Selasa, 02 Juni 2026

Bedah Buku: Filsafat Pendidikan Demokratis-Deliberatif Dari Jürgen Habermas untuk Pendidikan Indonesia



Di tengah derasnya perubahan zaman, pendidikan Indonesia masih menyimpan banyak pekerjaan rumah yang belum tuntas. Berbagai reformasi kurikulum telah silih berganti, teknologi pendidikan terus diperkenalkan, dan jargon transformasi pembelajaran semakin sering digaungkan. Namun di balik semua itu, pertanyaan mendasar tetap mengemuka: apakah pendidikan kita benar-benar telah memerdekakan manusia?

Pertanyaan itulah yang mengemuka ketika membaca buku Filsafat Pendidikan Demokratis-Deliberatif: Dari Jürgen Habermas untuk Pendidikan Indonesia karya Trio Kurniawan. Buku yang terbit pada tahun 2018 ini bukan sekadar telaah akademik terhadap pemikiran filsuf Jerman Jürgen Habermas, melainkan juga sebuah otokritik terhadap wajah pendidikan Indonesia yang masih menyimpan berbagai persoalan struktural dan kultural.

Kegelisahan yang melatarbelakangi lahirnya buku ini berangkat dari pengalaman hidup penulis sendiri. Tumbuh di pedalaman Kalimantan Barat membuat Trio Kurniawan menyaksikan secara langsung ketimpangan akses pendidikan antara daerah dan kota. Pengalaman sederhana seperti kesulitan mengakses buku bacaan atau keterlambatan mengenal teknologi komputer menjadi simbol dari jurang pendidikan yang hingga kini masih terasa di berbagai pelosok negeri.

Namun buku ini tidak berhenti pada persoalan ketimpangan akses. Penulis melangkah lebih jauh dengan mempertanyakan arah dan orientasi pendidikan nasional. Menurutnya, pendidikan Indonesia masih dibayangi warisan panjang feodalisme, kolonialisme, kapitalisme, dan positivisme yang secara perlahan menggerus hakikat pendidikan sebagai proses pemanusiaan manusia.

Warisan kolonial misalnya, dinilai masih tampak dalam praktik pendidikan yang cenderung birokratis dan hierarkis. Sekolah sering kali menjadi ruang yang mengharuskan peserta didik untuk patuh tanpa banyak bertanya. Hubungan antara guru dan murid terkadang masih menyerupai pola "atasan dan bawahan" daripada hubungan dialogis yang memungkinkan tumbuhnya nalar kritis.

Penulis mengingatkan bahwa pendidikan kolonial Belanda dahulu dibangun di atas prinsip dualisme, gradualisme, konkordansi, kontrol sentralistik, pendidikan pegawai, serta ketiadaan perencanaan yang berpihak pada rakyat. Ironisnya, sebagian pola tersebut masih dapat ditemukan dalam sistem pendidikan modern. Ketimpangan kualitas sekolah, sentralisasi kebijakan, hingga kecenderungan menjadikan pendidikan sebagai mesin pencetak tenaga kerja semata menunjukkan bahwa bayang-bayang masa lalu belum sepenuhnya hilang.

Di sisi lain, buku ini juga mengkritik kuat masuknya logika pasar ke dalam dunia pendidikan. Pendidikan yang seharusnya menjadi hak publik perlahan berubah menjadi komoditas. Sekolah berlomba menawarkan citra eksklusif, sementara biaya pendidikan di berbagai jenjang terus meningkat. Dalam situasi demikian, pendidikan tidak lagi dilihat sebagai instrumen keadilan sosial, melainkan sebagai investasi ekonomi yang hanya dapat diakses secara optimal oleh kelompok tertentu.

Kritik yang tidak kalah menarik diarahkan pada dominasi positivisme dalam dunia pendidikan. Keberhasilan belajar sering kali direduksi menjadi angka-angka, nilai ujian, indeks prestasi, dan berbagai indikator administratif lainnya. Akibatnya, proses pendidikan kehilangan ruh kemanusiaannya. Karakter, integritas, empati, dan kemampuan berpikir kritis menjadi aspek yang sulit diukur sehingga sering terpinggirkan.

Dalam konteks inilah Trio Kurniawan menghadirkan pemikiran Jürgen Habermas sebagai tawaran alternatif. Habermas dikenal melalui Teori Tindakan Komunikatif yang menempatkan dialog sebagai fondasi kehidupan sosial yang sehat. Menurut Habermas, masyarakat modern terlalu didominasi oleh rasionalitas instrumental, yaitu cara berpikir yang hanya berorientasi pada efisiensi, produktivitas, dan keuntungan. Manusia akhirnya dipandang sebagai alat, bukan sebagai subjek yang memiliki martabat.

Sebagai jalan keluar, Habermas menawarkan tindakan komunikatif. Melalui komunikasi yang bebas dari dominasi, setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan argumen, mengkritik, dan mencari kebenaran bersama. Kebenaran tidak ditentukan oleh kekuasaan, melainkan lahir dari proses dialog yang rasional dan terbuka.

Jika gagasan ini diterapkan dalam dunia pendidikan, maka sekolah seharusnya menjadi ruang publik yang demokratis. Guru tidak lagi menjadi satu-satunya sumber kebenaran yang harus diterima tanpa kritik. Sebaliknya, guru berperan sebagai fasilitator yang membantu peserta didik membangun pemahaman melalui dialog, refleksi, dan pencarian makna.

Kelas yang demokratis bukanlah kelas yang kehilangan disiplin, melainkan ruang belajar yang memberi kesempatan kepada setiap peserta didik untuk bertanya, mengemukakan pendapat, dan menguji berbagai gagasan secara argumentatif. Pendidikan tidak lagi berorientasi pada hafalan, tetapi pada kemampuan memahami, menafsirkan, dan memecahkan persoalan kehidupan nyata.

Gagasan tersebut sesungguhnya memiliki resonansi kuat dengan pemikiran para tokoh pendidikan Indonesia. Ki Hadjar Dewantara telah lama menegaskan bahwa pendidikan harus memerdekakan manusia. Driyarkara memandang pendidikan sebagai proses humanisasi. Sementara tradisi pendidikan Islam yang dikembangkan KH. Ahmad Dahlan maupun KH. Hasyim Asy'ari juga menempatkan musyawarah dan dialog sebagai bagian penting dalam pembelajaran.

Dengan demikian, filsafat pendidikan demokratis-deliberatif yang ditawarkan dalam buku ini bukanlah gagasan asing. Ia justru menjadi jembatan yang menghubungkan kembali cita-cita luhur pendidikan Indonesia dengan tantangan zaman modern.

Buku ini menjadi pengingat bahwa persoalan pendidikan tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengganti kurikulum atau menambah perangkat teknologi. Perubahan yang lebih mendasar harus menyentuh cara kita memandang manusia dan tujuan pendidikan itu sendiri. Pendidikan sejati bukanlah proses mencetak lulusan yang sekadar siap bekerja, melainkan proses membentuk manusia yang mampu berpikir kritis, berakhlak, berpartisipasi dalam kehidupan demokratis, serta memiliki kepedulian terhadap sesama.

Di tengah berbagai tantangan pendidikan Indonesia hari ini, mulai dari ketimpangan kualitas, birokrasi yang kompleks, hingga tekanan ekonomi dan teknologi, buku karya Trio Kurniawan hadir sebagai ajakan untuk kembali merenungkan makna pendidikan yang paling hakiki. Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan pendidikan tidak hanya terletak pada tingginya angka kelulusan atau capaian akademik, tetapi pada sejauh mana pendidikan mampu memanusiakan manusia dan memerdekakan pikirannya.

Itulah pesan utama yang mengalir kuat dari buku ini: pendidikan harus menjadi ruang dialog, ruang pembebasan, dan ruang pembentukan peradaban. Ketika sekolah mampu menjalankan fungsi tersebut, pendidikan tidak hanya menghasilkan lulusan, tetapi juga melahirkan warga negara yang dewasa, kritis, dan berkeadaban.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar