumantri, 1993) sebagai berikut:
- Landasan ontologis ilmu, yaitu: obyek apa yang ditelaah ilmu? Bagaimana wujud yang hakikat dari obyek tersebut? Bagaimana hubungan antara obyek tersebut dengan daya tangkap manusia (seperti berfikir, merasa, mengindera) yang membuahkan suatu pengetahuan?
- Landasan epistemologis ilmu, yaitu: Bagaimana proses yang memungkinkan ditambahnya pengetahuan yang berupa ilmu? Bagaimana prosedurnya? Hal-hal apa yang harus diperhatikan agar kita mendapatkan pengetahuan yang benar? Apa yang disebut kebenaran itu sendiri? Apakah kriterianya? Cara/sarana apa yang membantu kita dalam mendapatkan pengetahuan yang berupa ilmu?
- Landasan aksiologis ilmu, yaitu: Untuk apa pengetahuan yang berupa ilmu itu dipergunakan? Bagaimana kaitan antara cara penggunaan tersebut dengan kaidah-kaidah moral? Bagaimana penentuan obyek yang ditelaah berdasarkan pilihan-pilihan moral? Bagaimana kaitan metode ilmiah dengan norma-norma moral/ profesional? Selanjutnya, untuk membedakan ilmu yang satu dengan lainnya melalui pertanyaan yang dikemukakan adalah: 1) Apa yang dikaji oleh pengetahuan itu (ontologi)? 2) Bagaimana caranya mendapatkan ilmu tersebut (epistemologi)? 3) Untuk apa ilmu tersebut dipergunaka/aksiologi?
Archie J. Bahm dalam buknya, Axiology: The Science of Values dalam satu babnya tentang what is “science” menguraikan hakikat ilmu pengetahuan, dengan mengajukan pertanyaan mendasar tentang apakah ilmu pengetahuan itu? Hal tersebut mengingatkan secara “ontis” pada dasarnya Epistemologi. Dalam artikel tersebut dapat dipahami, bahwa “Ilmu pengetahuan mengandung sekurangkurangnya 6 komponen pokok yaitu: adanya masalah, sikap, metode, sistematika, aktivitas, dan kesimpulan”.
Ilmu bukanlah barang jadi yang hanya selesai dalam satu kali proses, tetapi bukan pula merupakan sebuah perjalanan panjang yang harus diulang dan ditinjau kembali. Para ilmuwan berkesimpulan, bahwa ilmu pengetahuan merupakan sesuatu yang tidak stabil. Oleh sebab itu, para ilmuwan melibatkan diri dalam proses yang menuntut sikap kritis dan kreatifitas agar ilmu yang dihasilkan benar-benar ilmiah dan “up to date”. Sedangkan tujuan ilmu, yaitu pemahaman yang merupkan hasil dari pemecahan masalah.
Ruang Lingkup Filsafat Ilmu
Filsafat sebagai ilmu yang mengadakan tinjauan dan mempelajari obyeknya dari sudut hakekat, selalu berhadapan dengan beberapa problem utama. Problem utama filsafat tersebut menurut (Bernadib,1994), meliputi:
Realita ialah mengenai kenyataan, yang selanjutnya menjurus kepada masalah kebenaran. Kebenaran akan timbul bila orang telah dapat menarik kesimpulan, bahwa pengetahuan yang dimiliki telah nyata. Realita atau kenyataan dipelajari oleh metafisika. Pengetahuan yang berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti apakah pengetahuan itu, dan jenis-jenis pengetahuan. Pengetahuan tersebut dipelajari oleh epistemologi. Nilai dipelajari oleh cabang filsafat yang disebut aksiologi. Pertanyaan-pertanyaan yang dicari jawabnya antara lain adalah seperti: nilai-nilai yang bagaimanakah yang dikehendaki oleh manusia dan yang akan dapat digunakan sebagai dasar hidup.
Filsafat ilmu menurut Ernest Nagel dalam Koentowibiwono (Siswomihardjo, 1997) mencakup 3 bidang, yaitu : “1) Pola logis yang ditunjukkan oleh penjelasan dalam ilmu (Logical patterns exhibited by explanations in the sciences); 2) Pembentukan konsep ilmiah (constructions of scientific concepts): 3) Pembuktian keabsahan kesimpulan ilmiah (validation of scientific conclusions)”. Selanjutnya, bahwa filsafat ilmu diarahkan kepada 3 komponen pokok pendukung eksistensi ilmu (Siswomihardjo, 1997: 39), yaitu:
- Ontologi, meliputi: apa hakikat ilmu itu, apa hakikat kebenaran, dan kenyataan inheren dengan pengetahuan ilmiah, yang tidak terlepas dari persepsi filsafat tentang apa dan bagaimana yang ada sebagaimana manifestasi kebenaran yang kita cari;
- Epistemologi, meliputi: sumber, sarana, dan tata cara menggunakan sarana tersebut untuk landasan ontologis akan dengan sendirinya mengakibatkan perbedaan dalam menentukan sarana yang akan dipilih;
- Aksiologi, meliputi: nilai-nilai yang bersifat normatif dalam pemberian makna terhadap kebenaran atau kenyataan sebagaimana kita jumpai dalam kehidupan manusia yang menjelajahi berbagai kawasan, seperti kawasan sosial, simbolik, ataupun kawasan fisik material. Nilai-nilai yang ditunjukkan oleh aksiologi tersebut merupakan suatu conditiosine quanon.
Selanjutnya filsafat ilmu mengarah pada strategi pengembangan ilmu yang menyangkut etik dan heuristik. Filsafat ilmu dalam kebudayaan untuk menangkap kegunaan ilmu dan maknanya bagi keberlangsungan hidup manusia.
Problem-problem Filsafat Ilmu
Seperti ilmu-ilmu lainnya, filsafat ilmu juga memiliki masalah-masalah yang sistematis yang dapat digolongkan berdasarkan pada 6 hal (Gie, 2000) yaitu: pengetahuan, keberadaan, metode, penyimpulan, moralitas, dan keindahan. Sedangkan masalah atau problem yang dihadapi filsafat ilmu yang tidak sistematis juga ada 6 yaitu:
Pertama, Problem epistemologi tentang ilmu; problem tersebut membahas tentang segi-segi pengetahuan seperti kemungkinan, asal mula, sifat alami, batas-batas, asumsi dan landasan, validitas dan reliabilitas sampai soal kebenaran.
Kedua, Problem metafisis tentang ilmu: metafisika adalah teori mengenai apa yang ada. Segi filsafat ilmu ini mempersoalkan tentang eksistensi dari entitas-entitas dalam sesuatu ilmu khusus atau status dari kebenaran ilmu.
Ketiga, Problem metodologis tentang ilmu; metodologi ilmu merupakan penelahaan terhadap metode yang dipergunakan dalam suatu ilmu. Validitas dan reliabilitas hasil ilmu sangat ditentukan oleh kuatnya metode yang dipakai.
Keempat, Problem logis tentang ilmu; dalam menentukan kesimpulan pada suatu ilmu haruslah memenuhi syarat-syarat logika dengan standar ketelitian logis yang tinggi.
Kelima, Problem etis tentang ilmu; problem etis dari ilmu tersebut mengandung implikasi baik atau buruk bagi kehidupan manusia.
Keenam, Problem estetis tentang ilmu; aspek estetis mempermasalahkan tentang keindahan atau kejelekan dari analisis, pemaparan, penilaian dan penafsiran peranan suatu ilmu dalam peradaban manusia.
Filsafat Ilmu sebagai Dasar dan Arah Pengembangan Ilmu Ekonomi
Filsafat ilmu sangat berperan bagi ilmu ekonomi dengan 3 landasan pokoknya, yaitu: 1) landasan ontologi, 2) landasan epistemologi dan 3) landasan aksiologi dalam mencipatakan penemuan-penemuan baru, baik ekonomi secara teoritis maupun ekonomi terapan. Temuan-temuan ilmiah di bidang manajemen produksi, manajemen pemasaran, manajemen sumber daya manusia dan manajemen keuangan telah mampu membawa dampak terhadap modernisasi sistem industri dan perdagangan dunia.
Kemajuan teknologi pada abad ini merupakan hasil dari aktivitas intelektual manusia yang sudah maju, baik dalam sistem maupun metodenya. Adanya perubahan teknologi ini juga berakibat langsung terhadap perkembangan drastis sistem ilmu dan teknologi. Perkembangantersebut menghasilkan revolusi ilmiah dan revolusi teknologi yang bergerak dalam perubahan kualitatif yang mendasar. Kemajuan drastis besifat mendasar ini merupakan prestasi-prestasi ilmiah modern, yang terungkap dalam teknologi dan juga dalam proses produksi barang-barang material, maka ini berarti tingkat peradaban manusia sudah semakin tinggi.
Save M. Dagun (1992) mengemukakan, bahwa gambaran masyarakat ekonomi masa depan berdasarkan prinsip-prinsip industrialisme dibedakan menjadi tiga: “1) masyarakat pra-industri, 2) masyarakat era industri, dan 3) masyarakat pasca industri”.
Masyarakat pra-industri, yaitu apabila perkembangan industri yang nampak dari GNP negaranya masih rendah. Masyarakat era industri ditandai dengan adanya perkembangan industri dan pemanfaatan teknologi mesin-mesin. Sedangkan masyarakat pasca industri ditandai dengan terjadinya reduksi besar-besaran terhadap waktu kerja, pertumbuhan populasi nol dan reorientasi perekonomian dan kebudayaan dalam meningkatkan kualitas hidup sertaperkembangan studi tentang mekanisme umpan balik, sistem komunikasi dan ditemukannya mesin-mesin yang berteknologi canggih (cyber). Kecanggihan mesin tersebut mampu menguraikan organisme hidup, kemudian diterapkan pada mesin-mesin elektronik yang sangat rumit strukturnya. Ilmu tentang sibernetik tersebut, juga memiliki keterbatasan, karena aktivitas jiwa dan rohani manusia tidak dapat diuraikan oleh pencipta sibernetik melalui komputer yang paling canggih sekalipun.
Konsep sosio ekonomi lahir dengan bertujuan untuk menggali arus dasar persoalan ekonomi dan sosial masyarakat. Persoalan-persoalan yang timbul saat ini adalah masalah ekologi sosial yang terjadi di setiap negara, dimana setiap negara harus menciptakan kondisi-kondisi yang menyenangkan bagi hubungan internasional yang baik demi terciptanya dunia yang lebih maju dan berdasarkan atas rasa cinta damai. Persoalan ekonomi yang ada hubungannyadengan ekologi sosial perlu ditangani secara bersama oleh semua ilmu (multi discipline). Usaha untuk memperluas dan melaksanakan kebijaksanaan dan strategi demografis yang aktif bagi perlindungan habitat lingkungan sangat diperlukan. Usaha mengatasi masalah-masalah dunia dewasa ini menuntut usaha terpadu dalam berbagai aktivitas. Usaha ini termasuk filsafat yang menyangkut ideologi dalam rangka menghargai hak asasi manusia. Masyarakatdunia yang sedang menyongsong era industrialisasi bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dengan meningkatkan kesejahteraan secara merata.
Perkembangan ilmu dan teknologi berpengaruh terhadap kegiatan-kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi yang telah dibangun dan dikembangkan oleh para ahli ekonomi yang banyak menimbulkan dilema-dilema yang mendistorsi eksistensi manusia itu sendiri. Dampak negatif yang diakibatkan dari adanya aktivitas produksi yang mempengaruhi kondisi lingkungan. Lingkungan menjadi tidak seimbang dikarenakan timbul persoalan-persoalan radioa aktif, pencemaran lingkungan, pencemaran udara dan pencemaran air. Dengan adanya persoalan-persoalan dampak dari aktivitas produksi tersebut, maka diperlukan pembatasan-pembatasan dan perencanaan yang matang terhadap aktivitas produksi yang akan dilaksanakan. Ilmu ekonomi tidak mampu memecahkan masalah-masalah sosial dan tata lingkungan yang diakibatkan kemajuan ilmu ekonomi itu sendiri.
Persoalan-persoalan di bidang ekonomi modern dapat dirumuskan dalam pertanyaan- pertanyaan sebagai berikut:
Apakah perusahaan-perusahaan memanusiakan manusia di tempat kerja? Apakah tingkat kepedulian sosial peru sahaan cukup tinggi? Apakah penggunaan sumber daya alam memperhitungkan kelestarian ekonomi? Apakah perusahaan rela memikul biaya sosial? Apakah dalam mendapatkan keuntungan, perusahaan memegang teguh norma-norma moral dan etika? (Siagian, 1996).
Persoalan-persoalan ekonomi yang timbul berkisar pada aspek aksiologi dan filsafat ilmu. Banyaknya permasalahan yang berkaitan dengan aspek aksiologis dalam perkembangan ilmu ekonomi dan tanggung jawab para ahli ekonomi Indonesia, antara lain: 1) Masalah pengangguran, 2) Masalah tanggung jawab sosial perusahaan, 3) Masalah peningkatan mutu kehidupan, 4) Masalah peningkatan taraf hidup, 5) Masalah pelestarian lingkungan hidu, 6) Masalah perkembangan teknologi, 7) Masalah pengangguran tenaga kerja yang semakin rumit, dimana keterampilan dan keahlian tenaga kerja tidak sesuai dengan tuntutan dunia usaha.
Perusahaan dalam usahanya untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan produktivitas kerja, sering berakibat terhadap penggunaan teknologi canggih dan pengurangan tenaga kerja. Langkah tersebut mengakibatkan tingkat pengangguran tinggi, daya beli rendah serta terjadinya kesenjangan sosial.
Masalah tanggung jawab sosial merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh pihak manajer perusahaan terhadap lingkungan di sekitar perusahaan. Dijalinnya hubungan baik ini akan membantu kelancaran operasional perusahaan, dimana masyarakat sekitar akan ikut bertanggung jawab atas keamanan perusahaan dan sebaliknya perusahaan akan memberikanbantuan dan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan yang dikaitkan dengan filosofi, tujuan dan strategi yang dianut perusahaan. Masalah peningkatan mutu kehidupan, dikaitkan dengan tuntutan masyarakat agar harkat dan martabatnya diakui dan dihargai merupakan tantangan nyata. Dalam interaksi antara karyawan dengan pihak manajemen menuntut harus tercermin pengakuan dan penghargaan atas harkat dan martabat mereka.
Masalah peningkatan taraf hidup karyawan harus diperhatikan oleh para manajer, karena karyawan bekerja bukan hanya sebagai upaya mencari nafkah saja, tetapi juga sebagai wahana untuk menunjukkan eksistensi dirinya.
Secara pesat perkembangan ekonomi industrialisasi di suatu masyarakat, makin besar pula peranan dunia usaha dalam pencemaran lingkungan dan perusakan lingkungan. Belum ditemukannya solusi yang tepat untuk menangani pencemaran dan perusakan lingkungan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak manajer, tetapi juga melibatkan semua pihak. Semakin pesatnya perkembangan teknologi yang banyak dimanfaatkan untuk perkembangan perusahaan yang mengakibatkan adanya revolusi teknologi transportasi, telekomunikasi dan informasi serta adanya dampak negatif terhadap budaya bangsa.
Peranan filsafat ilmu sebagai dasar dan arah pengembangan ilmu ekonomi dalam rangka meningkatkan mutu para sarjananya menjadi amat penting untuk dipikirkan sebagai prasyaratnya, seperti landasan ontologis, yaitu yang berhubungan dengan materi yang menjadi obyek telaah ilmu. Filsafat ilmu membimbing agar calon ilmuwan ekonomi tidak salah menentukan hakekat apa yang dikaji. Dalam hal ini, manusia dalam hubungannya dengan barang/jasa untuk memenuhi kebutuhannya. Landasan epistemologis, membimbing dalam proses untuk memperoleh pengetahuan ilmiah di bidang ekonomi. Kegiatan dalam mencari pengetahuan tentang obyek apapun termasuk manusia dalam hubungannya benda/jasa untuk memenuhi kebutuhannya, selama hal itu terbatas pada obyek empiris dan pengetahuan tersebut diperoleh melalui metode keilmuan, maka sah disebut keilmuan. Dasar aksiologi, membimbing dalam membahas tentang manfaat dari ilmu pengetahuan ekonomi yang didapatkannya. Di sini ilmuwan bidang ekonomi harus mampu menilai antara yang baik dan yang buruk, sehingga ilmuwan harus memiliki moral yang kuat agar kemajuan ilmu yang dihasilkan tidak menjadi momok yang mengancam kehidupan manusia itu sendiri.
