Dengan mengurangi digit pada suatu mata uang (misalnya Rp 100.000 menjadi Rp 100). Hal ini lah menjadi isu hangat yang konon akan dilakukan pemerintah pada mata uang rupiah. salah satu tujuan dari redenominasi adalah untuk menyederhanakan mata uang agar lebih efisien dan mudah dalam melakukan transaksi. Selain itu redenominasi bertujuan untuk menyetarakan tingkat ekonomi masyarakat Indonesia dengan negara maju maupun berkembang. Karena jika kita perhatikan tingkat ekonomi negara sangat bergantung pada inflasi dan berdasar pada kurs mata uang Rupiah denga mata uang asing seperti Dollar Amerika.
Jika kita mencoba menerawang dampak Redenominasi pada masyarakat sesungguhnya menimbulkan banyak pertanyaan. sebenarnya Redenominasi tidak akan mempengaruhi harga pasar, karena daya beli akan dirasa sama. Namun yang menjadi masalah besar adalah bagaimana merubah kebiasaan masyarakat Indonesia yang telah terbiasa dengan kegiatan transasksi dengan nominal saat ini. Sebuah spekulasi memang harus dilaksanakan dengan bijak sehingga kebijakan atau keputusan yang nantinya keluar tidaklah dirasa sebagai hal yang mendiskriminasi masyarakat, walau pada intinya hal tersebut berupaya untuk menstabilkan perekonomian nasional.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah kebijakan redenominasi ini belum tentu dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat menengah kebawah. karena sekali lagi kebijakan ini tidak berdampak pada peningkatan atau pengurangan harga suatu produk, namun hanya menyederhanakan nominal mata uang, jadi sama sekali tidak berefek pada masyarakat.
Karena hal ini terkait dengan kebiasaan masyarakat maka sosialisai dan penerapan konsep redenominasi haruslah melalui tahapan sistematis yang dapat diterima langsung oleh kalangan masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah kebawah. Mengingat luas wilayah Indonesia yang akan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam mensosialisaikan konsep Redenominasi mata uang rupiah ini.
sumber:
kompasiana, opini Tri wibowo, 30/01//2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar