Selasa, 19 Agustus 2014

Peningkatan Nilai Tambah dan Daya Saing Produk Pertanian



Pengolahan dan pemasaran hasil pertanian diarahkan untuk mewujudkan tumbuhnya usaha yang dapat meningkatkan nilai tambah dan harga yang wajar di tingkat petani, sehingga petani dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya. Untuk mendukung kebijakan tersebut, maka strategi yang perlu ditempuh antara lain: (a) meningkatkan mutu produk dan mengolah produksi menjadi bahan setengah jadi, (b) meningkatkan harga komoditi hasil pertanian dan pembagian keuntungan (profit sharing) yang proporsional bagi petani, (c) menumbuhkan unit-unit pengolahan dan pemasaran hasil pertanian yang dikelola oleh kelompok tani/gabungan ketompok tani atau asosiasi tanaman pertanian, (d) meningkatkan efisiensi biaya pengolahan dan pemasaran serta memperpendek mata rantai pemasaran, (e) mengurangi impor hasil petanian dan meningkatkan ekspor produk pertanian.

Upaya pengembangan pengolahan dan pemasaran produk pertanian yang akan dilaksanakan antara lain: (1) pengembangan dan penanganan pascapanen dengan penerapan manajemen mutu sehingga produk yang dihasilkan sesuai persyaratan mutu pasar, dalam kaitan tersebut diperlukan pelatihan dan penyuluhan yang intensif tentang manajemen mutu, (2) pembangunan unit-unit pengolahan di tingkat petani/gapoktan/asosiasi, (3) pembangunan pusat pengeringan dan penyimpanan di sentra produksi produk hasil pertanian, (4) penguatan peralatan mesin yang terkait dengan kegiatan pengolahan dan penyimpanan komoditi pertanian, antara lain alat pengering (dryer), corn sheller (pemipil), penepung, pemotong/pencacah bonggol, mixer (pencampur pakan), dan gudang, (5) penguatan modal, (6) pembentukan dan fasilitasi sistem informasi dan promosi, serta asosiasi komoditi pertanian, dan (7) pengembangan industri berbasis hasil pertanian produk dalam negeri.

Kegiatan pascapanen merupakan bagian integral dari pengembangan agribisnis, yang dimulai dari aspek produksi bahan mentah sampai pemasaran produk akhir. Peran kegiatan pascapanen menjadi sangat penting, karena merupakan salah satu sub-sistem agribisnis yang mempunyai peluang besar dalam upaya meningkatkan nilai tambah produk agribisnis. Dibanding dengan produk segar, produk olahan mampu memberikan nilai tambah yang sangat besar. Daya saing komoditas Indonesia masih lemah, karena selama ini hanya mengandalkan keunggulan komparatif dengan kelimpahan sumberdaya alam dan tenaga kerja tak terdidik (factor–driven), sehingga produk yang dihasilkan didominasi oleh produk primer atau bersifat natural recources-based dan unskilled-labor intensive.

Departemen Pertanian telah menetapkan 17 komoditas yang menjadi prioritas pembangunan pertanian lima tahun mendatang (2005 – 2010) yaitu: padi, jagung, kedelai, kelapa, cengkeh, tanaman obat, pisang, jeruk, bawang merah, angrek, sapi, kambing dan domba, unggas, kelapa sawit, karet dan kakao. Dari empat belas komoditas yang menjadi mandat prioritas Puslitbang/Balai Besar yang berada di bawah Badan Litbang Pertanian, teridentifikasi 7 komoditas yang memiliki prospek untuk dikembangkan agroindustrinya yaitu: padi, jagung, kelapa, cengkeh, pisang, jeruk dan hasil ternak.
Padi, pengembangan pascapanen beras lima tahun mendatang masih di titik beratkan pada perbaikan kualitas gabah dan beras serta pemanfaatan hasil samping dan limbahnya, karena produksi padi nasional sudah terserap untuk kebutuhan pokok. Dari volume produksi padi nasional sebesar 51,85 juta ton pada tahun 2003, akan diperoleh hasil samping berupa beras patah dan menir sebesar 12,30 juta ton (25 %) yang dapat dimanfaatkan untuk produksi tepung beras, dan limbah sekam sebesar 1,36 juta ton (20%). Penggunaan sekam umumnya untuk bahan bakar bata, campuran pembuatan bata, genteng, grabah dan media tumbuh.

Bila produksi tepung beras diproyeksikan sebesar 1 persen dari total potensi beras patah dan menir yang tersedia, maka akan dihasilkan tepung beras sebesar 0,13 juta ton/tahun. Harga tepung beras Rp. 4000/kg, berarti nilai ekonomi produk tepung beras tersebut mencapai Rp. 520 milyar/tahun. Dari total potensi sekam sebesar 10,36 juta ton, bila diproyeksikan sebesar 10 % dapat dimanfaatkan untuk arang sekam, akan dihasilkan arang sekam sebanyak 0,62 juta ton/tahun (rendemen 60%). Harga arang sekam Rp. 750/kg, berarti nilai ekonomi produk arang sekam tersebut mencapai Rp. 465 milyar/tahun.

Untuk meningkatkan mutu beras dan gabah, dibutuhkan sarana dan prasarana penanganan pascapanen mulai dari panen, perontokan, pengeringan, penggilingan dan sarana penunjang. Dibutuhkan mesin perontok padi (Power thresher) sebanyak 336.852 unit (masa usia teknis 5 tahun) dengan biaya investasi Rp.2.56,- trilyun. Perlu dilakukan peremajaan alat penggilingan padi, yang jumlahnya saat ini mencapai 110.611 unit dengan usia alat 10 tahun, maka diperlukan biaya investasi sebesar Rp. 100,3 trilyun. Diperlukan mesin pengering padi sebanyak 110.611 unit dengan biaya investasi sebesar Rp. 3,37 trilyun. Kebutuhan lantai jemur seluruh Indonesia sebanyak 110.611 unit (kapasitas 5 ton/300m2, usia teknis 5 tahun) dengan biaya investasi sebesar Rp.2.21 trilyun. Total kebutuhan biaya investasi untuk kegiatan pascapanen padi dalam sepuluh tahun sebesar Rp. 188 trilyun.

Jagung, pemanfaatan teknologi pengolahan jagung berpeluang meningkatkan nilai komoditas jagung tidak hanya sebagai sumber pakan tetapi dapat diolah menjadi berbagai produk pangan yang bernilai ekonomi seperti corn-flake, pop-corn, tepung jagung, pati jagung dan minyak jagung. Pati jagung potensial mensubstitusi terigu maupun tapioka dari 20-100%. Jika pati jagung menggantikan 10% saja, maka diperlukan 0,3-1,0 juta ton pati jagung per tahun. Pascapanen jagung selama ini masih dkerjakan secara tradisional. Dengan teknologi yang ada (existing technology), maka diperlukan investasi teknologi baik untuk pengolahan jagung di sektor hulu maupun hilir. Untuk pengembangan industri pati jagung, dibutuhkan investasi mencapai Rp 80-160 miliar.

Jeruk, produksi jeruk nasional mencapai 1,6 juta ton (70-80 % jeruk siam) dengan nilai perdagangan sebesar Rp. 3,3 triliun, tetapi Indonesia masih mengimpor jeruk segar dan hasil olahannya seperti konsentrat dan instant jeruk dan flavor lemonen. Teknologi penanganan jeruk segar untuk ekspor masih sederhana, perlu ditingkatkan dengan membanjirnya jeruk impor dan meningkatnya tuntutan konsumen terhadap mutu jeruk segar. Teknologi pengolahan juicing perlu dikembangkan di Indonesiai untuk memanfaatkan kelebihan produksi jeruk, maupun untuk mengurangi jeruk kualitas rendah di segmen pasar jeruk segar.
Industri produk antara (pure juice dan konsentrat) yang dikembangkan tidak hanya menguntungkan industri hulu tetapi juga bisa memacu pertumbuhan industri hilir (sirup, jam, jeli, sari buah, dsb). Total kebutuhan investasi untuk pengembangan agroindustri jeruk hingga tahun 2010 mencapai 3,08 triliun rupiah.

Pisang, industri pengolahan pisang di Indonesia selain mampu memasok pasar domestik dan juga sudah mulai mengekspor. Namun terbatasnya daya serap pasar domestik dan persaingan pasar yang semakin ketat, sehingga kesinambungan industri pengolahan masih kurang lancar. Sebagai makanan, buah pisang dapat diolah mejadi beragam produk yang lezat antara lain, seperti : kripik, ledre, getuk jus, puree, sale, jam, dan pisang goreng/bakar. Buah pisang juga dapat diolah menjadi tepung, makanan bayi, cuka, cider (wine) dan sirup glukosa. Hampir sebagian besar produk ini sudah diproduksi skala komersial (UKM).

Bahan baku pisang merupakan faktor utama yang harus terjamin baik kuantitas maupun kontinuitas. Kebutuhan pisang untuk industri pengolahan skala rumah tangga (10-50 kg/hari), skala UKM kripik (100-120 kg/hari), sale (1,5-2 ton/bln), ledre (70-120 kg/hari), puree (300-500 kg/h) dan tepung (700-1000 kg/minggu). Skala besar, membutuhkan kapasitas + 10-12 ton pisang segar/hari. Untuk melayani pasar dalam negeri terutama pasar-pasar swalayan dan luar negeri, kultivar pisang yang disenangi adalah kelompok cavendish. Untuk memenuhi kebutuhan buah dan produk olahan pisang untuk ekspor pada tahun 2010 diperkirakan memerlukan areal pertanaman sekitar 5.000-6.000 ha atau dibutuhkan sekitar 5-7 perusahaan skala besar. Industri pengolahan pisang skala besar lebih diarahkan pada industri tepung (1,5-2 ton/minggu), puree (600 kg – 1,5 ton/hari) dan jam (1-2 ton/hari), karena untuk memproduksi produk-produk tersebut diperlukan peralatan khusus yang cukup mahal. Kebutuhan bahan baku diperkirakan mencapai 60.000 ton per tahun.

Kelapa, komoditas kelapa memiliki berbagai macam kegunaan baik untuk industri pangan maupun non-pangan. Pengembangan produk utama, produk turunan, dan produk samping dari kelapa ditujukan untuk mengejar perolehan nilai tambah domestik (retained domestic value added) secara maksimal. Dari pohon industri kelapa yang mempunyai prospek pasar meliputi nata de coco, minuman isotonik air kelapa, desiccated coconut, santan kelapa, virgin coconut oil, pakan ternak, arang tempurung, arang aktif, tepung tempurung kelapa, serat sabut kelapa, dan produk turunan (oleokimia) dari virgin coconut oil (minyak kelapa murni). Harga minyak kelapa murni sesuai standar CODEX Alimentarius di pasar internasional mencapai US $ 9 per kg, jauh di atas harga minyak goreng.

Air kelapa merupakan cairan yang mempunyai kandungan gizi, terutama mineral, yang sangat baik untuk tubuh manusia, sehingga air kelapa berpotensi dijadikan minuman isotonic drink. Permintaan terhadap produk santan kelapa dan desiccated coconut dimasa datang akan meningkat terutama untuk konsumsi dalam negeri, seiring dengan terjadinya perbaikan ekonomi domestik dan perubahan gaya hidup masyarakat perkotaan yang lebih mementingkan segi kepraktisan.

Sebagian agroindustri kelapa dapat dikembangkan dalam skala industri kecil dan sebagian dalam industri besar. Beberapa jenis produk agroindustri kelapa dapat dikembangkan dalam bentuk kluster antara industri kecil dengan industri menengah seperti industri sabut kelapa (industri kecil) dengan industri finishing serat sabut kelapa (industri menengah), industri arang tempurung (industri kecil) dengan industri arang aktif (industri menengah). Agroindusti oleokimia dari kelapa merupakan industri teknologi tinggi, dan diproyeksikan akan dapat dilaksanakan lima tahun mendatang. Total kebutuhan investasi untuk pengembangan agroindustri kelapa selama 5 tahun diperkirakan mencapai Rp. 1,8 trilyun.

Cengkeh, produksi bunga cengkeh Indonesia sebagian besar (80-90%) diserap oleh industri rokok kretek, sisanya untuk industri rempah-rempah lokal dan diekspor. Potensi tanaman cengkeh yang belum dimanfaatkan secara optimal adalah daun cengkeh (daun gugur) dan tangkai bunga. Produk olahan yang dapat dihasilkan dari bunga, daun dan tangkai bunga/gagang adalah (1) minyak cengkeh, (2) eugenol yang diisolasi dari minyak cengkeh dan (3) senyawa derivat dari eugenol. Produksi minyak cengkeh terutama menggunakan bahan baku daun gugur, telah lama dilakukan oleh pengusaha Indonesia. Skala usahanya umumnya skala Usaha Kecil Menengah (UKM) yang lokasi produksinya di sentra tanaman cengkeh terutama di Jawa dan Sulawesi Utara. Pasokan minyak cengkeh Indonesia ke pasar dunia sebesar 1.317 ton atau sekitar 60% kebutuhan dunia. Eugenol yang terdapat dalam minyak cengkeh merupakan bahan baku yang banyak dipakai dalam industri kesehatan gigi (obat kumur, pasta dan formulasi bahan penambal gigi), sebagian kebutuhan eugenol di dalam negeri masih diimpor. Untuk investasi agroindustri minyak cengkeh pada periode 2005-2010, diperlukan 600 unit pengolahan minyak cengkeh. Perkiraan biaya investasi setiap unit usaha penyulingan dengan kapasitas ketel suling 5.000 liter tersebut sebesar Rp. 158.000.000,- , dengan total kebutuhan investasi untuk 600 unit usaha adalah Rp. 94.800.000.000,-.

Hasil Ternak, produk olahan ternak yang cukup potensial dan prospektif dikembangkan di Indonesia adalah kulit samak dari sapi, kambing dan domba serta kulit bulu (fur) domba samak, dan bulu itik. Kebutuhan kulit dunia cukup tinggi, hal ini merupakan peluang dan prospek yang cukup besar bagi pengembangan industri penyamakan kulit (baik kulit sapi maupun domba dan kambing). Bulu unggas khususnya itik memiliki peluang yang cukup besar untuk dikembangkan. Peluang dan prospek itik untuk menghasilkan bulu (down feather/bulu halus, small feather, bulu kasar) cukup besar. Bulu itik yang halus (down feather) setelah mengalami prosesing mempunyai nilai jual ekspor yang tinggi yaitu sebesar 9-11 Euro per kg (1 Euro = Rp. 9.500

Sumber : Diposkan oleh Mustafa A. Tohan, SP., MP

Senin, 18 Agustus 2014

Memahami Sistem Perekonomian (3)



Sistem Ekonomi Perencanaan Terpusat atau Terencana
Ekonomi perencanaan pusat adalah sistem ekonomi, dimana pemerintah sepenuhnya menentukan corak kegiatan ekonomi. Perekonomian terencana (planned economies) memberi hak pada pemerintah dalam mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Model sistem ekonomi ini berlawanan dengan sistem ekonomi pasar bebas. Sistem ini memiliki keyakinan bahwa kegiatan ekonomi yang yang diatur oleh mekanisme pasar akan selalu  menimbulkan pengangguran dan ketidakadilan. Dengan demikian, menerapkan sistem ekonomi perencanaan, diharapkan pemerintah akan dapat menjalankan fungsi-fungsi terebut lebih efisien dan efektif dibanding sistem pasar bebas. Seluruh sumber daya yang ada, dimiliki dan dikuasai oleh pemerintah. Dan, mekanisme pasar serta aktivitas ekonomi dalam sistem ekonomi perencanaan ini, semuanya ditangan pemerintah.

Semua keputusan mengenai produksi dan distribusi dibuat oleh komisi perencanaan pusat yang ada dipucuk pemerintahaan, sedangkan implementasi dilapangan meliputi individu yang bekerja diperusahaan dan pertanian milik pemerintah bertugas menyelenggarakan ketentuan-ketentuan produksi yang ditentukan pusat. Demikian juga dengan harga, perencanaan, target produksi, penentuan sumber daya. (bersambung)

Memahami Sistem Perekonomian (2)



Sistem Ekonomi Campuran
Sistem perekonomian pasar campuran (mixed market economies) adalah gabungan antara sistem ekonomi pasar dan ekonomi terencana. Ekonomi campuran adalah perekonomian yang dikendalikan dan diawasi oleh pemerintah, tetapi masyarakat masih memiliki kebebasan secara luas dalam menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Pada umumnya diterapkan oleh negara-negara berkembang.

Intinya, sistem ekonomi ini menempatkan pemerintah memiliki peran utama dalam menentukan semua sektor perekonomian dari pada masyarakat. Karakteristik sistem ekonomi campuran adalah mensejajarkan sumber daya dan alokasi produksi di pasar dengan harga yang ditentukan pemerintah serta melakukan perencanaan secara terpusat, mengacu pada kegiatan ekonomi yang dikelola oleh negara. Dengan demikian, ini merupakan kombinasi antara bentuk ekonomi sosialis berencana dan ekonomi pasar kapitalis. Tetapi, tidak semua negara berkembang mampu mengadopsi dan mengkombinasikan kedua sistem ini.
(bersambung).

Memahami Sistem Perekonomian (1)



Sistem perekonomian merupakan suatu sistem, digunakan suatu negara dalam mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya, baik secara individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi suatu negara adalah bagaimana suatu sistem itu, dalam mengatur faktor produksinya. Selain itu, juga beda dalam pengaturan produksi dan alokasinya. Secara teori sistem ekonomi dibedakan ke dalam lima golongan, meliputi:

1.       Sistem perekkonomian pasar bebas;
2.      Sistem ekonomi campuran;
3.      Sistem ekonomi perencanaan terpusat;
4.     Sistem ekonomi kapitalis negara maju;
5.     Dan sistem ekonomi sosialis pasar.

Sistem Ekonomi Pasar Bebas atau Liberal
Ekonomi pasar bebas adalah suatu kegiatan ekonomi yang kegiatannya sepenuhnya diatur oleh interaksi antara pembeli dan penjual di pasar. Sistem ini berlandaskan pada keyakinan bahwa apabila setiap unit pelaku ekonomi diberikan kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang akan memberikan keuntungan padanya, maka pada waktu yang sama masyarakat juga akan memperoleh keuntungan.

Peran pemerintah pada ekonomi pasar bebas sama sekali tidak campur tangan dan tidak berusaha mempengaruhi kegiatan ekonomi yang dilkakukan masyarakat. Seluruh sumber daya yang tersedia dimiliki dan dikuasai oleh anggota-anggota masyarakat, dan mereka mempunyai kebebasan untuk menentukan bagaimana sumber daya tersebut digunakan.

Pada Ekonomi pasar (market economi ) mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan. Karakteristiknya adalah: (1) adanya pemilikian swasta atas aset produksi (tanah, pabrik, mesin, peralatan dan sebagainya) dan memperoleh jaminan hukum atas kepemilikan tersebut; (2) free enterprise dan kompetitif dalam menembus pasar; (3) penjualan produksi komersial yang berlebih-lebihan pada pasar-pasar yang kopetitif; (4) mengesampingkan tingkah laku konsumen (behavioral objective) dalam rangka peningkatan laba bagi produsen serta kepuasan konsumen.

Sumber daya produksi, barang dan jasa yang bersifat ekonomi dialokasikan dan didistibusikan diantara berbagai aktivitas dan penggunaan sebagai mekanisme pasar pada masyarakat kapitalis. Mekanisme pasar menghasilkan sumber daya secara efisien dan pertumbuhan ekonomi. Karakteristik dari mekanisme pasar adalah: (1) keputusan mengenai apa, dimana, bagaimana, dan berapa banyak barang diproduksi dan dikonsumsi, dilakukan oleh unit-unit ekonomi bersifat individual; (2) unit-unit individual tersebut, keputusannya bersandar pada alternatif-alternatif yang tersedia bagaimana merefleksikan atau menjabarkan harga-harga pasar untuk barang-barang dan jasa-jasa serta sumber daya yang masing-masing saling berhadapan, tetapi tidak saling mempengaruhi, dan; (3) harga-harga ditentukan oleh kekuatan permintaan (demand) dan penawaran (supply) semua barang, jasa, dan sumber daya produktif menyesuaikan dengan perubahan permintaan dan/atau penawaran.
Harga berfungsi memberi informasi pada unit-unit ekonomi individual, kemudian dijadikan dasar keputusan. Model kapitalis murni terletak pada persaingan sempurna dan peran “tangan tidak kentara” (invisible hand). Model ini beranggapan bahwa seluruh proses produksi dan konsumsi berada disituasi persaingan sempurna, produsen selalu berupaya memaksimalkan laba, konsumen memaksimalkan kepuasan sesuai dengan harga yang ditetapkan.


Selanjutnya, jika masing-masing unit ekonomi individu berusaha mengejar kepentingannya sendiri maka tindakanya akan dipengaruhi oleh tangan yang tidak kentara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jadi menggapai kepentingan individu dalam sistem kapitalis dianggap dapat meningkatkan kepentingan nasional.


Paham ekonomi leberal digunakan oleh sejumlah negara-negara di benua Eropa dan Amerika. Beberapa negara di Asia antara lain adalah India, Jepang Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thaliand.

Ciri ekonomi Liberal adalah: (1) semua sumber produksi adalah milik masyarakat individu; (2) masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi; (3) pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi; (4) masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh); (5) timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan; (6) kegiatan ekonomi selalu mempertimbangkan keadaan pasar; (7) pasar merupakan patokan tindakan ekonomi; (8) secara relatif barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.

Beberapa keuntungan sistem ekonomi pasar bebas, antara lain sebagai berikut: (1)menumbuhkan insiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi, sebab masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah/komando dari pemerintah; (2) setiap individu bebas memiliki sumber daya produksi, yang nantinnya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian; (3) timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat; (4) barang-barang yang dihasilkan bermutu tinggi, sebab adanya semangat persaingan antar masyarakat; (5) meningkatnya efisiensi dan dan efektivitas, sebab tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari keuntungan.

Kelemahannya adalah: (1) terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat; (2) masyarakat yang mapan akan semakin mapan dan yang miskin semakin tersisi; (3) suburnya monopoli di masyarakat; (4) gejolak ekonomi menjadi riskan, sebab  terjadinya kesalahan alokasi sumber daya oleh individu; (4) pemerataan pendapatan sulit dilakukan, sebab adanya persaingan bebas. (bersambung)