Kenyataan seperti di atas telah diperhatikan oleh (Rizal Mustansyir dan Misnal Musnir,2001) sebagai berikut:
Bagi seorang yang mempelajari filsafat ilmu diperlukan pengetahuan dasar yang memadai tentang ilmu, baik ilmu alam maupun ilmu sosial, supaya para ilmuwan memiliki landasan berpijak yang kuat.
Menyadarkan para ilmuwan agar tidak terjebak ke dalam pola pikir “menara gading”, yakni hanya berpikir murni dalam bidangnya tanpa mengaitkannya dengan kenyataan yang ada di luar dirinya. Padahal setiap aktivitas keilmuan tidak dapat dilepaskan dari konteks kehidupan sosial kemasyarakatan (ilmu saling menyapa).
Apabila hal ini dapat dicapai berarti, bahwa filsafat ilmu benar-benar memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas sarjana ekonomi. Sebab dengan mempelajari filsafat ilmu, para ilmuwan ekonomi akan menyadari keterbatasan dirinya dan tidak terperangkap ke dalam sikap arogansi intelektual. Selain itu hal yang tak kalah pentingnya adalah adanya sikap keterbukaan diri di kalangan sarjana ekonomi, sehingga dapat mengarahkan seluruh potensi keilmuannya untuk kesejahteraan umat manusia dan lingkungannya.
Ilmu Ekonomi
Ilmu ekonomi merupakan ilmu pengetahuan yang dinamis, setiap waktu berubah sesuai dengan permasalahan ekonomi itu sendiri yang cenderung mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Perubahan tersebut terjadi, baik di lingkungan keilmuan, perekonomian setiap waktu, dan dalam masyarakat secara keseluruhan.
Ilmu ekonomi merupakan ilmu yang membahas hubungan antar manusia, sehingga ilmu ekonomi termasuk ilmu sosial yang sangat penting dan luas cakupannya. Ilmu ini tidak hanya melatih dan mengajarkan berfikir logis, tetapi juga memberi dasar bertindak rasional dalam usaha memenuhi kebutuhan.
Ilmu ekonomi adalah suatu studi mengenai individu-individu dan masyarakat dalam membuat pilihan dengan menggunakan sumber daya yang terbatas jumlahnya untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa dan mendistribusikannya untuk kebutuhan konsumsi (sekarang dan di masa datang) kepada berbagai individu dan golongan masyarakat (Samuelson, 1992).
Sasaran ilmu ekonomi adalah hubungan antar manusia dalam memenuhi kebutuhan materialnya. Sedangkan pemenuhan kebutuhan spiritual tidak termasuk dalam lingkup ekonomi. Ilmu ekonomi mencoba menguraikan semua permasalahan yang dihadapi. Akan tetapi tujuan utamanya adalah untuk memahami bagaimana mengupayakan pengalokasian sumber-sumber daya yang dimiliki yang tentunya terbatas kapasitasnya. Inti dari ilmu ekonomi adalah upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas akan tetapi sumber ekonomi yang ada terbatas jumlahnya (langka). Kelangkaan tersebut menjadi sumber masalah ekonomi.
Adapun definisi ilmu ekonomi menurut (Samuelson,1992) dalam bukunya “Micro of Economic” (telah diterjemahkan) sebagai berikut:
Ilmu ekonomi menanyakan barang apa (what) yang akan diproduksi, bagaimana (how) barang tersebut diproduksi, dan untuk siapa (for whom) diproduksi. Ilmu ekonomi menganalisis setiap gerakan dan perubahan yang terjadi dalam keseluruhan ekonomi, misalnya kecenderungan (trend) dalam harga, hasil produksi, pengangguran dan perdagangan luar negeri.
Ilmu ekonomi mempelajari perdagangan antara berbagai negara. Ilmu ini membantu menerangkan mengapa negaranegara mengekspor komoditi tertentu dan mengimpor yang lainnya. Ilmu ini juga menganalisis efek pembatasan terhadap perdagangan internasional.
Ilmu ekonomi merupakan ilmu yang mempelajari bagaimana orang memilih, menggunakan sumber daya produksi yang terbatas dan menyalurkannya ke berbagai anggota masyarakat untuk segera dikonsumsikan. Ilmu ekonomi merupakan suatu studi tentang uang, suku bunga, modal, dan kekayaan.
Dari definisi-definisi tersebut dapat disimpulkan, bahwa ilmu ekonomi merupakan suatu studi tentang perilaku masyarakat dalam menggunakan sumber daya yang langka dalam rangka memproduksi berbagai komoditi, untuk kemudian menyalurkannya kepada berbagai individu dan kelompok yang ada dalam suatu masyarakat.
Perkembangan Ilmu Ekonomi
Persoalan ekonomi telah dipikirkan orang sejak jaman sebelum masehi. Salah satunya adalah Aristotels (300 tahun sebelum masehi) telah menulis tentang harga, nilai, pasar, keuangan negara, efisiensi tenaga kerja dan sebagainya. Namun pemikiran yang sistematis mengenai ilmu ekonomi muncul pada abad 18 oleh orang Skotlandia (Rahardja, 2000) yaitu:
Adam Smith (1723-1790) dalam bukunya yang diterbitkan pada tahun 1776 dengan judul “An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations”. Adam smith dianggap sebagai bapak ekonomi, karena telah merumuskan pokok-pokok masalah, pengertian dasar, dan kerangka berfikir yang selanjutnya menjadi dasar teori ilmu ekonomi modern. Dalam buku tersebut dibahas juga tentang apa yang menentukan tingkat kemakmuran suatu bangsa dan bagaimana taraf kemakmuran rakyat dapat ditingkatkan serta didistribusikan “The Wealth of Nations”. Akan tetapi teori tersebut tidak mampu mengatasi macetnya perkembangan ekonomi dunia yang mengalami depresi pada tahun 1930.
Selanjutnya muncul teori baru yang dikemukakan oleh seorang Inggris John Maynard Keynes (1883-1946) dengan bukunya The General Theory of Employment, Interest and Money yang diterbitkan pada tahun 1936. Kemudian teori tersebut menajdi titik tolak ilmu ekonomi modern. Perbedaan pokok antara teori Adam Smith dan teori John Maynard Keynes adalah peranan (campur tangan) pemerintah. Dalam teorinya Adam Smith tidak melibatkan pemerintah untuk menstabilkan ekonomi negara. Sedangkan J. M. Keynes mengungkapkan, bahwa peranan pemerintah sangat menentukan kestabilan ekonomi.
Selanjutnya teori-teori tersebut dikembangkan dengan berbagai penelitian yang kemudian ilmu ekonomi dibedakan menjadi 2, yaitu (Rahardja, 2000):
Pertama. Economic Theory, ilmu ekonomi teoriadalah analisis ekonomi yang berusaha menjelaskan, mencari pengertian, hubungan sebab akibat, dan cara kerja sistem perekonomian. Ilmu ekonomi teori ini dibagi lagi menjadi 2 bagian, antara lain: (1) ilmu ekonomi makro, yaitu ilmu ekonomi yang mempelajari fungsi ekonomi secara keseluruhan. Dalam ilmu ekonomi makro ini kita menyelidiki ekonomi melalui suatu lensa sudut lebar. Ilmu ini meneliti bagaimana tingkat dan pertumbuhan output ditetapkan, menganalisis inflasi dan pengangguran, mempertanyakan seberapa besar jumlah uang beredar, dan menyelidiki mengapa beberapa negara mengalami perkembangan pesat sementara lainnya mengalami stagnasi.
Kedua. Ilmu ekonmi mikro, yaitu ilmu yang secara khusus mempelajari tentang bagian-bagian dari keseluruhan kegiatan perekonomian seperti perusahaan, pasar, harga barang, sumber daya ekonomi dan sebagainya. 2) Applied Economics, ilmu ekonomi terapan adalah penggunaan kerangkapengertian dari analisis ekonomi teori untuk merumuskan kebijakan-kebijakan, pedoman-pedoman yang tepat untuk mengatasi masalah ekonomi tertentu.
Inti dari ilmu ekonomi adalah adanya fakta kelangkaan barang/jasa yang diminta, karena keinginan konsumsi melebihi kapasitas yang dapat diproduksi oleh perekonomian. Dengan teori-teori ekonomi yang ada manusia didorong menerapkan teori tersebut untuk memilih di antara barang-barang yang terbatas jumlahnya untuk diproduksi dengan sumber-sumber daya yang dimiliki.
Kualifikasi Sarjana Ekonomi Indonesia
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya ilmu ekonomi tergantung dari ilmuwan-ilmuwan baru yang mengkaji teori-teori lama kemudian dianalisis sesuai dengan perubahan yang terjadi dan berbagai persoalan baru yang timbul. Dengan adanya persoalan-persoalan baru tersebut, maka para ilmuwan berusaha untuk memecahkannya. Selanjutnya ditemukanlah teori-teori baru yang lebih tepat dalam mengatasi berbagai persoalan. Kembali kita pada ungkapan orang bijak bahwa “sesuatu hal yang diciptakan oleh manusia tidak ada yang sempurna”. Begitu juga dengan penemuan-penemuan teori-teori baru ilmu ekonomi tersebut. Persoalan-persoalan yang ada dapat dipecahkan dengan segera. Akan tetapi teori-teori baru tersebut juga menimbulkan dampak negatif bagi manusia itu sendiri yang diakibatkan oleh rusaknya lingkungan alam seperti: masalah pencemaran, masalah sosial, dan masalah-masalah lain yang kompleks.
Untuk menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ramah lingkungan dan meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan, maka diperlukan ilmuwan yang tanggap terhadap perubahan teknologi dan permasalahannya. Hal ini berarti diperlukan ilmuwan yang tidak hanya bisa menciptakan hal baru namun tidak bisa mengatasi permasalahan yang timbul akibat penemuannya. Di dalam mengatasi permasalahan-permasalahan yang kompleks terebut diperlukan ilmuwan-ilmuwan (sarjana) yang berkualitas, profesional, berwawasan luas, dan memiliki moral yang baik dan bisa menyesuaikan teorinya dengan norma-norma (baik norma agama maupun masyarakat yang berlaku) dan tentu saja ramah terhadap lingkungan alam sekitarnya baik jangka pendek maupun dalam jangka panjang.
Peranan perguruan tinggi sangat diperlukan untuk mengatasi hal tersebut. Dengan adanya perguruan tinggi yang memberikan pendidikan moral dan etika dan tidak hanya memberikan pendidikan formal saja kepada calon-calon ilmuwan. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka pemerintah menetapkan peraturan yang berlandaskan pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Peraturan Pemerintah tersebut juga dijadikan tujuan utama dalam melaksanakan proses pendidikan pada Perguruan Tinggi, khususnya Fakultas Ekonomi.
Selanjutnya peraturan-peraturan tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 1990 sebagaimana yang dikutip Dorodjatun (Koentjoro,1997) berbunyi: Menyiapkan mahasiswa menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/ atau menciptakan ilmu pengetahuan dalam bidang ekonomi. Mengembangkan, menyebarluaskan ilmu pengetahuan ekonomi, dan mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan kebudayaan nasional.
Tujuan pendidikan sarjana ekonomi adalah menghasilkan sarjana yang berkualifikasi sebagai berikut: 1) Berjiwa Pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi. Bersifat terbuka, tanggap terhadap perubahan dan kemajuan iptek, serta masalah yang dihadapi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan bidang ekonomi; 2) Berkeinginan dan berkemampuan menerapkan pengetahuan ilmu ekonomi dan keterampilan dalam bidang keahliannya untuk kegiatan yang bersifat produktif dan pelayanan kepada masyarakat; 3) Menguasai dasar ilmu dan pengetahuan serta peralatan analisa ekonomi sehingga mampu menemukan, memahami, menjelaskan dan merumuskan cara penyelesaian masalah di bidang ekonomi; 4) Menguasai dasar-dasar ilmiah sehingga mampu berfikir, bersikap dan bertindak sebagai ilmuwan; 5) Berkeinginan dan berkemampuan mengikuti perkembangan pengetahuan ilmu ekonomi dan keterampilan dalam bidang keahliannya.
Berdasarkan tujuan-tujuan tersebut, kualifikasi seorang sarjana (ilmuwan di bidang ekonomi) setidak-tidaknya harus menguasai dasar ilmu dan pengetahuan serta peralatan analisis ekonomi, dan penguasaan dasar-dasar ilmiah sehingga mampu berfikir, bersikap, dan bertindak sebagai ilmuwan. Kualifikasi inilah yang hanya bisa dimiliki bila seorang sarjana ekonomi memahami, menghayati, dan mengamalkan kaidah-kaidah filsafat ilmu.
Penutup
Berdasarkan pembahasan tentang filsafat ilmu dan peranan filsafat ilmu sebagai dasar dan arah pengembangan ilmu ekonomi di atas, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
Filsafat ilmu sebagai cabang dari ilmu filsafat dan sekaligus sebagai “Mother of Science” berperanan memberikan ide atau pondasi dasar peletakan ilmu-ilmu pada umumnya termasuk ilmu ekonomi. Sebagaimana fungsinya filsafat akan memberikan dasar-dasar dan sekaligus semua ilmu secara hakiki akan kembali kepada induknya.
Filsafat ilmu diperlukan kehadirannya di tengah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat. Sekarang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tergantung pada perkembangan yang cepat dan metodologi baru yang berkaitan dengan bermacam-macam masalah yang pelik dan dinamis.
Filsafat ilmu berperan besar terhadap pengembangan ilmu ekonomi menuju peningkatan ilmu pengetahuan dan peralatan analisis ekonomi serta meningkatkan kwalitas ilmuwan (sarjana ekonomi) yang mampu berfikir, bersikap dan bertindak sebagai ilmuwan yang bijaksana. Peranan filsafat ilmu terhadap ilmu ekonomi yaitu: 1) Berperan sebagai sarana pengujian penalaran ilmiah; 2) Berperan sebagai sarana merefleksi, menguji, mengkritik asumsi dan metode keilmuan, dan 3) Berperan sebagai sarana memberikan dasar logis terhadap metode keilmuan.
Untuk mengembangkan ilmu ekonomi diperlukan strategi yang tepat dan berjalan seiring dengan spiritualisasi, ekspresi estetika dan sosialisasi nilai-nilai kemanusiaan. Ilmu ekonomi, khususnya di Indonesia harus dikembangkan dengan mempertimbangkan aspek moral dan etika yang berlaku, sehingga dalam implementasinya dan penerapannya tetap menjujung tinggi harkat dan martabat manusia, yang bersifat jujur dan transparan serta menjaga keseimbangan serta kelestarian lingkungan alam.
Peranan perguruan tinggi sangat diperlukan untuk mencetak ilmuwanilmuwan yang handal dan berkwalitas serta menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, dan dapat menjaga kelestarian lingkungan alam.
Daftar Pustaka
Abu Saud, Mahmud. 1991. Garis-garis Besar Ekonomi Islam. Jakarta: Andalan.
Bahm, Archi. J. 1980. What is “Science”, dalam Axiologi: The Science of Values. New Mexico: Word Books, Albuquerque.
Barnadib, Imam. 1994. Filsafat Pendidikan. Yogyakarta: Andi Offset.
Dagun, Save M. 1992. Sosio Ekonomi: Analisis Ekosistensi Kapitalisme dan Sosialisme. Jakarta: Rineka Cipta.
Gie, The Liang. 2000. Pengantar Filsafat Ilmu. Yogyakarta: Liberty
Jakti, Dorodjatun Koentjoro. 1997. Buku Pedoman Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Jakarta: Fakultas Ekonomi UI.
Kattsoff, Luis O. 1987. Pengantar Filsafat (alih bahasa Soejono Soemargono). Yogyakarta: Tiara Wacana.
Mustansyir, Rizal dan Misnal Munir. 2001. Filsafat Ilmu. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Rahardja, Prathama. 2000. Ekonomi. Jakarta: Intan Pariwara
Samuelson, Paul A & William D. Nordhaus. 1992. Econimics. 14th Edition. New York: McGray – Hill
.1999. Mikro Ekonomi. Terjemahan edisi keempat belas. Jakarta: PT. Gelora Aksara Pratama (Erlangga)
Siagian, Sondang P. 1996. Etika Bisnis. Jakarta: PT. Pustaka Binama Presindo Siswomihardjo, Koentowibisono, dkk. 1997. Filsafat Ilmu sebagai Dasar Pengembangan
Ilmu Pengetahuan. Yogyakarta: Intan Pariwara
Suriasumantri, Yuyun S. 1993. Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan
....
Sumber:
journal.uii.ac.id/index.php/Unisia/article/viewFile/2669/2448/pdf/14/10/14/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar