by,AI
Ada sesuatu yang menarik dari perjalanan sebuah bank. Orang-orang datang membawa uang hasil bekerja, berdagang, bertani, menjual hasil laut, atau menyisihkan sebagian pendapatan keluarga. Mereka menitipkan uang itu kepada bank dengan satu keyakinan sederhana: uang yang dititipkan aman dan dapat diambil kembali ketika dibutuhkan.
Di balik aktivitas yang tampak sederhana tersebut, sesungguhnya terdapat hubungan kepercayaan yang sangat besar. Bank mempertemukan orang yang memiliki kelebihan uang dengan orang lain yang membutuhkan modal. Uang yang semula hanya tersimpan kemudian bergerak menjadi kekuatan ekonomi: membiayai usaha, membangun rumah, membuka lapangan pekerjaan, mengembangkan industri, dan menggerakkan perdagangan.
Namun, apa yang terjadi ketika kepercayaan itu disalahgunakan?
Pertanyaan inilah yang membawa kita kembali pada krisis keuangan Asia tahun 1997, sebuah peristiwa yang memberikan pelajaran penting tentang hubungan antara kekuasaan, uang, tanggung jawab, dan kehidupan ekonomi masyarakat.
Laporan penelitian Corporate Governance of Banks in Indonesia yang disusun PT UFJ Institute Indonesia bersama Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI) pada Mei 2005 mengungkap sejumlah persoalan mendasar dalam tata kelola perbankan Indonesia sebelum dan sesudah krisis tersebut.
Salah satu persoalan yang menonjol adalah praktik pemberian kredit kepada perusahaan yang memiliki hubungan dengan pemilik atau pengendali bank. Uang masyarakat yang seharusnya dikelola berdasarkan pertimbangan profesional dan kelayakan usaha justru berpotensi diarahkan untuk kepentingan kelompok bisnis tertentu.
Di sinilah kita menemukan persoalan yang lebih luas daripada sekadar kegagalan sebuah lembaga keuangan. Kita sedang berbicara tentang bagaimana manusia memperlakukan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Uang bukan sekadar angka, melainkan amanah yang menghubungkan kehidupan banyak orang.
Dalam kehidupan ekonomi, kepercayaan merupakan modal yang tidak selalu tercatat dalam laporan keuangan. Ia tidak terlihat seperti gedung, mesin, tanah, atau saldo rekening. Namun, tanpa kepercayaan, seluruh aktivitas ekonomi dapat kehilangan fondasinya.
Bayangkan seorang pedagang kecil yang meminjam uang untuk membeli barang dagangan. Seorang petani yang membutuhkan modal untuk membeli benih. Seorang nelayan yang memerlukan biaya memperbaiki perahu. Atau seorang pengusaha kecil yang ingin memperluas usahanya.
Mereka membutuhkan lembaga keuangan bukan hanya karena membutuhkan uang, tetapi karena percaya bahwa sistem ekonomi menyediakan ruang yang adil bagi mereka untuk tumbuh.
Ketika bank mengalami masalah akibat kesalahan pengelolaan, dampaknya tidak berhenti pada pemegang saham atau pengurus bank. Dampaknya dapat menjalar kepada masyarakat luas. Kredit menjadi sulit diperoleh, kegiatan usaha terganggu, investasi tertunda, lapangan pekerjaan berkurang, dan daya beli masyarakat melemah.
Krisis perbankan dengan demikian memperlihatkan bahwa kesalahan pengelolaan pada satu institusi dapat menjadi persoalan kehidupan ekonomi banyak orang.
Kekuasaan ekonomi dan godaan kepentingan pribadi
Salah satu pelajaran penting dari laporan tersebut adalah bahaya ketika kekuasaan ekonomi terkonsentrasi pada segelintir orang.
Dalam teori ekonomi kelembagaan, persoalan ini dapat dipahami melalui hubungan antara pemilik modal dan pengelola organisasi. Ketika seseorang memiliki kewenangan besar tanpa pengawasan yang memadai, terbuka peluang bagi munculnya keputusan yang lebih menguntungkan kepentingan pribadi atau kelompok dibandingkan kepentingan bersama.
Fenomena ini sebenarnya tidak hanya terjadi di dunia perbankan.
Dalam kehidupan ekonomi sehari-hari, kita dapat menemukan gejala serupa dalam berbagai bentuk. Ada usaha yang berkembang karena kemampuan dan kerja keras, tetapi ada pula yang bertahan karena kedekatan dengan pemegang kekuasaan. Ada kegiatan ekonomi yang memperoleh kesempatan berdasarkan kelayakan, tetapi ada juga yang lebih banyak ditentukan oleh hubungan personal.
Persoalannya bukan pada siapa yang memiliki modal besar atau siapa yang mempunyai kekuasaan. Persoalannya terletak pada bagaimana kekuasaan dan modal tersebut digunakan.
Modal seharusnya menjadi alat untuk menciptakan nilai tambah, bukan alat untuk memperbesar ketergantungan orang lain. Kekuasaan seharusnya menjadi sarana mengatur dan melindungi kepentingan bersama, bukan kesempatan untuk mengutamakan kepentingan kelompok sendiri.
Di sinilah prinsip tata kelola yang baik menemukan maknanya. Transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran bukan sekadar istilah manajemen. Kelimanya merupakan nilai yang dibutuhkan agar kegiatan ekonomi berjalan secara sehat.
Mengapa transparansi begitu penting?
Dalam kehidupan ekonomi, seseorang tidak mungkin mengambil keputusan yang baik apabila informasi yang tersedia tidak benar.
Seorang investor membutuhkan informasi tentang kondisi perusahaan sebelum menanamkan modal. Seorang kreditor membutuhkan informasi tentang kemampuan calon debitur membayar pinjaman. Seorang konsumen membutuhkan informasi mengenai kualitas barang sebelum membeli.
Begitu pula masyarakat membutuhkan informasi tentang bagaimana lembaga keuangan mengelola dana mereka.
Ketika informasi disembunyikan, dimanipulasi, atau disampaikan secara tidak lengkap, hubungan ekonomi kehilangan dasar rasionalnya. Orang mengambil keputusan berdasarkan ketidakpastian yang diciptakan oleh pihak lain.
Krisis perbankan 1997 memperlihatkan betapa mahalnya harga yang harus dibayar ketika transparansi dan pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Karena itu, keterbukaan bukan hanya kebutuhan perusahaan untuk memenuhi ketentuan regulator. Keterbukaan merupakan bentuk penghormatan terhadap hak orang lain untuk mengetahui bagaimana kepentingan ekonominya dikelola.
Dalam pengertian ini, transparansi sesungguhnya adalah bagian dari etika kehidupan ekonomi.
Dari penyelamatan bank menuju penyelamatan kepercayaan
Ketika krisis terjadi, pemerintah mengambil berbagai langkah untuk menyelamatkan sistem perbankan. Restrukturisasi, rekapitalisasi, pembentukan BPPN, dan kebijakan penjaminan simpanan merupakan bagian dari upaya memulihkan stabilitas.
Kita dapat memahami langkah tersebut sebagai bentuk intervensi negara ketika mekanisme pasar tidak lagi mampu menjaga kestabilan sistem.
Namun, ada satu hal yang menarik untuk direnungkan. Pemerintah dapat menyuntikkan modal, mengambil alih aset bermasalah, membentuk lembaga baru, dan memperbaiki regulasi. Akan tetapi, kepercayaan masyarakat tidak dapat dipulihkan hanya dengan keputusan administratif.
Kepercayaan tumbuh melalui pengalaman. Masyarakat percaya ketika lembaga bekerja secara konsisten, ketika pengelolanya bertanggung jawab, ketika aturan berlaku adil, dan ketika kesalahan tidak dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.
Dengan kata lain, pemulihan ekonomi tidak cukup dilakukan dengan memperbaiki angka-angka keuangan. Ia juga membutuhkan pemulihan nilai dan perilaku manusia yang menjalankan sistem ekonomi.
Hal ini mengingatkan kita bahwa pembangunan ekonomi tidak semata-mata tentang seberapa besar modal yang terkumpul atau seberapa tinggi pertumbuhan yang dicapai. Pembangunan juga menyangkut kualitas hubungan antarmanusia dalam kegiatan produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi.
Disiplin ekonomi dimulai dari tanggung jawab
Laporan tersebut juga membahas pentingnya market discipline, yaitu bagaimana deposan, kreditor, dan investor ikut mengawasi perilaku lembaga keuangan melalui keputusan ekonomi mereka.
Gagasan ini menarik karena menunjukkan bahwa pengawasan ekonomi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau regulator. Masyarakat juga memiliki peran.
Ketika masyarakat memilih bank, investor menentukan tempat menanamkan modal, atau konsumen memilih tempat berbelanja, sesungguhnya mereka sedang memberikan penilaian terhadap perilaku dan kualitas sebuah institusi.
Namun, keputusan ekonomi yang rasional membutuhkan pengetahuan dan informasi yang memadai.
Di sinilah literasi ekonomi menjadi penting. Masyarakat perlu memahami bahwa keuntungan yang tinggi selalu memiliki konteks risiko, bahwa pinjaman memiliki konsekuensi, bahwa investasi membutuhkan pertimbangan, dan bahwa setiap keputusan ekonomi mengandung tanggung jawab.
Kita tidak dapat menyerahkan seluruh keputusan kepada pihak yang dianggap lebih mengetahui. Menjadi bagian dari kehidupan ekonomi berarti memiliki kesadaran untuk memahami hak, kewajiban, dan risiko.
Pelajaran bagi kehidupan ekonomi kita
Jika kita membawa fenomena tata kelola perbankan tersebut ke dalam kehidupan ekonomi masyarakat, ada beberapa hal yang layak kita renungkan.
Pertama, membangun usaha tidak cukup hanya dengan modal. Kejujuran, kepercayaan pelanggan, tanggung jawab kepada pekerja, dan kemampuan menjaga hubungan dengan mitra merupakan kekuatan yang menentukan keberlanjutan usaha.
Kedua, mengelola uang membutuhkan disiplin. Baik uang keluarga, modal usaha, maupun dana organisasi harus digunakan sesuai tujuan. Mencampuradukkan kepentingan pribadi dan kepentingan usaha dapat menjadi awal dari persoalan yang lebih besar.
Ketiga, keberhasilan ekonomi tidak boleh hanya diukur dari besarnya keuntungan. Kita juga perlu melihat bagaimana keuntungan tersebut diperoleh, siapa yang merasakan manfaatnya, dan apakah kegiatan ekonomi itu memberikan nilai tambah bagi kehidupan orang lain.
Keempat, pengawasan bukanlah bentuk ketidakpercayaan, melainkan mekanisme untuk menjaga amanah. Dalam usaha keluarga sekalipun, pencatatan keuangan, keterbukaan, dan pembagian tanggung jawab tetap diperlukan.
Kelima, ekonomi yang sehat membutuhkan keadilan kesempatan. Mereka yang memiliki modal kecil, usaha sederhana, dan keterbatasan akses harus tetap memperoleh ruang untuk berkembang berdasarkan kemampuan dan kelayakan, bukan semata-mata karena kedekatan dengan kekuasaan.
Pada akhirnya, kita sampai pada satu pemahaman bahwa kehidupan ekonomi tidak pernah benar-benar terpisah dari kehidupan moral manusia.
Di balik setiap transaksi ada kepercayaan. Di balik setiap pinjaman ada tanggung jawab. Di balik setiap keuntungan ada proses dan konsekuensi. Dan di balik setiap kebijakan ekonomi ada kehidupan manusia yang akan menerima dampaknya.
Krisis perbankan 1997 telah mengajarkan bahwa sistem ekonomi yang tampak besar dan kuat pun dapat kehilangan pijakan ketika kepercayaan diabaikan. Sebaliknya, usaha kecil yang dibangun dengan kejujuran, ketekunan, dan tanggung jawab dapat tumbuh menjadi kekuatan ekonomi yang berarti.
Mungkin inilah makna paling mendasar dari corporate governance jika kita membawanya keluar dari ruang rapat perusahaan dan mendekatkannya kepada kehidupan sehari-hari: bagaimana kita mengelola sesuatu yang dipercayakan kepada kita, tanpa melupakan bahwa di dalamnya terdapat kepentingan dan kehidupan orang lain.
Sebab pada akhirnya, ekonomi bukan hanya tentang uang yang berpindah tangan, melainkan tentang manusia yang saling membutuhkan, saling mempercayai, dan saling memberikan kesempatan untuk hidup lebih baik.
Kepercayaan adalah modal yang membuat ekonomi bergerak. Integritas adalah kekuatan yang membuatnya bertahan.
Sofian,
pemerhati ekonomi, sosial dan pendidikan.
