Minggu, 21 September 2014

Kebijakan Pengawasan Kurikulum 2013 Pada Satuan Pendidikan di Provinsi Sulawesi Tengah



A. Latar Belakang
Secara umum, mewujudkan pembangunan pendidikan dan kebudayaan yang berkualitas melalui peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM. Visi tersebut diimplementasikan pada Misi, meliputi: (1) pelaksanaan pembinaan dan peningkatan layananan pendidikan yang luas, adil dan merata; (2) peningkatan kualitas sarana prasaran pendidikan dan kebudayaan serta kualitas pendidikan dan tenaga kependidikan; (3) peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang terampil berbasis keunggulan lokal daerah, dan; (4) peningkatan layanan pendidikan dan kebudayaan yang akuntabel. 

Secara khusus, maka keberadaan kurikulum sangat penting sebagai salah satu acuan yang bersifat teknis dalam mewujudkan visi dan misi pendidikan daerah sebagai upaya menuju tujuan peningkatan pendidikan secara nasional. 

Kurikulum, bukan kata yang asing dalam dunia pendidikan. Pendidikan atau pembelajaran tidak lepas dari istilah ini, karena kurikulum adalah salah satu komponen dari pembelajaran. Dengan adanya kurikulum proses belajar dan pembelajaran akan berjalan secara terstruktur dan sistematis demi mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan. Pengembangan kurikulum menjadi sangat penting sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, seni budaya, dan perubahan pada masyarakat. 

Untuk mencapai tujuan mulia tersebut, maka para pengembang kurikulum terus berbenah dan melakukan evaluasi terhadap kurikulum yang diberlakukan. Kurikulum 2013 merupakan hasil pengembangan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum ini bertujuan tidak lain untuk lebih memperbaiki kualitas pendidikan yang ada saat ini. Kurikulum 2013 juga merupakan kurikulum baru yang implementasinya dimulai pada tahun 2013. Karena kurikulum ini masih berumur lebih kurang setahun, maka bentuk sosialisasi, pengawasan dan evaluasi prosesnya pada satuan pendidikan pun juga masih sedang berjalan, seperti saat ini. 

Oleh sebab itu, kebijakan dalam bentuk pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan Daerah sebagai Salah satu Institusi yang bertanggung jawab pada implementasi kurikulum 2013 ini, terus dilakukan guna menunuju perbaikan dan tujuan kita bersama. 

Kebijakan pengawasan yang kita lakukan/laksanakan pada masing-masing bidang kerja kita, merupakan kontribusi bagi kita semua, khususnya  para pengambil kebijkan di satuan pendidikan (guru/kepsek), sehingga menjadi kontribusi wawasan, berkaitan dengan evaluasi dan pengawasan terhadap implementasi kurikulum 2013. 


B. Permasalahan
  1. Apa ruang lingkup implementasi Kurikulum 2013 
  2.  Apa Faktor Keberhasilan Implementasi Kurikulum 2013 
  3. Bagaimana Peran dan Ruang Lingkup Monitoring dan Evaluasi kurikulum 2013 Pada Satuan Pendidikan
 C. Tujuan 
  1.  Mendeskripsikan ruang lingkup implementasi kurikulum 2013 
  2.  Mendeskripsikan faktor keberhasilan implementasi kuriukulum 2013 
  3.  Mendeskripsikan Peran dan Ruang Lingkup Monitoring dan Evaluasi kurikulum 2013 Pada Satuan Pendidikan
D. Pembahasan
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum terbaru yang diluncurkan Departemen Pendidikan Nasional sejak tahun 2013 sebagai bentuk dari pengembangan kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 2006 atau kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.

Ruang Lingkup Implementasi Kurikulum Implementasi kurikulum 2013 berbasis pada kompetensi dan karakter yang melibatkan semua komponen (stakeholders), termasuk komponen-komponen sistem pendidikan itu sendiri. Pendidikan karakter dalam kurikulum 2013 diharapkan dapat meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan yang mengarah pada pembentukan budi pekerti dan akhlak mulia peserta didik secara utuh dan seimbang, sesuai dengan standart kompetensi pada setiap jenjang pendidikan.


Demikian pula pada pengembangan kompetensi akademis. Berbagai upaya telah dilakukan sehingga dapat memastikan pelaksanaan pembelajaran dapat berjalan sesuai dengan konsep dan rancangan kurikulum 2013, meliputi:


  •  Penulisan dan penggadaan/distrubisi BUKU.  Hal ini dilakukan sebagai upaya dan kesungguhan Dinas pendidikan pusat/daerah (pemerintah)  dalam menyiapkan dan mematangkan konsep kurikulum dalam mengembangkan silabus, menyiapkan (menulis dan mencetak) dan mendistribusikan buku teks atau bahan ajar baik berkenaan dengan buku peserta didik maupun buku pegangan guru, menyiapkan nara sumber untuk semua level, dan menentukan jumlah, memilih dan menatar guru, kepala sekolah dan pengawas sebagai target yang harus dilaksanakan. Selain itu, membangun dan menjalin kerja sama sinergisitas pada semua stakeholder (Dinas Pendidikan Kab/Kota, Satuan Pendidikan, LPTK, Organisasi Profesi, yayasan penyelenggara pendidikan, dst, sehingga dapat mempercepat proses implementasi kurikulum 2013 
  •  Pelatihan Guru/Kepala Sekolah Guru dan kepala sekolah pada hakekatnya memiliki peran yang sangat strategis dalam mengawal implementasi kurikulum di lapangan. Menyadari akan pentingnya posisi guru dan kepala sekolah, maka kegiatan diklat/pelatihan terhadap guru/kepala menjadi ketentuan yang terus diupayakan/dilakukan secara optimal. Hal ini dilakukan untuk menjamin guru tetap terjaga komitmennya untuk berperan penting sebagai ‘ujung tombak’ pengembang kurikulum 2013 (curriculum developer in the classroom). Oleh sebab itu, dengan adanya proses diklat pada guru/kepala sekolah dapat memberikan keteladanan, menciptakan inovasi, mengembangkan kreativitasnya, dan menegakan kepemimpinannya sehingga dapat memiliki keberanian dan kecerdasan dalam membuat keputusan yang visioner sehingga berdanmpak pada peningkatan kualitas hasil (output) pendidikan di setiap satuan pendidikan (sekolah). 
  •  Pendampingan Kegiatan pendampingan merupakan bentuk pengawasan baik dilakukan secara langsung dalam bentuk dokumen kurikulum maupun pelaksanaannya di sekolah. LPTK, organisasi profesi, yayasan penyelenggara pendidikan dan bentuk lain yang berkaitan dengan hal tersebut memainkan peran yang sangat strategis dalam mengambil bagian untuk pengawasan/evaluasi kurikulum sehingga dapat memberi penguatan pada implementasinya dilapangan (sekolah). 
  • Pelaksanaan Pembelajaran Pelaksanaan pembelajaran berkaitan dengan proses belajar mengajar dikelas sebagai bagian pokok/penting dari implementasi kurikulum 2013. Oleh sebab itu, pelaksanaan pengawasan/supervisi, baik secara akademik maupun manajerial bertujuan untuk mengembangkan kualitas sekolah, kepala sekolah, guru dan seluruh staf sekolah sebagai suatu sistem yang saling berkaitan untuk selalu di arahkan pada perbaikan guna peningkatan kualitas pelaksanaan proses pembelajaran. 

Peran dan Ruang Lingkup Monitoring dan Evaluasi
Secara konseptual dan kebijakan, menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan bentuk pengawasan, sebagai salah satu fungsi manajemen (tata kelola) yang melekat di internal suatu organisasi. Pengawasan sangat penting karean tanpa adanya pengawasan yang baik tentunya akan menghasilkan tujuan yang kurang memuaskan. 

Umumnya, tipe-tipe pengawasan yang sering digunakan, meliputi: 
  1. Pengawasan pendahuluan/awal/input (preliminary control)
  2. Pengawasan pada saat kerja berlangsung/proses (cocurrent control)
  3. Pengawasan fed back/evaluasi tujuan akhir/output (feed back control)

Apapun bentuk kegiatan, maka proses pengawasan menjadi suatu kebutuhan, yang mengacu pada bentuk kegiatan-kegiatan, meliputi:
  1. Tahap Penetapan Standar
  2. Tahap penentuan pelaksanaan kegiatan
  3. Tahap pembandingan pelaksanaan dengan standardan analisa penyimpangan
  4. Tahap pengambilan tindakan koreksi

§  

Berkaitan dengan monitoring dan evaluasi pelaksanaan implementasi kurikulum 2013 maka bentuk pengawasan ini, dilakukan guna memastikan apakah pelaksanan pembelajaran dapat berjalan sesuai dengan konsep, ide, dan rancangannya, yang mana, merupakan substansi dari tujuan implementasi kurikulum 2013. 

Oleh sebab itu, maka kegiatan evaluasi dan monitoring, mutlak dilakukan dengan mengacu pada aspek:
  1. Tepat Waktu. Berkaitan dengan pelaksanaan (misalnya, kebijakan pada tingkatan satuan pendidikan nasional, pendidikan provinsi, pendidikan daerah/kota, sampai pada tingkatan satuan pendidikan berkaitan dengan implementasi kurikulum 2013)
  2. Tepat Jumlah. Berkaitan dengan proporsi (misalnya, jumlah orang, sarana dan prasaran pendukung, dll, pada setiap proses yang dilakukan bagi program implementasi kurikulum 2013).
  3. Tepat mutu. Berkaitan dengan standar mutu (misalnya, standar mutu layanan yang menjadi acuan/tujuan implementasi kurikulum 2013)
  4. Tepat anggaran. Berkaitan dengan proporsi/alokasi dana yang tersedia/disediakan (misalnya, pembiayaan yang digunakan harus mengacu pada efektivitas dan efisiensi bagi setiap kegiatan, proses dan pencapaian tujuan kurikulum 2013) ?

Kesimpulan
  1. Monitoring adalah proses mengumpulkan dan menganalisis informasi tentang suatu kegiatan yang sedang berlangsung 
  2. Evaluasi adalah proses: membandingkan, menganalisis, dan memutuskan hasil dari suatu kegiatan terhadap kriteria dan tujuan yang telah ditetapkan 
  3. Bila evaluasi dilakukan bersamaan dengan monitoring, maka evaluasi tersebut adalah bersifat formative (memastikan bahwa projek yang sedang berjalan tersebut akan berhasil sesuai dengan yang diharapkan). 
  4. Hasil monev dapat dipersiapkan sebagai bahan evaluasi summatif (mengambil pelajaran dari program yang sudah diselesaikan untuk dipergunakan pada program/kebijakan berikutnya)

Saran

Mengacu pada tugas pokok dan tangungng jawab kerja kita masing-masing maka kebijakan pengawasan dalam bentuk evaluasi dan monitoring merupakan kebutuhan yang harus dilakukan/dilaksanakan, baik pada level dinas pendidikan provinsi, kab/kota, sampai pada level satuan pendidikan sebagai ujung tombak dari pelaksanaan tujuan implementasi kurikulum 2013.



Efektivitas pengawasan dan monitoring yang kita lakukan di level kita masing-masing merupakan upaya dan kerja sama kita bersama sebagai TIM kerja  guna meningkatkan mutu dan kualitas putra/putri bangsa yang ada didaerah dan Negara ini, sebagai tujuan akhir yang diharapkan dari adanya kurikulum 2013.



Terima kasih atas partisipasi, masukan dan saran bagi suksesnya kegiatan ini.



Sekian


 

 (koleksi pribadi versi manajemen/SDM: makalah sekdis pada efektivitas pengawasan kurikulum 2013 pada satuan pendidikan di Sulawesi Tengah)


















Tidak ada komentar:

Posting Komentar