Minggu, 28 September 2014

Manajemen Pembebas Kewirausahaan Strategis (Strategic Entrepreneurship)



Wirausaha merupakan suatu kegiatan yang dapat memberikan nilai tambah terhadap produk atau jasa melalui transformasi, kreatifitas, inovasi, dan kepekaan terhadap lingkungan sekitarnya, sehingga produk atau jasa tersebut lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pengguna produk dan jasa (Prof. Raymond Kao, Nanyang Business School, Singapore 2005). Hitt,Ireland&Hoskisson (2010) mengatakan bahwa Kewirausahaan Strategis (Strategic Entrepreneurship) yang biasanya  dilakukan oleh perserorangan dan badan usaha adalah :


  1. Mengambil langkah-langkah kewirausahaan dengan perspektif strategis. 
  2. Berperilaku menggiatkan pencarian kesempatan usaha dan keunggulan kompetitif. 
  3. Merencanakan dan mengimplementasikan strategi kewirausahaan untuk menciptakan keuntungan.

Untuk itu, pemerintah sedang mengembangkan strategi pengembangan kewirausahaan di Indonesia pada masa mendatang, melalui kebijakan sebagai berikut:

Kebijakan Pengembangan Unit usaha Baru
Pengembangan unit usaha baru diharapkan akan mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi dan penyedia lapangan kerja pada masa mendatang. Untuk menunjang pertumbuhan dan daya tahan ekonomi nasional, maka Indonesia memerlukan tambahan 20 juta orang wirausaha baru sampai dengan tahun 2020. Selama periode 2005 – 2009 pemerintah mencanangkan 6 juta unit usaha UMKM baru yang berbasis pengetahuan dan teknologi. Untuk itu, gerakan memasyarakatkan dan membudayakan kewirausahaan perlu terus ditingkatkan.

Kebijakan Sistem Insentif untuk Peningkatan Kewirausahaan KUMKM
Pengembangan sistem insentif untuk meningkatkan kewirausahaan KUMKM melalui berbagai kegiatan pelatihan, penghargaan, dukungan pengembangan usaha dan sistem insentif lainnya. Peningkatan kompetensi dan kualitas SDM KUMKM diharapkan akan mampu meningkatkan daya saingnya secara berkelanjutan. Peningkatan SDM KUMKM ini ditempuh melalui pengembangan kapasitas dan akreditasi lembaga-lembaga pelatihan, voucher system, penerapan pendidikan nasional yang berbasis kompetensi dan program sertifikasi SDM KUMKM, serta kemitraan KUMKM dengan perguruan tinggi, pendidikan kejuruan dan lembaga swadaya masyarakat.

Kebijakan Pemberdayaan KUMKM Yang Berkeunggulan Kompetitif 
Pemberdayaan KUMKM yang berkeunggulan kompetitif yang berbasis teknologi dan ekspor dilakukan melalui insentif perpajakan, kemudahan memperoleh paten dan HAKI, sistem voucher, dukungan komersialisasi hasil inovasi, dan fasilitasi kemitraan untuk pengembangan usahanya. 

Pustaka:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar