Senin, 26 November 2012

Paper Politik dan Ekonomi (Sektor Bisnis Pariwisata)


PENDAHULUAN
Perkembangan dan kondisi persaingan dunia bisnis telah menjadi semakin cepat, semakin komplek, semakin kompetitif dan untuk memprediksi arah kedepan menjadi semakin sulit. Beragam tantangan bisnis membuat kemampuan pemimpin perusahaan untuk membuat keputusan yang tepat dan respon yang cepat untuk menangkap peluang bisnis menjadi penting. Pelanggan dan stakeholder lainnya memiliki peranan kunci untuk tetap dapat bertahan didunia bisnis atau kalau tidak kita akan going out of business.
Pada umumnya perubahan lingkungan bisnis dapat memunculkan beragam peluang dan ancaman bagi para pelaku bisnis. Kondisi eksternal seperti perkembangan politik dalam negeri, perkembangan perekonomian kawasan regional, perkembangan dan perubahan budaya, kondisi perekonomian internasional perlu diperhatikan karena akan mempengaruhi kondisi bisnis berjalan.
Pada masa sekarang, banyak elit partai politik berasal dari kalangan pengusaha atau pebisnis. Hal ini dapat dimaklumi mengingat untuk dapat memenangkan suara dalam pemilu, dengan membentuk tim sukses dan kampanye politik memerlukan biaya yang cukup besar. Untuk memperoleh biaya kesuksesan dalam kampanye dan memenangkan suara tersebut tentunya partai politik membutuhkan pengusaha dalam urusan keuangannya.
Contoh regulasi politik yang mempengaruhi dunia bisnis adalah peraturan tentang ekspor impor dan masalah perpajakannya. Seperti dalam kasus mobil Timor dalam era Soeharto. Keistimewaan peraturan digunakan untuk kerabat pimpinan sehingga persaingan dunia bisnis menjadi tidak sehat. Hal ini harus dibayar mahal oleh para pemegang saham lawan bisnis Tommy Suharto, yaitu PT Astra dengan turunnya harga saham yang membuat para pemegang saham PT Astra kehilangan kesejahteraanya sebesar Rp500 milyar lebih pada tahun 1995, saat regulasi tentang mobil nasional digulirkan. Dari contoh kasus diatas dapat dipahami betapa regulasi yang diciptakan oleh pimpinan politik sangat mempengaruhi dunia bisnis.
PEMBAHASAN
Gambaran Politik Indonesia Reformasi dan Sekarang
Indonesia adalah Negara dengan Undang-undang dasar 1945 sebagai dasar konstitusinya. Dengan UUD 1945 ini maka kekuasaan eksekutif dan legislatif serta yudikatif terjadi pemisahan. Perubahan strukutural politik terjadi setelah turunnya Presiden Suharto, presiden kedua Indonesia setelah memimpin Negara Indonesia selama 32 tahun, yaitu tahun 1998, dan dibawah kepemipinan yang pendek dari penggantinya Presiden Habibi dalam selang waktu 1998 dan 1999.
Pemerintahan Presiden Habibi melakukan reformasi politik dengan menerapkan sistem aturan baru pada pemilihan umum, yang akan menjadi wakil rakyat di DPR dan MPR. Serta praktik politik partai tanpa mengubah UUD 1945. Setelah reformasi ini maka masa kepemimpinan presiden dibatasi hanya menjadi dua kali. Selama masing masing lima tahun kepemimpinan. Presiden dan wakil presiden dipilih berdasarkan pemilihan langsung, hal ini pertama kali dilakukan pada tahun 2004 pada bulan September. Pada masa sebelumnya MPR lah yang memilih presiden dengan suara terbanyak.

Pada tahun 1999 MPR memilih Abdurrahman Wahid sebagai presiden keempat Indonesia. Pada bulan Juli 2001 MPR menurunkan Gusdur dan segera menggantikannya dengan Wakil Presiden Megawati Sukarno Putri. Megawati membawa iklim poitik di Indonesia pada kondisi yang stabil. Namun di era Megawati ini belum terjadi usaha yang terkonsentrasi untuk melawan korupsi dan memajukan pertumbuhan ekonomi nasional.
Pada tahun 2004, SBY terpilih menjadi pengganti Megawati. Semenjak tahun 2006, kondisi perekonomian Indonesia mengalami pertumbuhan yang stabil dengan kisaran angka 5 sampai dengan 6 persen. Berikut adalah tabel dari Pertumbuhan GDP Nominal Indonesia (gambar diambil dari materi kuliah Pembangunan Ekonomi).
Dari tabel dapat dilihat bahwa semenjak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yaitu tahun 2004 sampai dengan sekarang pertumbuhan GDP selalu diatas 5% pertahun. Hal ini semakin membaik pada tahun terakhir ketika kestabilan moneter atau inflasi dapat dijaga oleh Bank Indonesia pada kisaran 4,5%. Komitmen politik SBY untuk meningkatkan perekonomian adalah hal penting. Pada masa SBY juga disusun MP3EI yang menjadi arah pembangunan Indonesia di semua kawasan dari Barat sampai Timur Indonesia.
Kondisi Bisnis Pariwisata
Sesuai dengan data yang diperoleh dari WTCC, pada tahun 2011 kontribusi bisnis Pariwisata dan perhotelan pada GDP Dunia mencapai 2 triliun dollar (atau 2.8% dari total GDP dunia). Jika dibandingkan dengan beberapa industri manufaktur terbesar, maka hal ini lebih besar dua kali daripada GDP industri otomotif dan 1,3 kali lebih besar dari industri kimia.
Para pemain utama bisnis hotel telah mengalihkan pertumbuhan tidak hanya di Eropa dan Amerika Serikat, tetapi merambah Negara Negara berkembang di Asia (Wu, Costa, Teare (1998) dalam Ayoun 2006). Pihak hotel kini melihat bahwa pasar sekarang adalah dunia, tidak sempit di masing-masing wilayah goegrafis tertentu. Perkembangan moda transportasi telah memungkinkan hal ini. Hotel sebagai saranan akomodasi adalah turunan dari kegiatan travel and tourism.
Dalam fokus paper ini akan dibahas hubungan politik dan industri pariwisata dan perhotelan. Ada beberapa perilaku wisatawan yang perlu dicermati dalam bisnis. Pertama adalah mereka ingin menikmati alam, keindahannya, panorama pantai, gunung, dan danau. Kedua selain hal tersebut mereka akan menggunakan waktunya juga untuk menikmati kreasi budaya (culture) dan peninggalan bersejarah di suatu daerah tertentu dan negara tertentu.
Perilaku wisatawan perlu menjadi perhatian karena strategi pengembangan pariwisata bermula dari hal tersebut. Dengan diberlakukan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, maka wewenang untuk mengembangkan wisata menjadi terletak di daerah dan tidak terpusat di Jakarta saja. Ada otonomi untuk mengembangkan pariwisata di daerah masing-masing. Daerah dapat mempromosikan sendiri wilayahnya untuk menjadi tujuan wisata sesuai dengan keunggulan daerahnya masing-masing. Keadaan pariwisata akan mempengaruhi bisnis perhotelan di Indonesia.
Kondisi politik yang tenang dan stabil merupakan prasyarat perkembangan usaha dan bisnis. Dalam kondisi yang tidak aman dan nyaman untuk investasi tentu saja investor tidak akan datang. Hal ini sejalan dengan kondisi wisatawan manca negara. Keamanan suatu daerah atau negara dana stabilnya kondisi politik akan mendukung kedatangan dan hadirnya wisatawan.
Berikut adalah perbandingan data kunjungan wisatawan selama beberapa pemerintahan semenjak orde baru hingga orde reformasi.
Tabel 1. Kunjungan Wisatawan Asing dari tahun 1990 s.d 1999 (masa Orba)
Dari tabel 1 diperoleh informasi, bahwa saat kepemimpinan orde baru dengan keadaan politik relatif stabil sampai dengan tahun 1998, maka jumlah kunjungan wisatawan juga stabil tanpa ada penurunan. Akan tetapi pada saat kondisi politik yang chaos pada masa terjadinya kerusuhan massal tahun 1998, banyak wisatawan membatalkan kunjungannya ke Indonesia sehingga terjadi penurunan jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia sehingga terjadi konstraksi pertumbuhan jumlah wisatawan yang datang ke Indonesia.
Tabel 2. Kunjungan Wisatawan Asing dari tahun 2002 s.d 2010
Dari tabel 2 sebagai perbandingan setelah masa orde baru dengan beberapa guncangan terorisme Imam Samudera dan kawan-kawan yang terjadi pada masa Pemerintahan Megawati, maka dapat disimpulkan kondisi keamanan sangat berpengaruh terhadap jumlah kunjungan wisatawan mancanegara, dimana pada tahun 2002 dan 2004 terjadi bom Bali sehingga kembali menyebabkan penurunan jumlah wisatawan asing pada tahun-tahun setelah terjadinya peristiwa tersebut.
KESIMPULAN
Berdasarkan uraian pada pembahasan dapat disimpulkan betapa kondisi politik dalam negeri yang baik disertai dengan tingkat keamanan yang memadahi maka akan mempengaruhi perkembangan bisnis pariwisata dan bisnis turunannya seperti hotel, restoran dan jasa transportasi.
DAFTAR PUSTAKA
Ayoun, B. (2008), “Does national culture affect hotel managers’ approach to business
strategy ?”, International Journal of Contemporary Hospitality Management,
Vol 20,No 1, pp.7-18.
Badan Pusat Statistik (2012), Statistik Indonesia. Jakarta, Indonesia.
Direktorat Jenderal Pariwisata (2000)
Fukuoka, Y (2012),”Politics, Business and The State in Post Suharto Indonesia,”
Contemporary Southeast Asia, Vol. 34, No. 1, pp. 80-100.
Materi kuliah General Business Environment.
U.S Department of State (2008), Background Note: Indonesia. Washington DC, U.S.A.

Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah

World Travel and Tourism Council (2012), New research from WTTC puts size of travel

and tourism industry into perspective.

 

sumber:

http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2012/11/25/paper-politik-dan-ekonomi-sektor-bisnis-pariwisata-510987.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar