Selasa, 19 Agustus 2014

Ekspor Sulteng Turun 25,1 Juta Dolar AS



Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan nilai ekspor Sulawesi Tengah selama Maret 2014 hanya 47 ribu dolar AS, turun 25,1 juta dolar AS atau 98,2 persen dibanding bulan sebelumnya.

Kepala BPS Sulawesi Tengah JB Priyono di Palu, Jumat, mengatakan turunnya nilai ekspor secara signifikan itu merupakan dampak dari larangan ekspor mineral dan batu bara (minerba) dalam bentuk bahan mentah oleh pemerintah sejak 12 Januari 2014.

"Mineral berupa bijih nikel itu selama ini merupakan komoditas ekspor utama Sulawesi Tengah yang jumlahnya mencapai 90 persen dari total ekspor," katanya.

Sejak pertengahan Januari hingga Maret 2014, Sulawesi Tengah tidak melakukan ekspor nikel sehingga turut mempengaruhi jumlah dan nilai devisa yang didapat.

Hal itu diperparah dengan nihilnya ekspor kakao pada Maret 2014 yang merupakan komoditas unggulan kedua setelah nikel.

Priyono mengatakan total nilai ekspor Sulawesi Tengah selama Januari hingga Maret 2014 tercatat 45,9 juta dolar AS atau turun 38 persen menjadi 28 juta dolar AS dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Selama Maret 2014, kelompok kayu dan barang dari kayu merupakan kelompok komoditi ekspor terbesar yaitu senilai 26 ribu dolar AS atau berperan 55,32 persen dari total nilai ekspor Sulawesi Tengah.

Kelompok komoditi penting lainnya adalah ikan dan udang senilai 17 ribu dolar AS dengan peranan sebesar 36,17 persen.

Selama Januari-Maret 2014, kelompok bahan bakar mineral masih merupakan kelompok komoditas ekspor paling dominan dengan nilai 20,67 juta dolar AS (45,05 persen), disusul bijih nikel senilai 19,34 juta dolar AS (42,15 persen), serta ikan dan udang senilai 4,63 juta dolar AS (10,09 persen).

Sementara itu, nilai ekspor kelompok komoditas lainnya masih di bawah 75 ribu dolar AS. (
sumbaer berita: antarasulteng.com Sabtu, 3 Mei 2014 08:23 WIB)

Gubernur : Daerah Masih Latah Bangun Pertanian



Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengatakan pemerintah kabupaten/kota cenderung masih latah dalam membangun pertanian di daerahnya tanpa memikirkan keunggulan lokal masing-masing.

"Kelatahan kita, kalau di daerah sana kakaonya berhasil, semua tanaman pangan diubah jadi kakao. Begitu kena penyakit semua, akhirnya semuanya gagal," kata Longki di Palu, Rabu.

Dia mengatakan saat dirinya menjadi Bupati Parigi Moutong beberapa waktu lalu, banyak petani yang mengalihkan fungsi lahannya menjadi perkebunan kakao karena melihat di daerah lain sukses.

"Suatu ketika, penyakit datang. Semua rusak. Akhirnya haji-haji yang sudah 10 kali naik haji menangis semua begitu diserang hama," kata Longki.

Longki mengatakan selaku kepala daerah dirinya tidak meminta semua komoditas harus dimajukan di masing-masing kabupaten/kota, akan tetapi ada komoditas unggulan yang harus dimajukan.

"Tidak perlu semua kita hidupkan pada akhirnya nanti tidak ada yang berhasil," katanya.

Dia mencontohkan, daerah penghasil beras di Sulawesi Tengah hanya lima kabupaten, yakni Donggala, Sigi, Banggai, Parigi Moutong, dan Morowali. Kelima daerah itulah yang mestinya menjadi prioritas utama pembangunan sawah. Di daerah lain yang tidak cocok, tidak perlu berambisi.

"Hormat saya buat bupati mari kita alokasikan anggaran yang besar untuk bidang ini. Sehingga hasilnya bisa meningkat. Bukan berarti kita abaikan sektor lain," katanya.

Begitu halnya subsektor peternakan. Kabupaten Sigi dan Poso yang cocok untuk peternakan, maka Kota Palu tidak perlu memaksanakan diri untuk membangun sektor peternakan.

"Jangan semua kabupaten minta sapi ramai-ramai. Kalau daerahnya tidak pas untuk peternakan jangan dipaksakan. Supaya hasilnya betul-betul bisa kelihatan," katanya.

Longki mengatakan, hal itu sudah sering disampaikan ke bupati/wali kota terutama pada saat rapat kerja gubernur dan bupati.

Ia berharap pertanian di daerah ini bisa lebih maju dengan fokus pada komoditas unggulan. (
sumber berita: antarasulteng.com Rabu, 20 Maret 2013 18:34 WIB)

Ekspor Sulteng Anjlok Sampai 40 Persen



Penerimaan devisa ekspor berbagai komoditas migas dan nonmigas dari Sulawesi Tengah anjlok hingga hampir 40 persen pada Januari 2014 setelah ekspor nikel mentah (ore) terhenti pasca pemberlakukan UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Penerimaan devisa ekspor sebesar 19,82 juta dolar AS, turun hampir 40 persen dibanding Januari 2013 yang mencapai 33,50 juta dolar AS," kata Kepala Badan Pusat Statistik Sulteng JB Priyono kepada pers di Palu, Senin.

Bila dibandingkan dengan bulan Desember 2013, penurunan ekspor itu mencapai 31 persen dimana pada Desember tercatat penerimaan devisa mencapai 28,71 juta dolar AS, katanya.

Ia memperkirakan pada Pebruari 2014 ini, ekspor akan semakin anjlok sebab ekspor nikel mentah diperkirakan nol karena belum ada penambang nikel membangun smelter seperti yang diamanahkan UU No 4 tahun 2009.

"Pada Januari 2014, ekspor nikel mentah masih berjalan sebab larangan ekspor baru berlangsung pada 12 Januari 2014," ujarnya.

Priyono mengatakan bahwa anjloknya ekspor Sulteng akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah pada 2014 sebab ekspor bijih nikel menyumbang pada pertumbuhan ekonomi sampai sekitar 11 persen.

"Kalau pada 2013 pertumbuhan ekonomi Sulteng mencapai 9,28 persen, maka pada 2014 ini, bisa terpangkas sampai 10 persennya akibat hilangnya ekspor nikel mentah. Itupun kalau ekspor komoditas lain tidak mengalami perubahan," ujarnya.

Ia mengakui ada pelemahan dalam realisasi ekspor beberapa komoditas dari daerah ini, khususnya biji kakao, dimana pada Januari 2014 ini, realisasi ekspor biji kakao nihil.

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola sebelumnya mengaku sudah memperkirakan akan terjadi penurunan ekspor setelah pemerintah melarang ekspor mineral mentah karena belum ada perusahaan tambang nikel yang memiliki smelter.

"Tidak apa-apa, memang dalam dua tiga tahun ke depan akan terjadi penurunan, namun kemudian akan kembali melejit setelah pabrik pengolahan nikel berdiri. Kebijakan pemerintah itu sangat baik untuk kemajuan ekonomi daerah dan nasional ke depan," ujarnya.

Ia meminta perusahaan-perusahaan tambang untuk mematuhi ketentuan UU No 4 tahun 2009 karena tidak ada alasan lagi bagi perusahaan untuk mengatakan belum siap membangun smelter.

"Waktu lima tahun telah diberikan pemerintah untuk mempersiapkan diri sebelum UU itu diberlakukan pada Januari 2014. Jadi jangan ada lagi yang bilang belum siap. Kalau memang tidak siap, bikinlah konsorsium untuk membangun smelter secara bersama-sama," ujarnya. (
sumber berita: antarasulteng.com Senin, 3 Maret 2014 16:02 WIB)

Pengertian Nilai Tambah Dalam Agroindustri



Pengertian Nilai Tambah
Komoditas pertanian pada umumnya mempunyai sifat mudah rusak sehingga perlu langsung dikonsumsi atau diolah terlebih dahulu. Proses pengolahan yang disebut agroindustri, dapat meningkatkan guna bentuk komoditas pertanian. Konsumen yang bersedia membayar outpot agroindustri dengan harga yang relatif tinggi merupakan insentif bagi perusahaan pengolah.

Kegiatan agroindustri yang dapat meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian dalam operasionalnya membutuhkan biaya pengolahan. Salah satu konsep yang sering digunakan untuk membahas biaya pengolahan hasil pertanian adalah nilai tambah. Menurut Hayami et all dalam Sudiyono (2004) ada dua cara untuk menghitung nilai tambah yaitu nilai tambah untuk pengolahan dan nilai tambah untuk pemasaran. Faktor-faktor yang mempengaruhi nilai tambah pengolahan dapat dikategorikan menjadi dua yaitu faktor teknis dan faktor pasar. Faktor teknis yang berpengaruh adalah kapasitas produksi, jumlah bahan baku yang digunakan dan tenaga kerja. Faktor pasar yang berpengaruh adalah harga output, upah tenaga kerja, harga bahan baku dan nilai input lain selain bahan baku dan tenaga kerja.

Besarnya nilai tambah karena proses pengolahan didapat dari pengurangan biaya bahan baku dan input lain terhadap nilai produk yang dihasilkan, tidak termasuk tenaga kerja. Dengan kata lain nilai tambah menggambarkan imbalan bagi tenaga kerja, modal dan manajemen yang dapat dinyatakan secara matematis sebagai berikut:

            Nilai tambah = f (K, B, T, U, H, h, L)
            K = Kapasitas produksi
            B = Bahan baku yang digunakan
            T =  Tenaga kerja yang digunakan
            U = Upah tenaga kerja
            H = Harga output
            H = Harga bahan baku
            L = Nilai input lain

Distribusi nilai tambah berhubungan dengan teknologi yang diterapkan dalam proses pengolahan, kualitas tenaga kerja berupa keahlian dan ketrampilan serta kualitas bahan baku. Penerapan teknologi yang cenderung padat karya akan memberikan proporsi bagian terhadap tenaga kerja yang lebih besar daripada proporsi bagian keuntungan bagi perusahaan, sedangkan apabila yang diterapkan teknologi padat modal, maka besarnya proporsi bagian pengusaha  lebih besar daripada proporsi bagian tenaga kerja.

Besar kecilnya proporsi tersebut tidak berkaitan dengan imbalan yang diterima tenaga kerja (dalam rupiah). Besar kecilnya imbalan tenaga kerja tergantung pada kualitas tenaga kerja itu sendiri seperti keahlian dan ketrampilan. Kualitas bahan baku juga berpengaruh terhadap distribusi nilai tambah apabila dilihat dari produk akhir. Jika faktor konversi bahan baku terhadap produk akhir semakin lama semakin kecil, artinya pengaruh  kualitas bahan baku semakin lama semakin besar. 

Sumber: Posted by Hakim Simanjuntak