Sabtu, 30 Januari 2021

PELATIHAN DAN PENDAMPINGAN PENYUSUNAN PTK (PENELITIAN TINDAKAN KELAS) BAGI GURU IPS SMP/MTS MALANG RAYA

Abstrak

Di sekolah pastinya selalu ada permasalahan dalam belajar di kelas, baik masalah kesulitan belajar ataupun sikap peserta didik yang tidak sesuai norma dan nilai sosial. Guru yang profesional adalah guru yang dapat memanajemen permasalahan tersebut dengan cara memperbaikinya. Perbaikan masalah dalam pembelajaran di kelas, dapat ditempuh oleh guru melalui penelitian tindakan kelas (PTK). Belum banyaknya guru IPS di SMP/MTs Malang Raya yang bisa melakukan PTK. Hal tersebut dikarenakan kurangnya pengetahuan guru IPS akan cara perencanaan, pelaksanaan dan penulisan laporan PTK. Maka dari itu, dilakukan pelatihan PTK bagi guru IPS SMP/MTs Malang Raya sebagai program pengabdian kepada masyarakat. Metode pelaksanaan yakni dengan cara mengundang langsung para guru IPS Malang Raya melalui Komunitas MGMP IPS. Hasilnya, pertama kegiatan pelatihan PTK dapat terealisasikan dengan baik oleh tim. Kedua, para guru sudah mendapatkan gambaran yang jelas terkait pelaksanaan dan penulisan PTK dengan indikator para guru memperbaiki proposal PTK yang telah dibuat sebelumnya. Ketiga, harapannya para guru dapat memanfaatkan laporan hasil penelitian tindakan kelas untuk digunakan sebagai kenaikan pangkat. Sebagai tambahan, tim pengabdian kepada masyarakat juga memberikan materi tentang cara dan teknik menulis artikel ilmiah dari laporan PTK.


Kata Kunci: Pelatihan PTK, Guru IPS, SMP/MTs Malang Raya



PENDAHULUAN

Kemajuan Pendidikan Indonesia salah satunya sangat bergantung kepada guru sebagai pembelajar di sekolah. Guru sebagai ujung tombak pendidikan harapannya dapat mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, mandiri, berilmu, kreatif, cakap dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003).


Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 Tentang Guru memberikan amanat bahwa guru harus memiliki kompetensi, kualifikasi akademik, dan sertifikasi pendidik yang sesuai dengan bidang akademiknya. Guru juga diharuskan mengembangkan profesionalitas kerjanya dengan cara pelatihan dan pembelajaran secara berkelanjutan.


Dukungan lainnya dari pemerintah terhadap kompetensi dan profesionalitas guru yaitu dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/16 M.PAN-RB/11/2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Dalam Permen PAN tersebut, jabatan guru tidak lagi terdiri dari Guru Pratama hingga Guru Utama tetapi hanya terdiri dari 4 jenjang jabatan yakni: Guru Pertama (IIIa dan III/b), Guru Muda (III/c dan III/d), Guru Madya (IV/a, IV/b dan IV/c), Guru Utama (Pembina Utama Madya, golongan IV/d dan Pembina Utama, golongan IV/e) Hal ini memberikan konsekuensi serta dorongan besar bagi guru untuk mengembangkan kompetensi dan profesionalitasnya.


Guru profesional adalah guru yang selain dapat mengajar dengan baik juga memiliki kemampuan memecahkan permasalahan atau kesulitan belajar peserta didik di kelas. Pemecahan masalah atau kesulitan peserta didik dilakukan dengan melaksanakan Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Suparno (2008) menyatakan tujuan dari dilaksanakannya PTK oleh guru ialah untuk memperbaiki mutu pelaksanaan pembelajaran di kelas. PTK memiliki peran penting dan strategis dalam upaya peningkatan kualitas belajar. Hopkins (dalam Wiriaatmadja, 2007: 11) menyatakan PTK merupakan penelitian yang memadukan prosedur penelitian dengan tindakan substantif. Maksudnya adalah tindakan dilakukan secara inkuiri untuk memahami permasalahan apa yang terjadi, sambil mengamati proses perubahan menuju arah perbaikan. Seperti contohnya PTK yang telah dilakukan oleh Wiradimadja (2016) di SMPN 4 Bandung yang berhasil membawa perubahan sikap peserta didik yang sering melakukan bullying. Hasil PTKnya menunjukan adanya penurunan sikap bullying peserta didik.


Daryanto mengungkapkan ada empat manfaat PTK untuk guru. Keempat manfaat tersebut adalah (Daryanto, 2011: 18): 1) Guru memiliki kemampuan untuk memperbaiki proses pembelajaran yang ia bawakan, melalui kajian mendalam kelas yang ia amati; 2) Guru dapat berkembang dan meningkatkan profesionalitas kerjanya melalui kegiatan menilai, merefleksi, dan perbaikan pembelajaran yang dirancangnya; 3) Guru mendapatkan kesempatan untuk berperan secara aktif mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya sendiri; 4) Guru akan merasa lebih percaya diri, karena sering berlatih melakukan evaluasi diri, merefleksi diri, dan menganalisis kinerjanya di dalam kelas. Manfaat atau keuntungan lainnya bagi guru, yaitu laporan hasil PTK dapat digunakan untuk kenaikan jabatan dan golongan guru itu sendiri. Maka dari itu penting sekali bagi guru untuk melaksanakan PTK dan membuat karya ilmiah laporan PTK. Akan tetapi kenyataan di lapangan sebagian guru belum mampu melaksanakan PTK karena keterbatasan pengetahuan tentang langkah-langkah melaksanakan PTK.


Kemampuan guru dalam menulis karya ilmiah pun masih rendah. Hal tersebut dibuktikan oleh pernyataan dari Suyanto (dalam Tatang, 2006), yang menyatakan bahwa saat ini sekitar 410.000 orang guru yang berpangkat IV/a masih mengalami kesulitan untuk naik pangkat ke pangkat berikutnya. Karena guru diwajibkan menulis karya ilmiah yang harus di ikut sertakan dalam seminar nasional maupun internasional, atau di upload ke jurnal terakreditasi. Karya ilmiah merupakan salah satu syarat untuk memperoleh sertifikasi guru untuk proses kenaikan pangkat. Dengan demikian guru tersebut dinyatakan bersertifikat sebagai guru yang memiliki keahlian profesional sebagai seorang guru. Tidak mengherankan bila guru-guru mengalami kesulitan untuk naik pangkat karena kurangnya pemahaman terhadap penerapan PTK dan terbentur oleh faktor kesulitan penulisan karya ilmiah.


Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2005 dalam Hadriyanto (2013) jumlah guru 1,4 juta, sebagian guru-guru tersebut berada pada golongan III/a-III/d yang jumlahnya mencapai 996.926 guru dari sebanyak 336.601 golongan IV. Dari keseluruhan jumlah guru yang bergolongan IV terdapat 334.184 (99,28 %) yang golongan IV/a dan hanya 2,318 (0,69%) golongan IV/b selebihnya golongan IV/c sebanyak 84 (0,06 %) guru dan golongan IV/d ada 15 (0,01 %). Artinya “ada tembok tebal tinggi yang menjadi pembatas yang sulit untuk ditembus sebagian besar guru untuk naik pangkat dari golongan IV/a ke IV/b”. Tembok pembatas ini semakin sulit untuk ditembus dengan diberlakukannya Permen PAN-RB nomor 16 tahun 2009 oleh pemerintah.


Atas keprihatinan masalah yang penulis paparkan di atas. Penulis merasa tertarik untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi guru-guru IPS SMP Malang Raya. Pelatihan tersebut berupaya untuk meningkatkan kompetensi guru, memperbaiki pembelajaran melalui PTK. Pelatihan ini dilakukan guna mengembangkan profesionalitas kerja guru kedepannya. Setelah kegiatan pelatihan PTK ini, peserta diharapkan memahami fungsi, tujuan dan manfaat PTK baik bagi pembelajaran, peserta didik maupun bagi guru itu sendiri.


Mayoritas permasalahan yang dialami oleh para guru IPS SMP/MTs Malang Raya adalah masih mengalami kesulitan untuk melakukan penelitian di sekolah dan publikasi ilmiah di tingkat nasional maupun internasional. Penelitian di sekolah yang dimaksud adalah penelitian tindakan kelas (PTK). Hal ini berdampak kepada para guru PNS yang menjadi peserta pelatihan PTK mengalami kesulitan untuk naik jabatan ke golongan IV/a. Jabatan paling tinggi yang dimiliki oleh guru peserta pelatihan ialah III/c. Ada juga beberapa guru yang pernah melaksanakan PTK di sekolahnya. Namun sayangnya, hasil dari penelitian tersebut sampai saat ini belum dipublikasikan dalam jurnal atau prosiding seminar, sehingga belum bisa digunakan untuk menambah angka kredit kenaikan jabatan.


METODE

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dikemas ke dalam pelatihan dan pendampingan penyusunan PTK bagi guru IPS SMP/MTs se Malang Raya. Metode pelaksanaan dengan menjalankan tahapan-tahapan yang perlu dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (Murdjito, 2012). Kegiatan pelatihan penelitian tindakan kelas dilakukan dengan tahapan-tahapan pada bagan Gambar 1.


Gambar 1 

Tahapan-tahapan pelaksanaan Pelatihan dan Pendampingan Penyusunan PTK



Berikut adalah penjelasan tahapan-tahapan pelaksanaan Pelatihan dan Pendampingan Penyusunan PTK bagi Guru IPS SMP/MTS se Malang Raya:


Berkoordinasi dengan Guru IPS Malang Raya

Penulis melakukan koordinasi dengan guru IPS Malang Raya terkait kegiatan pelatihan yang direncanakan, terutama mengenai jadwal dan tempat pelatihan, serta perlengkapan dan bahan yang harus dipersiapkan peserta sebelum mengikuti kegiatan pelatihan.


Pengenalan Penelitian Tindakan Kelas

Pada tahapanan ini, peserta diperkenalkan dengan PTK, baik tujuan dan manfaat bagi peserta didik maupun guru itu sendiri. Tujuan PTK itu sendiri adalah berusaha menyelesaikan masalah pembelajaran peserta didik yang ada di suatu kelas. Melalui PTK pendidik ditantang untuk mencari akar permasalahan dan menerapkan pembelajaran yang sesuai. Proses tersebut dilakukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan refleksi secara berulang-ulang, sehingga dapat merubah perilaku belajar peserta didik ke arah yang diharapkan.

Agar dapat mempermudah pelatihan, pemateri menunjukan beberapa contoh laporan hasil PTK yang dilakukan untuk men-treatment kelas yang memiliki masalah kelas berupa masalah afektif dan kesulitan belajar peserta didik.


Penyampaian Materi Pelatihan PTK

Kegiatan selanjutnya adalah penyampaian materi oleh panitia pelaksana pengabdian kepada masyarakat. Para peserta pelatihan diperkenalkan dengan desain PTK dan berbagai model siklus PTK dari para pakar PTK seperti Hopkin, Lewin, Elliot, Mckernan, Kemmis dan Taggart dan lain-lain. Para pakar PTK memiliki model (desain PTK/gambar bagan) siklus yang berbeda-beda, namun esensialnya tetap sama, yakni memiliki alur menyerupai lingkaran/siklus. Siklus tersebut dapat dilakukan berulang-ulang sesuai kebutuhan hingga permasalahan di kelas tersebut dinyatakan usai. Urutan kegiatan dalam PTK dimulai dari rencana (plan), tindakan (action), pengamatan (observation), refleksi (reflection), rencana ulang (re-plan) hingga kelas yang di-treatment oleh pendidik tersebut mengalami perubahan ke arah yang diharapkan.


Jadwal Pelaksanaan Pelatihan PTK

Pelaksanaan pelatihan PTK direncanakan dilaksanakan pada hari Senin 14 Mei 2018, di Gedung I1. Lantai 7 ruang Aula Ki Hajar Dewantoro, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang. Berikut adalah jadwal kegiatan yang telah disusun:




Tabel 1. 

Jadwal Kegiatan Pelatihan PTK


HASIL DAN PEMBAHASAN

Kegiatan ini dilakukan dalam beberapa dua tahap, yakni tahap perencanaan dan pelaksanaan. Setiap tahapan akan ditunjukkan dengan format sesuai dengan waktu pelaksanaan. Tahap pelaksanaan itu terdiri dari kegiatan komunikasi dengan MGMP IPS SMP/MTs se-Malang Raya, kegiatan pengundangan guru, dan pelaksanaan pelatihan PTK. Berikut penjelasan dari hasil dan luaran yang telah dicapai oleh dewan pengabdian kepada masyarakat.


Perencanaan dan Koordinasi Dewan Pengabdian kepada Masyarakat

Koordinasi dewan pengabdian dilakukan di ruang program studi pendidikan IPS Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang pada tanggal 23-26 April 2018. Adapun kegiatan yang dilakukan adalah penyusunan desain pelatihan PTK bagi guru IPS SMP/MTs se-Malang Raya. Pada kegiatan ini didapatkan beberapa hal, yakni rancangan surat undangan, rancangan acara, dan kepanitiaan. Hasil dari perencanaan ini ditindaklanjuti dengan kegiatan pelaksanaan.


Komunikasi dengan MGMP IPS SMP/MTs

Setelah hasil kegiatan desain pelatihan PTK para guru IPS SMP/MTs didapatkan, maka dewan pengabdian melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pengurus MGMP IPS SMP/MTs se-Malang Raya. Pengurus MGMP IPS SMP/MTs ini terdiri dari Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu. MGMP IPS SMP/MTs Kota Malang diketuai oleh Bapak Joko Yuniarto, S.Pd. MGMP IPS SMP/MTS Kabupaten Malang diketuai oleh Bapak Binurdin S.Pd. dan MGMP IPS SMP/MTs Kota Batu diketuai oleh Bapak Awang Prasetya Utama, S.Pd. Komunikasi dan koordinasi kegiatan pelatihan PTK antara dewan pengabdian kepada masyarakat dengan masing-masing ketua MGMP IPS dilakukan melalui komunikasi di grup Whatsapps dan bertemu langsung. Hasil dari kegiatan ini menetapkan guru IPS yang akan diikutsertakan dalam kegiatan pelatihan penelitian tindakan kelas.


Mengundang Guru IPS SMP/MTs di Malang Raya

Setelah didapatkan nama-nama guru yang diikutsertakan dalam kegiatan ini (karena ada keterbatasan kuota), maka proses berikutnya adalah penyebaran undangan kegiatan. Proses penyebaran undangan pelatihan PTK bagi guru IPS SMP/MTs se-Malang Raya dilakukan pada tanggal 10 Mei 2018. Penyebaran undangan dilakukan dengan cara mengantarkan surat secara langsung kepada guru peserta pelatihan.


Pelaksanaan Pelatihan PTK

Pelaksanaan pelatihan PTK bagi guru IPS SMP/MTs se-Malang Raya dilakukan pada tanggal 14 Mei 2018 pukul 08.00-15.30 wib di ruang Ki Hajar Dewantara lantai 7 Gedung I1 Fakultas Ilmu Sosial. Kegiatan ini dihadiri oleh guru-guru IPS se-Malang Raya, berjumlah 23 orang. Hasil dari pelaksanaan kegiatan ini antara lain adalah laporan hasil PTK yang dilakukan oleh guru di sekolahnya dan juga draf artikel. Adapun rincian kegiatan ini antara lain: 1) Pembukaan, kegiatan pelatihan penelitian tindakan kelas sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat ini diawali dengan kegiatan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan do’a oleh mahasiswa. Kegiatan pelatihan dibuka langsung oleh Bapak Dr. Sukamto, M.Pd., M.Si. sebagai ketua pengabdian yang dipandu oleh mahasiswa yang menjadi MC; 2) Penyampaian Materi, setelah rangkaian acara pembukaan selanjutnya pemaparan materi penelitian tindakan kelas disampaikan langsung oleh Bapak Dr. Sukamto, M.Pd., M.Si. dengan melibatkan tanya jawab bersama peserta pelatihan; 3) Istirahat, Shalat dan Makan, Usai serangkaian kegiatan penyampaian materi, kegiatan selanjutnya adalah memasuki waktu istirahat, shalat dan makan selama satu jam; 4) Focus Group Discussion (FGD), usai istirahat, kegiatan selanjutnya dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait teknik penulisan artikel hasil penelitian tindakan kelas oleh Bayu Kurniawan, M.Pd. dan Agung Wiradimadja, M.Pd. Materi yang disampaikan bersama beberapa informasi terkait fungsi dan manfaat publikasi artikel jurnal hasil penelitian tindakan kelas. Kegiatan berikutnya dilanjutkan dengan focus group discussion yang dilakukan oleh peserta pelatihan penelitian tindakan kelas; dan 5) Penutupan, memasuki akhir kegiatan pelatihan ditutup oleh MC. Setelah penutupan ketua dan anggota pengabdian berfoto bersama dengan peserta pelatihan penelitian tindakan kelas.


Hasil capaian kegiatan pengabdian pelatihan dan pendampingan penelitian tindakan kelas secara umum para guru sudah bisa memahami alur pelaksanaan PTK. Para guru memperbaiki proposal penelitian yang telah mereka buat sebelumnya. Namun, karena belum banyak guru yang memiliki pengalaman dalam pelaksanaan dan penulisan laporan PTK membuat guru masih ragu dalam melaksanakan PTK di sekolahnya. Terutama adalah apakah PTK ini bisa dilakukan sendiri dan kapan dilakukannya pengambilan data.


Para guru memahami jika mereka sebenarnya harus melaksanakan PTK untuk memperbaiki pembelajaran yang mereka bawakan, menyelesaikan masalah dalam belajar yang sering timbul di kelas dan juga untuk kenaikan pangkat. Maka dari itu tim pengabdian kepada masyarakat melakukan pendalaman materi PTK, agar para guru mendapatkan gambaran pelaksanaan PTK. Adapun guru yang telah melaksanakan PTK di sekolahnya, masih belum dapat menggunakan laporan hasil penelitiannya untuk kenaikan pangkat. Pasalnya laporan PTK tersebut tidak dipublikasikan dalam kegiatan publikasi ilmiah seperti seminar maupun artikel jurnal online.


Selain itu para peserta masih mengalami kendala dalam hal penulisan laporan hasil penelitian tindakan kelas. Pertama kendala para peserta ialah kesulitan mencari teori-teori dan buku sumber pendukung untuk kajian pustaka. Keterbatasan buku yang dimiliki, kesulitan mencari artikel/literasi dari internet dan juga ketidaktahuan perpustakaan yang dapat diakses oleh para guru peserta pelatihan menjadi kendala dalam pencarian literasi pendukung. Kedua para peserta belum memahami cara pengutipan tulisan dari buku, laporan hasil penelitian, artikel dan lain sebagainya. Semua peserta pelatihan memiliki pemahaman jika mengutip tulisan dapat menjiplak setiap kata dan diikuti dengan nama para penulis serta tahun terbitan tulisannya. Padahal pengutipan yang tepat adalah dengan cara parafrase baru diikuti dengan nama dan tahun terbitan tulisannya.


Melihat kendala dari para guru tersebut, tim pengabdian kepada masyarakat berinisiatif memberikan pelatihan cara mencari literasi dari internet, teknik penulisan artikel ilmiah dari laporan hasil PTK guru dan juga teknik pengutipan tulisan dari buku, artikel ilmiah dan literasi internet.


KESIMPULAN

Guru profesional adalah guru yang senantiasa dapat memperbaiki pembelajaran yang ia bawakan di kelasnya. Selain itu guru juga harus mampu untuk menyelesaikan permasalahan dalam belajar yang muncul di kelas. Maka dari karena itu guru harus mampu melaksanakan penelitian tindakan kelas. Agar para guru dapat lebih memahami teknik cara dan alur penelitian tindakan kelas maka dilakukan pelatihan dan pendampingan penyusunan PTK bagi Guru IPS SMP/MTs. Adapun hasil kegiatan ini didapatkan:


Pertama, kegiatan pengabdian kepada masyarakat pelatihan dan pendampingan penyusunan penelitian tindakan kelas bagi para guru IPS SMP/MTs se-Malang Raya dapat terealisasikan dengan baik. Kedua, para guru sudah mendapatkan gambaran yang jelas terkait pelaksanaan dan penulisan PTK dengan indikator para guru memperbaiki proposal PTK yang telah dibuat sebelumnya. Ketiga, sebagai tambahan agar guru dapat memanfaatkan laporan hasil penelitian tindakan kelas untuk digunakan sebagai kenaikan pangkat, tim pengabdian kepada masyarakat juga memberikan materi tentang cara dan teknik menulis artikel ilmiah dari laporan penelitian tindakan kelas, untuk dapat dipublikasikan pada kegiatan ilmiah seperti seminar atau di-submit pada jurnal online.


Kesimpulan yang dapat ditarik dari pelaksanaan pengabdian pada masyarakat dengan kegiatan “Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas Sebagai Pengembangan Profesi Guru IPS Smp/MTs Malang Raya” ini sangat bermanfaat bagi para guru sebagai pendalaman materi serta merefresh ingatan terkait penelitian tindakan kelas. Dengan dilaksanakannya pelatihan penelitian tindakan kelas ini harapannya dapat memacu dan memicu para guru untuk melaksanakan penelitian tindakan kelas di sekolahnya masing-masing.


SUMBER

Agung Wiradimadja*, Bayu Kurniawan, Sukamto agung.wiradimadja.fis@um.ac.id Prodi, Pendidikan IPS, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang Diterima 18 Desember 2018, dipublikasikan 30 April 2019, JPDS (April, 2019), Vol. 2, No. 1 h.6-12 E-ISSN: 2655-2469 © 2019 Penulis


MANAJEMEN PENDIDIKAN SEBAGAI SUATU ILMU

ABSTRAK. 

Segala Ilmu pengetahuan lahir dari filsafat, sejak abad 18 muncul ilmu pengetahuan baru yaitu Manajemen. Sesungguhnya ilmu tersebut bukanlah sesuatu yang baru karena Ilmu manajemen termasuk bagian dari Ilmu Sosial (Moral Philosophy). Segala sesuatu setiap pembahasan tentang gejala atau objek sesuatu ilmu pengetahuan (manajemen pendidikan), paling sedikit mempertanyakan: apa hakekat

gejalanya (landasan ontologis), bagaimana cara mendapatkan (landasan epistemologis), dan apa manfaatnya (landasan aksiologis).


PENDAHULUAN

Membahas tentang filsafat manajemen pendidikan, tidak bisa kita pisahkan dengan sejarah filsafat. Seperti kita ketahui filsafat mempunyai andil yang sangat besar terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, segala ilmu pengetahuan lahir dari rahim filsafat. Bisa dikatakan bahwa filsafat adalah induk segala ilmu pengetahuan. Pada fase awalnya filsafat hanya melahirkan dua ilmu pengetahuan, yakni ilmu alam (Natural Philosophy) dan ilmu sosial (Moral Philosophy) maka dewasa ini terdapat lebih dari 650 cabang keilmuan (Suriasumantri, 2005:92). Hal ini, menurut Ibnu Khaldun disebabkan oleh berkembangnya kebudayaan dan peradaban manusia.


Dalam abad ke 18 dengan bermunculannya negara-negara maju di belahan dunia, muncul cabang ilmu pengetahuan baru yakni manajemen, yang semula masih segan diakui sebagai ilmu pengetahuan. Hal ini bukanlah suatu yang baru. Ilmu kemasyarakatan (yang sejak semula dinamakan sosiologi) harus memperjuangkan kedudukannya untuk menjadi ilmu pengetahuan disamping ilmu ilmu pengetahuan yang lain. Demikian pula halnya ilmu ”manajemen” yang menjadi bahan perbincangan kita sekarang. Barulah pada masa Taylor dan Fayol, seiring dengan tumbuhnya negara-negara industri ilmu manajemen itu mulai dianggap sebagai ilmu. Kelahiran ilmu manajemen kemudian diadopsi oleh dunia pendidikan yang kemudian disintesiskan menjadi manajemen pendidikan.


Menurut Suriasumantri (2005:35), Setiap pembahasan tentang gejala atau objek suatu ilmu pengetahuan (manajemen pendidikan), paling sedikit kita pertanyakan (1) apa hakikat gejala/objek itu (landasan ontologis), (2) bagaimana cara mendapatkan atau penggarapan gejala/objek itu (landasan epistemologis), (3) apa  manfaat gejala/objek itu (landasan aksiologis).


Rumusan Masalah :

1. Bagaimanakah landasan ontologis manajemen pendidikan?

2. Bagaimana landasan epistemologis manajemen pendidikan?

3. Apa manfaat atau landasan aksiologis manajemen pendidikan?.



A. Landasan Ontologi Manajemen Pendidikan

Pertama-tama pada latar filsafat diperlukan dasar ontologis dari manajemen pendidikan. Adapun aspek realitas yang dijangkau teori dan manajemen pendidikan melalui pengalaman panca indera ialah dunia pengalaman manusia secara empiris baik yang berupa tingkat kualitas maupun kuantitas hasil yang dicapai. Objek materi

manajemen pendidikan pendidikan ialah sisi manajemen yang mengatur seluruh kegiatan kependidikan, yaitu, Perencanaan, pengorganisasian, Pengerahan (motivasi, kepemimpinan, pengambilan keputusan, komunikasi, koordinasi, dan negosiasi serta pengembangan organisasi) dan pengendalian (Meliputi Pemantauan, penilaian, dan pelaporan.


B. Landasan Epistemologis Manajemen Pendidikan

Menurut Husaini (2006:7) pengertian manajemen pendidikan adalah seni atau ilmu mengelola sumber daya pendidikan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.


Manajemen pendidikan dapat pula didefinisikan sebagai seni dan ilmu mengelola sumber daya pendidikan mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Sumber daya pendidikan adalah sesuatu yang dipergunakan dalam penyelenggaraan pendidikan yang meliputi enam hal; (1) administrasi peserta didik; (2) administrasi tenaga pendidik; (3) administrasi keuangan; (4) administrasi sarana dan prasarana; (5) administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat; dan (6) administrasi layanan khusus.


Perencanaan adalah sejumlah kegiatan yang ditentukan sebelumnya untuk dilaksanakan pada suatu periode tertentu dalam rangka mencapai tujuan yang ditetapkan.


Tujuan perencanaan adalah (1) standar pengawasan, (2) mengetahui kapan pelaksanaan dan selesainya suatu kegiatan, (3) mengetahui siapa saja yang terlibat, (4) mendapatkan kegiatan yang sistematis, (5) meminimalkan kegiatan yang tidak produktif, (6) mendeteksi hambatan dan kesulitan yang ditemui, dan (7) mengarahkan pada pencapaian tujuan.


Manfaat dari perencanaan adalah :

1. sebagai standar penggagasan dan pengawasan

2. pemilihan sebagai alternatif terbaik

3. penyusunan skala prioritas, baik sasaran maupun kegiatan

4. menghemat pemanfaatan sumber daya organisasi.

5. membantu manajer menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan.

6. alat yang memudahkan dalam berkoordinasi dengan pihak terkait.

7. alat yang meminimalkan pekerjaan yang tidak pasti.


Pengorganisasian adalah (1) penentuan sumber daya dan kegiatan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan organisasi, (2) proses perencanaan dan pengembangan suatu organisasi, (3) penguasaan tanggung jawab tertentu, (4) pendelegasian wewenang yang diperlukan untuk individu-individu dalam melaksanakan tugas tugasnya.


Tiga komponen pengorganisasian:

1. ada kerja sama,

2. ada orang (pelaksana), dan

3. adanya tujuan bersama


Manfaat Pengorganisasian adalah :

1. Mengatasi terbatasnya kemampuan, kemauan, dan sumber daya yang dimiliki.

2. untuk mencapai tujuan yang lebih efektif dan efisien,

3. wadah memanfaatkan sumber daya yang dimiliki secara bersama-sama.

4. wadah mengembangkan potensi dan spesialisasi yang dimiliki seseorang.

5. wadah mendapatkan jabatan dan pembagian kerja.

6. wadah mencari keuntungan bersama.

7. wadah mengelola lingkungan bersama-sama.

8. wadah menggunakan kekuasaan dan pengawasan

9. wadah mendapatkan penghargaan.

10. wadah memenuhi kebutuhan manusia.

11. wadah menambah pergaulan


Salah satu fungsi manajemen adalah pengerahan atau pelaksanaan. Setelah melaksanakan perencanaan dan pengorganisasian yang terpenting adalah implementasi dari perencanaan yaitu pelaksanaan. Pelaksanaan dalam program organisasi sangat tergantung dari dua aspek, yaitu: kepemimpinan, dan motivasi kerja anggota organisasi. Antara pemimpin dan pelaksana mempunyai tugas dan bertanggung jawab masing masing atas tugasnya. Program tidak akan berjalan sesuai dengan yang diinginkan apabila tidak didukung oleh kepemimpinan yang kuat dan motivasi kerja para anggota organisasi.


Pengendalian adalah proses pemantauan, penilaian dan pelaporan perencanaan atas pencapaian tujuan yang dicapai yang telah ditetapkan untuk tindakan korektif guna penyempurnaan lebih lanjut.


Pengendalian sering disebut dengan pengawasan atau controlling.

Tujuannya adalah:

1. menghentikan atau meniadakan masalah, penyimpangan, penyelewengan, pemborosan, hambatan dan ketidak adilan.

2. Mencegah terulangnya kembali kesalahan penyimpangan, penyelewengan, pemborosan, banbatan dan ketidakadilan.

3. menciptakan cara yang lebih baik untuk membina yang telah baik.

4. menciptakan suasana keterbukaan, kejujuran, partisipasi dan akuntabilitas organisasi.

5. meningkatkan kelancaran operasi organisasi.

6. memberikan opini atas kerja organisasi.

7. menciptakan terwujudnya pemerintahan yang bersih.


Manfaat pengawasan adalah meningkatnya akuntabilitas dan keterbukaan dalam organisasi.


Dasar epistemologis diperlukan dalam manajemen pendidikan atau pakar ilmu pendidikan demi mengembangkan ilmunya secara produktif dan bertanggung jawab. Sekalipun pengumpulan data di lapangan sebagian dapat dilakukan oleh tenaga pemula namun telaah atas objek formal ilmu manajemen pendidikan memerlukan

pendekatan fenomenologis yang akan menjalin studi empiris dengan studi kualitatif-fenomenologis. Pendekatan fenomenologis itu bersifat kualitatif, artinya melibatkan pribadi dan diri peneliti sebagai instrumen pengumpul data secara pasca positivisme. Karena itu penelaaah dan pengumpulan data diarahkan oleh pendidik atau ilmuwan sebagai pakar yang jujur dan menyatu dengan objeknya. Karena penelitian tertuju tidak hanya pemahaman dan pengertian (verstehen, Bogdan & Biklen, dalam Umaedi: 1999).


Pemikiran ini telah mendorong munculnya pendekatan baru, yakni pengelolaan peningkatan mutu pendidikan di masa mendatang harus berbasis sekolah sebagai institusi paling depan dalam kegiatan pendidikan. Pendekatan ini, kemudian dikenal dengan manajemen peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah (School Based Quality Management) atau dalam nuansa yang lebih bersifat pembangunan (developmental) disebut School Based Quality Improvement.


Konsep manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini ditulis dengan tujuan;

a. Mensosialisasikan konsep dasar manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah khususnya kepada masyarakat.

b. Memperoleh masukan agar konsep manajemen ini dapat diimplementasikan dengan mudah dan sesuai dengan kondisi lingkungan Indonesia yang memiliki keragaman kultural, sosio ekonomi masyarakat dan kompleksitas geografisnya.

c. Menambah wawasan pengetahuan masyarakat khususnya masyarakat sekolah dan individu yang peduli terhadap pendidikan, khususnya peningkatan mutu pendidikan.

d. Memotivasi masyarakat sekolah untuk terlibat dan berpikir mengenai peningkatan mutu pendidikan/pada sekolah masing- masing.

e. Menggalang kesadaran masyarakat sekolah untuk ikut serta secara aktif dan dinamis dalam mensukseskan peningkatan mutu pendidikan.

f. Memotivasi timbulnya pemikiran-pemikiran baru dalam mensukseskan pembangunan pendidikan dari individu dan masyarakat sekolah yang berada di garis paling depan dalam proses pembangunan tersebut.

g. Menggalang kesadaran bahwa peningkatan mutu pendidikan merupakan tanggung jawab semua komponen masyarakat, dengan fokus peningkatan mutu yang berkelanjutan (terus menerus) pada tataran sekolah.

h. Mempertajam wawasan bahwa mutu pendidikan pada tiap sekolah harus dirumuskan dengan jelas dan dengan target mutu yang harus dicapai setiap tahun, 5 tahun, dst. sehingga tercapai misi sekolah kedepan.


Peran Esensial Pemimpin Kepemimpinan mempunyai peran strategis dalam upaya perbaikan kualitas. Setiap anggota organisasi harus memberikan kontribusi penting dalam upaya tersebut. Namun, setiap upaya perbaikan yang tidak didukung secara aktif oleh pimpinan, komitmen, kreativitas, maka lama-kelamaan akan hilang.


C. Dasar Aksiologis Manajemen Pendidikan

Aksiologi merupakan suatu pendidikan yang menguji dan mengintegrasikan semua nilai tersebut dalam kehidupan manusia. Dengan kata lain nilai-nilai tersebut ditanamkan dalam pribadi para pemimpin pendidikan (kepala sekolah), guru, staf dan anak didik. Sesuai dengan tujuannya, maka manfaat manajemen pendidikan; Pertama, terwujudnya suasana belajar dan proses pembelajaran yang Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAIKEM); Kedua, terciptanya peserta didik yang aktif mengembangkan potensinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara; Ketiga, terpenuhinya salah satu dari 4 kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan (tertunjangnya kompetensi profesional sebagai pendidik dan tenaga kependidikan sebagai manajer); Keempat, tercapainya tujuan pendidikan secara efektif dan efisien; Kelima, terbekalinya tenaga kependidikan dengan teori tentang proses dan tugas administrasi pendidikan (tertunjangnya profesi sebagai manajer pendidikan atau konsultan manajemen pendidikan); Keenam, teratasinya masalah mutu pendidikan. (Husaini, 2006:8).


Kemanfaatan teori manajemen pendidikan tidak hanya perlu sebagai ilmu yang otonom tetapi juga diperlukan untuk memberikan dasar yang sebaik-baiknya bagi pendidikan sebagai proses pembudayaan manusia secara beradab. Oleh karena itu nilai manajemen pendidikan tidak hanya bersifat intrinsic sebagai ilmu seperti seni untuk seni, melainkan juga nilai ekstrinsik dan ilmu untuk menelaah dasar-dasar kemungkinan bertindak dalam praktik melalui kontrol terhadap pengaruh yang negatif dan meningkatkan pengaruh yang positif dalam pendidikan. Dengan demikian ilmu pendidikan tidak bebas nilai mengingat hanya terdapat batas yang sangat tipis antar pekerjaan administrasi pendidikan dan tugas pendidik sebagai pedagogik. Dalam hal ini relevan sekali untuk memperhatikan pendidikan sebagai bidang yang sarat nilai seperti dijelaskan oleh Phenix (1966). Itu sebabnya pendidikan memerlukan teknologi pula untuk menjembatani persoalan yang sedang berlangsung maupun yang akan terjadi.


SIMPULAN

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Landasan Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi (pragmatis) dalam manajemen pendidikan mempunyai peran penting dalam :

1. Menentukan nilai-nilai filosofis dalam pengembangan manajemen pendidikan.

2. Dasar ontologi manajemen pendidikan adalah objek materi manajemen pendidikan ialah sisi manajemen yang mengatur seluruh kegiatan kependidikan, yaitu, perencanaan, pengorganisasian, pengarahan (motivasi, kepemimpinan, pengambilan keputusan, komunikasi, koordinasi, dan negosiasi serta pengembangan organisasi) dan pengendalian (meliputi pemantauan, penilaian, dan pelaporan).

3. Dasar epistemologis diperlukan dalam manajemen pendidikan atau pakar ilmu pendidikan demi mengembangkan ilmunya secara produktif dan bertanggung jawab.

4. Dasar Aksiologis Manajemen Pendidikan adalah Kemanfaatan teori Manajemen pendidikan tidak hanya perlu sebagai ilmu yang otonom tetapi juga diperlukan untuk memberikan dasar yang sebaik-baiknya bagi pendidikan sebagai proses pembudayaan manusia secara beradab. Oleh karena itu nilai manajemen pendidikan.


SARAN

Berdasarkan kesimpulan diatas, maka setiap pembahasan mengenai ilmu pengetahuan diharapkan melalui kajian landasan filosofis, yaitu ontologi, epistemologi dan aksiologi agar supaya upaya dan usaha yang menjadi program dalam manajemen pendidikan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.



SUMBER

Amri,BORNEO, Vol. II, No. 2, Desember 2008

Jurnal Ilmu Pendidikan LPMP Kalimantan Timur Volume II Nomor 2, bulan Desember 2008. Halaman 1-8 ISSN: 1858-3105


Jumat, 22 Januari 2021

PENGERTIAN, UNSUR, PRINSIP, DAN RUANG LINGKUP PERENCANAAN PENDIDIKAN



Abstrak
Tulisan ini bertujuan untuk menguraikan tentang pengertian, unsur, prinsip, dan ruang lingkup perencanaan pendidikan. Pendidikan merupakan komponen terpenting dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan mempunyai peranan dan fungsi yang cukup penting bagi kehidupan manusia, baik pendidikan dalam aspek kognitif, afektif (sikap), maupun psikomotorik. Oleh karena itu, sudah menjadi suatu keharusan bagi manusia untuk dapat merasakan proses tersebut. Ia diakui sebagai kekuatan yang dapat mendorong manusia mencapai kemajuan peradaban. Selain itu pendidikan memberikan bekal kepada manusia untuk menyongsong hari esok yang lebih cerah dan lebih manusiawi.

Kata Kunci: Pengertian, Unsur, Ruang Lingkup, Perencanaan Pendidikan

I. PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan komponen terpenting dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan mempunyai peranan dan fungsi yang cukup penting bagi kehidupan manusia, baik pendidikan dalam aspek kognitif, afektif (sikap), maupun psikomotorik. Oleh karena itu, sudah menjadi suatu keharusan bagi manusia untuk dapat merasakan proses tersebut. Ia diakui sebagai kekuatan yang dapat mendorong manusia mencapai kemajuan peradaban. Selain itu pendidikan memberikan bekal kepada manusia untuk menyongsong hari esok yang lebih cerah dan lebih manusiawi.

Sedangkan, dalam menjalankan sebuah aktivitas sehari-hari, manusia tidak bisa lepas dengan adanya sebuah perencanaan. Dengan adanya perencanaan yang bagus, maka aktivitas sehari-hari dapat berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Karena perencanaan merupakan suatu rangkaian proses menyiapkan dan menentukan seperangkat keputusan mengenai apa yang diharapkan dan apa yang akan dilakukan. Rangkaian proses kegiatan itu dilaksanakan agar harapan tersebut dapat terwujud menjadi suatu kenyataan.

Perencanaan pendidikan merupakan kunci efektivitas suatu kegiatan untuk mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan dan direncanakan. Oleh karena itu, dalam pembahasan makalah ini, kami akan membahas tentang bagaimana perencanaan pendidikan itu sehingga perencanaan yang direncanakan dapat maksimal dan tujuan utamanya dapat tercapai.

II. PEMBAHASAN
A. Pengertian Perencanaan Pendidikan
1. Pengertian Perencanaan
Perencanaan adalah proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan dan sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu seefisien dan seefektif mungkin. Perencanaan sering disebut jembatan yang menghubungkan kesenjangan atau jurang antara keadaan masa kini dan keadaan yang diharapkan terjadi pada masa yang akan datang. Dengan demikian, perencanaan yang baik memperhatikan sifat-sifat kondisi yang akan datang, di mana keputusan efektif dilaksanakan.

Perencanan tidaklah dikembangkan berdasarkan teori tetapi sebaliknya teori perencanaan berkembang sebagai kelanjutan dari pengalaman mengenai usaha-usaha manusia untuk mengatasi keadaan lingkungan hidupnya. Perencanaan juga merupakan suatu rangkaian kegiatan berfikir yang bersinambungan dan rasional untuk memecahkan suatu permasalahan sacara sistematik, efektif dan efisien.

Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa perencanaan adalah suatu cara yang memuaskan untuk membuat organisasi tetap berdiri tegak dan maju sebagai satu sistem. Sedangkan, definisi perencanaan pendidikan dalam arti yang seluas-luasnya adalah penggunaan analisis yang bersifat rasional dan sistematik terhadap proses pengembangan pendidikan yang bertujuan untuk menjadikan pendidikan menjadi lebih efektif dan efisien dalam menggapai kebutuan dan tujuan murid-murid dan masyarakat.

2. Pengertian Pendidikan
Prof Langeveld seorang ahli pedagogic dari Negeri Belanda mengemukakan batasan pendidikan, bahwa pendidikan ialah suatu bimbingan yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai tujuan yaitu kedewasaan. Dengan pendidikan, manusia akan memiliki kemampuan dan kepribadian yang berkembang, membimbing generasi muda untuk mencapai suatu generasi yang lebih baik.

Pendidikan memperhatikan kesatuan aspek jasmani dan rohani, aspek diri (individualitas) dan aspek sosial, aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik, serta keterhubungan manusia dengan dirinya (konsentris), dengan lingkungan sosial dan alamnya (horozontal), dan dengan Tuhannya (vertikal).

3. Pengertian Perencanaan Pendidikan
Adapun definisi Perencanaan Pendidikan menurut para ahli atau para pakar manajemen adalah antara lain :
a. Menurut, Prof. Dr. Yusuf Enoch
Perencanaan Pendidikan, merupakan suatu proses yang yang mempersiapkan seperangkat alternatif keputusan bagi kegiatan masa depan yang diarahkan kepada pencapaian tujuan dengan usaha yang optimal dan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang ekonomi, sosial budaya serta menyeluruh suatu Negara.
b. Beeby, C.E.
Perencanaan Pendidikan merupakan suatu usaha melihat ke masa depan ke masa depan dalam hal menentukan kebijaksanaan prioritas, dan biaya pendidikan yang mempertimbangkan kenyataan kegiatan yang ada dalam bidang ekonomi, social, dan politik untuk mengembangkan potensi system pendidikan nasioanal memenuhi kebutuhan bangsa dan anak didik yang dilayani oleh system tersebut.
c. Menurut Guruge (1972)
Perencanaan Pendidikan merupakan proses mempersiapkan kegiatan di masa depan dalam bidang pembangunan pendidikan.
d. Menurut Albert Waterson (Don Adam 1975)
Perencanaan Pendidikan adalah investasi pendidikan yang dapat dijalankan oleh kegiatan-kegiatan pembangunan lain yang di dasarkan atas pertimbangan ekonomi dan biaya serta keuntungan sosial.
e. Menurut Coombs (1982)
Perencanaan pendidikan suatu penerapan yang rasional dianalisis sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan efisien dan efisien serta sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para peserta didik dan masyarakat.
f. Menurut Y. Dror (1975)
Perencanaan Pendidikan merupakan suatu proses mempersiapkan seperangkat keputusan untuk kegiatan-kegiatan di masa depan yang di arahkan untuk mencapai tujuan-tujuan dengan cara-cara optimal untuk pembangunan ekonomi dan social secara menyeluruh dari suatu Negara.

Perencanaan pendidikan adalah kegiatan yang berkaitan dengan usaha merumuskan program pendidikan yang di dalamnya memuat segala sesuatu yang akan dilaksanakan, penentuan tujuan pendidikan, kebijakan dalam pendidikan, arah yang akan ditempuh dalam kegiatan pendidikan, prosedur dan metode yang akan diikuti dalam usaha pencapaian tujuan pendidikan. Dalam proses perencanaan pendidikan merupakan keseluruhan proses perkiraan dan penentuan secara matang hal-hal yang akan dikerjakan dalam pendidikan untuk masa yang akan datang.

Perencanaan pendidikan adalah suatu proses berpikir yang mendalam, menganalisis, merumuskan, dan menimbang serta memutuskan hal-hal yang dapat digunakan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan atau dapat pula dikatakan bahwa perencanaan pendidikan adalah kegiatan yang akan dilakukan di masa yang akan datang untuk mencapai tujuan dalam bidang pendidikan. Perencanaan dan manajemen pendidikan diarahkan untuk dapat membantu:
1. memenuhi keperluan akan tenaga kerja,
2. perluasan kesempatan pendidikan,
3. peningkatan mutu pendidikan, serta
4. peningkatan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan.

Ada empat persoalan pokok yang dibicarakan dalam perencanaan pendidikan, yaitu:
a. Tujuan pendidikan
Sebagai suatu yang akan dicapai melalui kegiatan perencanaan pendidikan.
b. Status sistem pendidikan
Menunjuk kepada bagaimana suatu sistem pendidikan yang ada sekarang apakah sudah mencpai target-targetnya atau belum.
c. Alternatif pemecahan masalah
Menunjuk kepada kemungkinan-kemungkinan apakah yang dapat dipilih untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
d. Strategi pencapaian tujuan
Menunjuk kepada cara terbaik mencapai tujuan itu.

B. Unsur Perencanaan Pendidikan
Udin Syaefudin dan Abin Syamsuddin menguraikan beberapa unsur penting yang terkandung dalam perencanaan pendidikan, yaitu :
1. Penggunaan analisis yang bersifat rasional dan sistematis dalam perencanaan pendidikan, yang menyangkut metodologi dalam perencanaan.
2. Proses pembangunan dan pengembanngan pendidikan, artinya bahwa perencanaan pendidikan dilakukan dalam langka reformasi pendidikan, yaitu suatu proses dari status sekarang menuju status perkembangan pendidikan yang dicita-citakan. Perencanaan merupakan suatu moment kegiatan dalam proses yang continue.
3. Prinsip efektivitas dan efisiensi, artinya dalam perencanaan pendidikan itu, pemikiran secara ekonomis sangat menonjol, misalnya dalam hal penggalian sumber pembiayaan pendidikan, alokasi biaya, hubungan pendidikan dengan tenaga kerja, hubungan pengembangan pendidikan dengan pertumbuhan ekonomi.
4. Kebutuhan dan tujuan peserta didik dan masyarakat (lokal, regional, nasional, dan internasioanal), artinya perencanaan pendidikan itu mencakup aspek internal dan eksternal dari keorganisasian sistem pendidikan itu sendiri.
5. Tujuan pembangunan nasional bangsa yang akan mengambil keputusan dalam rangka kebijaksanaan nasional dalam bidang pendidikn. Target yang hendak dicapai dengan melakukan tujuan pendidikan nasional, dan berarti cara penyampaiannya pun, memengaruhi di dalamnya. Misalnya, waktu pelaksanaan, pertahapan, taktis, dan strategi dalam meletakkan jalur kebijakan ke mana akan dibawa pendidikan itu.
6. Masalah strategi adalah termasuk penanganan policy (kebijakan) secara operasional yang akan mewarnai proses pelaksanaan dari perencanaan pendidikan. Ketepatan peletakan strategi ini sangat penting. Hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian dalam penanganan policy (kebijakan) adalah berkenaan dengan :
a. Sifat dan kebijakan nasional pendidikan.
b. Proses sosial yang dalam tingkat sedang berkembang
c. Cara pendekatan yang dipergunakan sebagai watak sistem perencanaannya.

Dari berbagai rumusan tentang perencanaan pendidikan dapat dimaklumi bahwa masalah yang menonjol adalah proses untuk menyiapkan konsep keputusaan yang akan dilaksanakan pada masa depan. Untuk jenis masyarakat, kepemimpinan politik, intelektual dan sosial sebagaimana, atau untuk jenis kemampuan-kemampuan tenaga kerja apa pendidikan itu darahkan? Semakin tajam dapat melihat jauh ke masa depan, semakin jelas arah tujuan seseorang. Rencana jangka panjang atau perspektif yang dapat menemukan dan menjelaskan arah dan garis-garis besar adalah suatu alat yang sangat berguna.

C. Prinsip Perencanaan Pendidikan
Perencanaan pendidikan mengenal prinsip-prinsip yang dapat dijadikan pegangan, baik dalam proses penyusunan maupun dalam proses implementasinya. Prinsip-prinsip tersebut antara lain sebagai berikut:
1. Prinsip interdisipliner, yaitu menyangkut berbagai bidang keilmuan atau beragam kehidupan. Hal ini penting karena hakikat layanan pendidikan kepada peserta didik harus menyangkut berbagai jenis pengetahuan, beragam ketrampilan dan nilai-norma kehidupan yang berlaku di masyarakat.
2. Prinsip fleksibel, yaitu bersifat lentur, dinamik dan responsif terhadap perkembangan atau perubahan kehidupan di masyarakat. Hal ini penting, karena hakikat layanan pendidikan kepada peserta didik adalah menyiapkan siswa untuk mampu menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dan beragam tantangan kehidupan terkini.
3. Prinsip efektifitas-efisiensi, artinya dalam penyusunan perencanaan pendidikan didasarkan pada perhitungan sumber daya yang ada secara cermat dan matang, sehingga perencanaan itu ‘berhasil guna’ dan ‘bernilai guna’ dalam pencapaian tujuan pendidikan.
4. Prinsip progress of change, yaitu terus mendorong dan memberi peluang kepada semua warga sekolah untuk berkarya dan bergerak maju ke depan dengan beragam pembaharuan layanan pendidikan yang lebih berkualitas, sesuai dengan peranan masing-masing.
5. Prinsip objektif, rasional dan sistematis, artinya perencanaan pendidikan harus disusun berdasarkan data yang ada, berdasarkan analisa kebutuhan dan kemanfaatan layanan pendidikan secara rasional (memungkinkan untuk diwujudkan secara nyata), dan mempunyai sistematika dan tahapan pencapaian program secara jelas dan berkesinambungan.
6. Prinsip kooperatif-komprehensif, artinya perencanaan yang disusun mampu memotivasi dan membangun mentalitas semua warga sekolah dalam bekerja sebagai suatu tim (team work) yang baik. Disamping itu perencanaan yang disusun harus mencakup seluruh aspek esensial (mendasar) tentang layanan pendidikan akademik dan non-akademik setiap peserta didik.
7. Prinsip human resources development, artinya perencanaan pendidikan harus disusun sebaik mungkin dan mampu menjadi acuan dalam pengembangan sumber daya manusia secara maksimal dalam mensukseskan program pembangunan pendidikan. Layanan pendidikan pada peserta didik harus benar-benar mampu membangun individu yang unggul baik dari aspek intelektual (penguasaan science and technology), aspek emosional (kepribadian atau akhlak), dan aspek spiritual (keimanan dan ketakwaan) , atau disebut IESQ yang unggul.

Setelah mengetahui prinsip perencanaan pendidikan yang tersebut di atas, maka proses atau tahapan penyusunan perencanaan pendidikan dapat dijalankan. Menurut Banghart and Trull dalam Sa’ud (2007) ada beberapa tahapan yang semestinya dilalui dalam penyusunan perencanaan pendidikan, antara lain:
1. Tahap need assessment, yaitu melakukan kajian terhadap beragam kebutuhan atau taksiran yang diperlukan dalam proses pembangunan atau pelayanan pembelajaran di setiap satuan pendidikan. Kajian awal ini harus cermat, karena fungsi kajian akan memberikan masukan tentang: (a) pencapaian program sebelumnya; (b) sumber daya apa yang tersedia, dan (c) apa yang akan dilakukan dan bagaimana tantangan ke depan yang akan dihadapi.
2. Tahap formulation of goals and objective, yaitu perumusan tujuan dan sasaran perencanaan yang hendak dicapai. Perumusan tujuan perencanaan pendidikan harus berdasarkan pada visi, misi dan hasil kajian awal tentang beragam kebutuhan atau taksiran (assessment) layanan pendidikan yang diperlukan.
3. Tahap policy and priority setting, yaitu merancang tentang rumusan prioritas kebijakan apa yang akan dilaksanakan dalam layanan pendidikan. Rumusan prioritas kebijakan ini harus dijabarkan kedalam strategi dasar layanan pendidikan yang jelas, agar memudahkan dalam pencapaian tujuan.
4. Tahap program and project formulation, yaitu rumusan program dan proyek pelaksanaan kegiatan operasional perencanaan pendidikan, menyangkut layanan pedidikan pada aspek akademik dan non akademik.
5. Tahap feasibility testing, yaitu dilakukan uji kelayakan tentang beragam sumber daya (sumber daya internal/ eksternal; atau sumber daya manusia/ material). Apabila perencanaan disusun berdasarkan sumber daya yang tersedia secara cermat dan akurat, akan menghasilkan tingkat kelayakan rencana pendidikan yang baik.
6. Tahap plan implementation, yaitu tahap pelaksanaan perencanaan pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan. Keberhasilan tahap ini sangat ditentukan oleh: (a) kualitas sumber daya manusianya (kepala sekolah, guru, komite sekolah, karyawan, dan siswa); (b) iklim atau pola kerjasama antar unsur dalam satuan pendidikan sebagai suatu tim kerja (team work) yang handal; dan (c) kontrol atau pengawasan dan pengendalian kegiatan selama proses pelaksanaan atau implementasi program layanan pendidikan.
7. Tahap evaluation and revision for future plan, yaitu kegiatan untuk menilai (mengevaluasi) tingkat keberhasilan pelaksanaan program atau perencanaan pendidikan, sebagai feedback (masukan atau umpan balik), selanjutnya dilakukan revisi program untuk rencana layanan pendidikan berikutnya yang lebih baik.

D. Ruang Lingkup Perencanaan Pendidikan
Ruang lingkup perencanaan pendidikan jangkauannya yang cukup luas dan dapat ditinjau dari berbagai aspek antara lain:
1. Ditinjau dari aspek spesialnya yaitu perencanaan pendidikan yang memiliki karakter yang terkait dengan ruang, tempat, atau batasan wilayah. Perencanaan ini terbagi menjadi:
a. Perencanaan pendidikan nasional, yaitu mencakup seluruh proses usaha layanan pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah pusat, yang bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, yang meliputi seluruh jenjang pendidikan dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi, yang diatur dalam sistem pendidikan nasional melalui undang-undang sistem pendidikan nasional.
b. Perencanaan pendidikan ragional, yaitu perencanaan pendidikan yang dibuat dan diberlakukan dalam wilayah regional tertentu misalnya perencanaan pengembangan layanan pendidikan tingkat provinsi dan kebupaten/kota, yang menyangkut seluruh jenis layanan pendidikan di semua jenjang untuk daerah atau provinsi tertentu.
c. Perencanaan pendidikan kelembagaan, yaitu perencanaan pendidikan mencakup satu institusi atau lembaga pendidikan tertentu, misalnya perencanaan pengembangan layanan pendidikan sekolah menengah atas.

2. Ditinjau dari aspek sifat dan karakteristik modelnya dapat dibagi menjadi:
a. Perencanaan pendidikan yang mencakup seluruh aspek yang terkait dengan proses pembangunan pendidikan yang esensial, dalam koridor perencanaan pembangunan nasional, dalam hal ini perencanaan pendidikan ada keterpaduan atau peterkaitan secara sistemik dengan perencanaan pembangunan bidang ekonomi, pilitik, hukum dan sebagainya.
b. Perencanaan pendidikan komprehensif yaitu perencanaan pendidikan yang disusun secara sistematik, rasional, objektif, yang menyangkut keseuruhan konsep penting dalam layanan pendidikan, sehingga perencanaan itu memberikan suatu pemahaman yang lengkap atau sempurna tentang apa dan bagaimana memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.
c. Perencanaan pendidikan strategik, yaitu perencanaan pendidikan yang mengandung pokok-pokok perencanaan untuk menjawab persoalan atau opini, atau isu mutakhir yang dihadapi oleh dunia pendidikan misalnya persoalan yang dihadapi dunia pendidikan sekarang adalah masalah rendahnya kualitas guru.

III. KESIMPULAN
1. Definisi Perencanaan Pendidikan adalah suatu proses intelektual yang berkesinambungan dalam merencanakan, menganalisis, merumuskan, dan menimbang serta memutuskan sesuatu yang konsistensi (taat asas) internal yang berhubungan secara sistematis dengan keputusan-keputusan lain, baik dalam bidang-bidang itu sendiri maupun dalam bidang-bidang lain dalam pembangunan, dan tidak ada batas waktu untuk satu jenis kegiatan, serta tidak harus selalu satu kegiatan mendahului dan didahului oleh kegiatan lain. Selain itu, perencanaan pendidikan juga merupakan suatu proses berpikir yang mendalam, menganalisis, merumuskan, dan menimbang serta memutuskan hal-hal yang dapat digunakan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan atau dapat pula dikatakan bahwa perencanaan pendidikan adalah kegiatan yang akan dilakukan di masa yang akan datang untuk mencapai tujuan dalam bidang pendidikan.

2. Berangkat dari hal tersebut di atas, dapat di tarik benang merah tentang karakteristik perencanaan pendidikan yakni meliputi : harus mengutamakan nilai manusiawi,dapat memberikan kesempatan untuk mengembangkan potensi peserta didik, harus memberikan kesempatan pendidikan yang sama kepada peserta didik, dibuat secara sistematis dan komperhensif, logis/rasional, harus berorintasi pada pembangunan, menggunakan SDM secermat mungkin, berorientasi pada masa depan, responsif terhadap kebutuhan yang berkembang di masyarakat, sarana untuk mengembangkan inovasi pendidikan hingga terjadi pembaharuan secara terus menerus.

3. Prinsip perencanaan pendidikan meliputi Prinsip interdisipliner, Prinsip fleksibel, Prinsip efektifitas-efisiensi, Prinsip progress of change, Prinsip objektif, rasional dan sistematis, Prinsip kooperatif-komprehensif, Prinsip human resources development.

4. Udin Syaefudin dan Abin Syamsuddin menguraikan beberapa unsur penting yang terkandung dalam perencanaan pendidikan, yaitu : penggunaan analisis yang bersifat rasional dan sistematis dalam perencanaan pendidikan, Proses pembangunan dan pengembanngan pendidikan, prinsip efektivitas dan efisiensi, kebutuhan dan tujuan peserta didik dan masyarakat, tujuan pembangunan nasional bangsa, dan masalah strategi.

5. Prinsip Perencanaan Pendidikan yaitu: interdisipliner, fleksibel, objektif rasional, tidak dimulai dari nol tetapi dari apa yang dimiliki, wahana untuk menghimpun kekuatan-kekuatan secara terkoordinasi disusun dengan data, mengendalikan kekuatan sendiri, komprehensif dan ilmiah.

6. Ruang lingkup perencanaan pendidikan jangkauannya yang cukup luas dan dapat ditinjau dari berbagai aspek antara lain:
a. Ditinjau dari aspek spesialnya yaitu perencanaan pendidikan yang memiliki karakter yang terkait dengan ruang, tempat, atau batasan wilayah. Perencanaan ini terbagi menjadi:20 Perencanaan pendidikan nasional, perencanaan pendidikan ragional, dan perencanaan pendidikan kelembagaan.
b. Ditinjau dari aspek sifat dan karakteristik modelnya dapat dibagi menjadi: Perencanaan pendidikan yang mencakup seluruh aspek yang terkait dengan proses pembangunan pendidikan yang esensial, perencanaan pendidikan komprehensif, dan perencanaan pendidikan strategik.

Sumber:
Fatkhul Mubin
fatkhulmubin90@gmail.com


























Rabu, 22 Januari 2020

Pengertian Penduduk: Faktor, Komposisi, dan Populasi Penduduk di Dunia

Di dalam artikel ini dibahas secara ringkas mengenai pengertian penduduk, bagaimana komposisi penduduk, faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk, serta populasi penduduk di dunia di beberapa negara hingga saat ini.

Pengertian Penduduk
Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan penduduk? Secara umum, pengertian penduduk adalah individu atau sekumpulan individu yang berdomisili atau bertempat tinggal di suatu wilayah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di wilayah tersebut.

Pendapat lain menyebutkan arti penduduk adalah semua orang (warga asli maupun warga asing) yang bertempat tinggal di wilayah geografis suatu negara selama kurang lebih enam bulan, dan atau mereka yang berdomisili kurang dari enam bulan namun memiliki tujuan untuk menetap

Dari penjelasan tersebut maka dapat dipahami bahwa definsi penduduk dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
1. Semua orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah tertentu, yaitu warga asli setempat.
2. Semua orang yang secara hukum memiliki hak untuk tinggal di suatu wilayah. Misalnya, mereka yang memiliki surat resmi untuk tinggal di suatu daerah atau wilayah tertentu, meskipun memilih berdomisili di tempat lain. 

Pengertian Penduduk Menurut Para Ahli
Agar lebih memahami apa itu penduduk, maka kita dapat merujuk pada pendapat beberapa ahli berikut ini:

Jonny Purba
Menurut Jonny Purba, pengertian penduduk adalah orang yang menjadi dirinya pribadi maupun menjadi anggota keluarga, warga negara maupun anggota masyarakat yang memiliki tempat tinggal di suatu tempat di wilayah negara tertentu dan juga pada waktu tertentu.

A. A. Nurdiaman
Menurut A. A. Nurdiaman, penduduk adalah sekumpulan orang yang tinggal menetap dan juga berdomisili di dalam wilayah suatu negara.

Kartomo Wirosuhardjo
Menurut Kartomo Wirosuhardjo, pengertian penduduk adalah sejumlah orang yang mendiami suatu daerah tertentu. Dengan kata lain, jika suatu daerah didiami oleh banyak orang dan menetap di sana maka itu bisa diartikan bahwa mereka merupakan penduduk, terlepas mereka warga negara ataupun bukan.

P. N. H. Simanjuntak
Menurut P. N. H. Simanjuntak, definisi penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal ataupun yang sedang berdomisili di dalam suatu negara.

Srijanti dan A. Rahman
Menurut Srijanti dan A. Rahman, pengertian penduduk adalah semua orang yang menempati suatu wilayah tertentu tanpa memandang status kewarganegaraannya.

Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Penduduk
Pengertian pertumbuhan penduduk adalah besarnya perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada periode waktu tertentu dibandingkan dengan waktu sebelumnya. Ada tiga faktor utama yang memengaruhi tingkat pertumbuhan penduduk, berikut penjelasannya:
1. Fertilitas, yaitu angka kelahiran hidup yang dimiliki oleh penduduk di suatu wilayah. 
2. Mortalitas, yaitu angka kematian penduduk yang terjadi di suatu wilayah. 
3. Migrasi, yaitu perpindahan penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya melampaui batas politik/ negara atau pun batas administratif/ batas bagian dalam suatu negara dengan tujuan untuk menetap atau permanen.

Berdasarkan faktor-faktornya tersebut, proses pertumbuhan penduduk terjadi dalam beberapa periode seperti berikut ini:
→Periode statis, yaitu periode dimana angka kelahiran dan angka kematian sama-sama tinggi.
→Periode pertumbuhan cepat, yaitu periode dimana angka kelahiran tinggi namun angka kematian cenderung menurun.
→Periode pertumbuhan menurun, yaitu periode dimana angka kelahiran mengalami penurunan sedangkan angka kematian stabil hingga mendekati titik terendah.
→Periode stationer, yaitu periode dimana angka kelahiran dan angka kematian mengalami keseimbangan. 

Komposisi Penduduk
Pengertian komposisi penduduk adalah susunan penduduk berdasarkan kriteria tertentu, seperti; usia, jenis kelamin, pendidikan, agama, dan lain-lain. Dalam hal ini, komposisi penduduk berguna sebagai acuan dasar dalam membuat dan menerapkan kebijakan pembangunan di suatu negara atau wilayah.

1. Komposisi Penduduk Berdasarkan Usia dan Gender 
Susunan penduduk berdasarkan usia dan jenis kelamin dibuat dalam bentuk grafik batang secara horizontal. Komposisi penduduk (struktur penduduk) berdasarkan usia meliputi:
→Struktur penduduk muda, yaitu kelompok penduduk yang di dalamnya terdapat orang-orang berusia 15 tahun ke bawah lebih dari 35%, sedangkan yang berusia 65 tahun ke atas hanya sekitar 3%.
→Struktur Penduduk tua, yaitu kelompok penduduk yang di dalamnya terdapat orang-orang berusia 65 tahun ke atas lebih dari 35%, sedangkan yang berusia 15 tahun ke bawah hanya sekitar 3%. 

2. Komposisi Penduduk Berdasarkan Angkatan Kerja
→Struktur penduduk dimana penduduknya sudah aktif melakukan kegiatan ekonomi pada usia 15 tahun, meliputi; penduduk yang bekerja, penduduk yang punya pekerjaan namun tidak bekerja untuk sementara waktu, dan penduduk yang sedang mencari pekerjaan secara aktif.
→Dengan mengetahui Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), rumus:

 
3. Komposisi Penduduk Berdasarkan Ketergantungan
→Angka perbandingan yang menunjukkan besar beban tanggungan kelompok usia produktif terhadap kelompok usia tidak produktif.
→Kelompok usia produktif umunya ada pada usia 15 tahun – 64 tahun, sedangkan kelompok usia tidak produktif yaitu usia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun.Rumus Rasio Ketergantungan atau Dependency Ratio (DR)

→Komposisi penduduk ini terdiri dari tiga golongan, yaitu golongan rendah (usia < 30), golongan sedang (usia 30 – 40), dan golongan tinggi (usia > 41).

Menurut DSW (Deutsche Stiftung Weltbevoelkerung) sebuah Yayasan untuk Populasi Dunia di Jerman, populasi penduduk di dunia saat ini (akhir 2019) telah mencapai 7,75 miliar jiwa. Masih menurut DSW yang dilansir dari detik.com, peningkatan populasi manusia di dunia bertambah sebanyak 156 orang per menit.

Dari keseluruhan populasi penduduk dunia tersebut, sebagian besar diantaranya merupakan penduduk di kawasan Asia. Berikut ini adalah tabel beberapa negara di dunia berdasarkan jumlah penduduknya:

Itulah penjelasan ringkas mengenai pengertian penduduk, faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk, komposisinya, serta populasi penduduk di beberapa negara di dunia. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kamu.

Sumber:
https://www.maxmanroe.com/vid/umum/pengertian-penduduk.html/diunduh 1/23/220