Oleh:
Analisis dari Jurnal Industrial Marketing Management (Piekari et al., 2010)
Dalam dunia Pemasaran Industri (Business-to-Business/B2B), studi kasus telah lama menjadi tumpuan utama bagi para peneliti untuk memahami dinamika hubungan antarperusahaan yang kompleks. Di ruang interaksi bisnis yang sarat dengan jaringan, negosiasi, dan kepentingan jangka panjang, studi kasus menawarkan kedalaman analisis yang sulit dicapai oleh pendekatan kuantitatif.
Namun, pertanyaan mendasar perlu diajukan: apakah riset kasus yang banyak beredar di jurnal-jurnal terkemuka benar-benar memenuhi standar penelitian yang “baik”?
Sebuah studi yang dilakukan oleh Piekari dan rekan-rekannya (2010) dalam Industrial Marketing Management mengungkapkan hasil yang mengejutkan. Dari 145 artikel yang ditelaah selama satu dekade, mereka menemukan kesenjangan mencolok antara praktik yang lazim dilakukan para peneliti (common practice) dan standar ketelitian ilmiah yang diharapkan (best practice).
Pertama, praktik yang paling banyak dilakukan adalah ketergantungan berlebihan pada wawancara. Sebagian besar riset kasus bersifat eksploratif dan menjadikan wawancara sebagai satu-satunya sumber data. Ironisnya, banyak di antara penelitian tersebut tidak menjelaskan dengan rinci bagaimana proses analisis datanya dilakukan. Akibatnya, temuan yang dihasilkan kerap dangkal dan sulit diuji keabsahannya.
Kedua, praktik yang seharusnya menjadi “terbaik” justru jarang diterapkan. Prinsip metodologis seperti triangulasi (menggunakan lebih dari satu sumber data—dokumen, arsip, observasi), penjelasan eksplisit tentang validitas dan reliabilitas, hingga pelaporan sistematis atas langkah analisis data sering kali diabaikan. Banyak penelitian berhenti pada tataran prosedural, bukan reflektif.
Ketiga, hanya segelintir peneliti yang mencoba melakukan terobosan metodologis. Mereka berani mengadopsi desain longitudinal, melakukan pengujian teori, atau bahkan berpindah dari paradigma positivistik menuju pendekatan interpretif yang lebih sesuai untuk memahami relasi manusia dalam konteks bisnis. Meskipun masih sedikit, inilah benih pembaruan yang perlu disemai lebih luas.
Temuan tersebut bukan kritik untuk menjatuhkan, tetapi cermin untuk berbenah. Dunia akademik dan praktisi pemasaran industri perlu meninjau ulang apa yang disebut sebagai penelitian kasus yang “baik”.
Riset yang baik bukan hanya yang populer dikutip, tetapi yang rigor secara metodologis dan jelas secara filosofis.
Pertama, peneliti harus konsisten dalam berpikir filosofis. Riset bukan sekadar kumpulan teknik pengumpulan data, melainkan refleksi atas cara pandang terhadap realitas. Seorang peneliti perlu menyatakan dengan jelas posisi paradigmatik yang diambil—positivis, interpretif, atau realis kritis—dan memastikan semua langkah metodologisnya sejalan dengan itu.
Kedua, triangulasi bukti harus menjadi prinsip yang dipegang teguh. Mengandalkan satu sumber data akan mempersempit sudut pandang. Wawancara perlu dilengkapi dengan observasi, dokumen, maupun data arsip agar hasil penelitian memiliki dasar yang kuat dan kaya konteks.
Ketiga, transparansi analisis adalah bentuk tanggung jawab akademik. Peneliti hendaknya tidak berhenti pada frasa umum seperti “data dianalisis secara kualitatif.” Jelaskanlah bagaimana proses analisis dilakukan—apakah menggunakan thematic coding, pemetaan proses, atau analisis berbasis teori tertentu.
Riset kasus B2B sejatinya memiliki kekuatan besar: ia bisa menjembatani dunia teori dan praktik, menjelaskan bukan hanya apa yang terjadi, tetapi juga mengapa dan bagaimana sesuatu terjadi di balik layar organisasi.
Namun, kekuatan itu hanya akan bermakna jika dibarengi integritas ilmiah dan kejujuran metodologis. Ketika penelitian dilakukan dengan ketelitian dan kesadaran paradigma, hasilnya tidak hanya memperkaya pengetahuan akademik, tetapi juga memberi nilai nyata bagi pengambil kebijakan dan pelaku bisnis.
Kini saatnya riset kasus B2B menuntut standar yang lebih tinggi. Bukan sekadar menarik dibaca, tetapi dapat dipercaya.
Karena dalam dunia ilmu, seperti halnya dalam bisnis, reputasi tidak dibangun dari banyaknya laporan, melainkan dari kedalaman dan ketulusan dalam mencari kebenaran.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar