Selasa, 12 Maret 2013

catatan (informasi Enterpreneurship)


Judul Tulisan: Ayo Cari Tambahan Modal Lewat Program Kemitraan Usaha
Serial/Topik: Berita/informasi Enterpreneurship
Sumber: WWW.Enterpreneurship.06/Maret/2013
@2013.catatan




Selain mengandalkan lembaga keuangan sebagai sumber permodalan usaha, pebisnis juga sebaiknya mengetahui bahwa banyak perusahaan dalam program sosialnya memberikan perhatian kepada usaha kecil menengah termasuk dalam hal pembiayaan usaha. Istilah kerennya, ada dana corporate social responsibility atau CSR dan program kemitraan usaha kecil menengah.
Program tersebut biasanya dimiliki berbagai perusahaan, baik yang berstatus badan usaha milik negara (BUMN) maupun swasta. Program ini muncul karena perusahaan-perusahaan BUMN pada dasarnya memiliki kewajiban untuk menyisihkan sebagian labanya untuk membina dan mengembangkan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
PKBL atau Program Kemitraan Bina Lingkungan di BUMN ditujukan untuk mendukung dan mendorong UKM menjadi mitra binaan. Hal tersebut selanjutnya akan memudahkan UKM mendapatkan pinjaman lunak. Program pembinaan usaha kecil yang dilaksanakan BUMN bertujuan menjadikan usaha kecil menjadi usaha yang tangguh dan Mandiri, serta dapat menjadi usaha menengah yang bankable atau layak menjadi mitra perbankan.
Ada empat cara
Pola kemitraan tersebut dapat dijalankan dalam empat cara. Pertama, pembinaan secara langsung, dimana BUMN langsung menyalurkan pinjaman dan melakukan pembinaan teknis pada mitra binaan. Kedua, kerja sama antar BUMN, yaitu BUMN memberikan pinjaman modal kerja pada mitra binaan BUMN lainnya, sementara BUMN yang mitra binaannya memperoleh pinjaman yang bertindak sebagai penjamin atas kredit yang diterima mitra binaannya. Ketiga, kerja sama dengan lembaga keuangan perbankan, baik dalam bentuk channeling maupun executing. Keempat, pola satuan kerja. Dalam hal ini BUMN bersama Pemda membentuk satuan kerja yang bertugas melakukan inventarisasi, menyeleksi dan mengusulkan usaha kecil yang berhak memperoleh pinjaman.
Bagi BUMN yang menyalurkan secara langsung pinjaman, tentunya pebisnis bisa langsung mencoba mengajukan permohonan pinjaman kepada perusahaan terkait. Rata-rata perusahaan mensyaratkan kelengkapan latar belakang serta prospek usaha secara ringkas dan sederhana. Ada yang mensyaratkan usaha yang telah berjalan selama 1 tahun, ada pula yang 2 tahun. Tentunya disertai dengan laporan keuangan selama menjalankan usaha tersebut. Disamping juga membuat rencana penggunaan dana serta proyeksi usaha dengan adanya penyaluran dana tersebut.
Usaha yang dapat mengajukan pinjaman biasanya disyaratkan memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha), dan memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 1 miliar. Disamping itu berstatus WNI, berbentuk usaha perorangan, dan berdiri sendiri. Makanya, tak ada salahnya mulai melirik bagaimana usaha kita memperoleh tambahan modal dari program kemitraan usaha kecil menengah dari perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia. Dijamin halal kok...apalagi bunga permodalannya juga rendah...(bn/dari berbagai sumber)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar